• ---BETA VERSION---
  • ---BETA VERSION---
  • ---BETA VERSION---
  • ---BETA VERSION---
  • ---BETA VERSION---
  • ---BETA VERSION---


Rumah AMAN arrow Mengenal AMAN
Mengenal AMAN
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Print E-mail

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) adalah organisasi kemasyarakatan independen yang anggotanya terdiri dari komunitas-komunitas masyarakat adat dari berbagai pelosok nusantara. AMAN merupakan wadah perjuangan bersama masyarakat adat untuk menegakkan kedaulatan masyarakat adat secara politik, kemandirian secara ekonomi dan untuk bermartabat secara budaya.

 

Sejarah Pendirian

AMAN dilahirkan sebagai sebuah Keputusan Kongres Masyarakat Adat Nusantara I dan dideklarasikan pada tanggal 17 Maret 1999 di Jakarta. Dalam perjalanannya AMAN telah melaksanakan Kongres ke-3 pada Maret 2007 di Pontianak (Kalimantan Barat). Hasilnya antara lain adalah adanya perubahan bentuk organisasi, perluasan dan perincian program kerja, perluasan jaringan kerja nasional dan internasional.

 

Mandat KMAN III

  • AMAN sebagai organisasi gerakan sosial-politik untuk keadilan sosial-ekologis
  • Penataan struktur: lebih mengikat dan terstruktur dari tingkat basis sampai nasional-internasional: komunitas, daerah,  wilayah, nasional, internasional 
  • Mandat dan capaian perjuangan 5 tahun ke depan

 

Visi Operasional AMAN

Terwujudnya kehidupan masyarakat adat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya

 

Misi AMAN

Misi utama AMAN untuk menuju Masyarakat Adat yang berdaulat secara politik, bermartabat secara budaya dan mandiri secara ekonomi adalah:

 

  • Mengembalikan kepercayaan diri, harkat dan martabat Masyarakat Adat Nusantara.
  • Meningkatkan rasa percaya diri, harkat dan martabat perempuan Masyarakat Adat Nusantara sehingga mereka mampu menikmati hak-haknya.
  • Mengembalikan kedaulatan Masyarakat Adat Nusantara untuk mempertahankan hak-hak ekonomi, sosial, budaya dan politik.
  • Mencerdaskan dan meningkatkan kemampuan Masyarakat Adat mempertahankan dan mengembangkan kearifan adat untuk melindungi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
  • Mengembangkan proses pengambilan keputusan yang demokratis.
  • Membela dan memperjuangkan pengakuan, penghormtan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat.

 

Struktur dan Pelaksana Organisasi

Kongres III AMAN di Pontianak (Maret 2007) menetapkan struktur organisasi AMAN yang berjalan saat ini (Periode 2007 – 2012), dapat dibedakan atas 3 bagian besar: a) Tingkat Pusat dipimpin oleh Pengurus Besar AMAN; b) Tingkat Wilayah dipimpin oleh Pengurus Wilayah AMAN; dan c) Tingkat Daerah dipimpin oleh Pengurus Daerah AMAN.  

 

Pengurus Besar AMAN

terdiri dari Dewan AMAN dan Sekretaris Jendral.

 

Program

Program kerja AMAN didasarkan pada pengelompokan tujuan sebagai berikut:

 

Empat Strategi Umum

  1. Menggerakkan kader-kader penggerak masyarakat adat anggota AMAN dan kader-kader pendukung/pembela hak-hak Masyarakat Adat, baik perseorangan maupun organisasi, serta memanfaatkan kemampuan individual organisasi yang didedikasikan untuk pencapaian visi dan misi AMAN.
  2. Membangun dan memperbaharui sumberdaya organisasi AMAN melalui upaya-upaya diversifikasi sumber pendanaan.
    • Mengurangi ketergantungan dengan proyek-proyek dukungan lembaga donor dengan dana yang bersifat “mengikat”
    • Menggalang dana “tidak mengikat” dari iuran wajib anggota,  sumbangan sukarela masyarakat adat, sumbangan publik yang bersifat perorangan, hasil usaha bersama dengan masyarakat adat,  kerjasama program dan dari anggaran belanja pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat adat.
  3. Memasarkan dengan efektif keberadaan AMAN dan produk-produknya untuk menarik perhatian publik  kepada kegiatan-kegiatan yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh AMAN.
  4. Membangun hubungan-hubungan sosial dan kemitraan program dengan berbagai pihak dan berusaha mewujudkan nilai-nilai yang sama.

 

Delapan Program Utama AMAN

  1. Perekrutan dan peningkatan kapasitas kader komunitas-komunitas adat yang sudah menjadi anggota AMAN
  2. Pembentukan dan penguatan struktur organisasi di tingkat wilayah dan daerah
  3. Pembentukan dan penguatan organisasi sayap yang mandiri untuk perempuan adat dan pemuda (i) adat
  4. Penggalangan dana operasional dari beragam sumber, terutama dana yang “tidak mengikat” berupa iuran anggota dan sumbangan pihak lain yang peduli
  5. Perluasan jaringan dan solidaritas di antara sesama masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil di dalam negeri (nasional) dan di luar negeri (internasional)
  6. Penyelenggaraan kerja advokasi kebijakan dan hukum yang terintegrasi dari di tingkat komunitas, kabupaten dan provinsi sampai ke tingkat nasional dan internasional
  7. Pengembangan dan penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi gerakan yang efektif untuk memenuhi kebutuhan AMAN dan para pendukung di dalam negeri dan luar negeri
  8. Pengembangan dan pelaksanaan program kerja pelayanan dan pendampingan anggota:
  • Perluasan partisipasi politik masyarakat adat
  • Pengembangan dan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis komunitas adat
  • Pengembangan dan penguatan seni-budaya dan pendidikan masyarakat adat

 

Keanggotaan AMAN

Anggota AMAN adalah komunitas-komunitas masyarakat adat yang menyetujui dan menerima Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AMAN. Sebelum diputuskan dan ditetapkan/disahkan menjadi anggota AMAN, calon anggota AMAN terlebih dahulu diverifikasi melalui mekanisme organisasi.

 

Komunitas masyarakat adat adalah sekelompok masyarakat yang hidup berdasarkan asal usul leluhur dalam suatu wilayah geografis tertentu, memiliki sistem nilai dan sosial budaya yang khas, berdaulat atas tanah dan kekayaan alamnya, serta mengatur dan mengurus keberlanjutan kehidupannya dengan hukum dan kelembagaan adat. Sejak Kongres AMAN III di Pontianak sampai dengan Raker AMAN 2009 di Kasepuhan Sinar Resmi, Jawa Barat, telah ditetapkan/disahkan 13 Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat  Nusantara (PW AMAN). Sedangkan di Tingkat Daerah telah ditetapkan/disahkan 14 Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN).

 

Setelah Kongres AMAN III di Pontianak pada tahun 2007, jumlah komunitas masyarakat adat yang telah diverifikasi dan disahkan menjadi anggota AMAN mencapai  668 komunitas masyarakat adat. Pada Rapat Kerja AMAN di Kasepuhan Sinar Resmi-Jawa Barat telah dilakukan pengesahan anggota AMAN yang baru sebanyak 496 komunitas. Sehingga jumlah total anggota AMAN saat ini adalah 1.163 komunitas masyarakat adat. Untuk keanggotaan, AMAN terus berupaya menambah peningkatan jumlah anggotanya.

 

Kader AMAN

Menurut Anggaran Dasar AMAN pada Pasal 12, bahwa :

  • Untuk melaksanakan kewajiban tersebut pada Pasal 11 maka setiap komunitas Masyarakat Adat anggota AMAN diwajibkan mendaftarkan nama kader-kader organisasi AMAN yang dinilai layak menjadi penggerak di komunitas adatnya dengan jumlah sekurang-kurangnya 2% dari populasi orang dewasa di komunitas  tersebut dengan mempertimbangkan proporsi antara laki-laki dan perempuan, dan antara generasi tua dan generasi muda.
  • Mekanisme penerimaan dan persyaratan kader serta pedoman untuk peningkatan kapasitas kader-kader penggerak AMAN akan diatur lebih lanjut dalam  Keputusan Pengurus Besar AMAN.

 

 

 

Gallery

     


Dengan Perayaan Hari Masyarakat Adat Se-Dunia 2010

Kita Laksanakan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat

melalui Percepatan Pembahasan RUU

Tentang

Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.

------------------------------

Web Info

Tulisan

Newsflash

Disusun dari berbagai sumber oleh Abdon Nababan

Apa itu Perubahan Iklim?

Pernahkan anda berada dalam sebuah mobil yang tertutup dibawah panas terik matahari? Bagaimana rasanya? Panas bukan? Hal ini dikarenakan sinar matahari yang menembus kaca mobil membuat seisi mobil menjadi panas. Panas tersebut terperangkap di dalam mobil, tidak dapat menembus kaca mobil.

 

 
Download file UNDRIP terbaru ..click disini
 

Jumlah Pengunjung

AMAN image libraryAMAN image libraryAMAN image libraryAMAN image libraryAMAN image libraryAMAN image libraryAMAN image library
AMAN image libraryToday173
AMAN image libraryYesterday214
AMAN image libraryWeek602
AMAN image libraryMonth1696
AMAN image libraryTotal199538

Info



Check PageRank



Rumah Aman

Jl Tebet Utara 2C No 22 Jakarta Selatan 12820, Telp/Fax : +62218297954
Email: rumahaman@cbn.net.id, Milist : adatlist@yahoogroups.com