Kongres Masyarakat Adat Nusantara III di Pontianak, Maret 2007, telah menetapkan Struktur organisasi AMAN sebagai berikut:
Dewan AMAN Merupakan wakil dari setiap propinsi di seluruh Indonesia dan Sekretaris Jendral yang dipilih oleh anggota dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara.
Pengurus Besar (PB) AMAN
Pengurus Besar AMAN terdiri dari :
Koordinator Dewan AMAN yaitu, Region Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua
Sekretariat Nasional, yakni :
Sekretaris Jenderal AMAN
Wakil Sekretaris Jendral AMAN
Direktorat Manajemen
Direktorat Urusan Informasi dan Komunikasi
Direktorat Pemberdayaan Ekonomi
Direktorat Dukungan Komunitas
Direktorat Urusan Luar Negeri dan Advokasi Internasional
Direktorat Perlindungan Hukum & HAM
Direktorat Pengembangan organisasi dan Kaderisasi
Direktorat Urusan Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat
Direktorat Urusan Perempuan Adat
Direktorat Urusan Pemuda Adat
Pengurus Wilayah (PW) AMAN, yaitu wilayah pengorganisasian Masyarakat Adat yang mencakup minimal 3 kabupaten atau kota atau kepulauan.
Pengurus Daerah (PD) AMAN, yaitu wilayah pengorganisasian Masyarakat Adat yang mencakup satu kabupaten atau wilyah persekutuan komunitas-komunitas Masyarakat Adat anggota AMAN.
Berdaulat Secara Politik, Mandiri Secara Ekonomi, Bermartabat Secara Budaya"
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi :
RUMAH AMAN
Jalan Tebet Utara II C No 22 Jakarta selatan 12820
Telp/Fax: +62218297954
Email:
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
, website: www.aman.or.id