• ---BETA VERSION---
  • ---BETA VERSION---
  • ---BETA VERSION---
  • ---BETA VERSION---
  • ---BETA VERSION---
  • ---BETA VERSION---


Rumah AMAN
Penolakan Gelar Adat Kei Meluas "Para Raja Harus Beri Penjelasan" Print E-mail

 Selasa, 20 Oktober 2009 | 04:14 WIB

Ambon, Kompas - Penolakan atas pemberian gelar adat oleh para raja Kei kepada seorang pengusaha perikanan di Tual, Maluku Tenggara, meluas hingga ke Ambon (Maluku), Sorong (Papua Barat), Makassar (Sulawesi Selatan), Yogyakarta, dan Jakarta, Senin (19/10). Para raja Kei diminta segera mencabut gelar adat Dir U Ham Wang yang posisinya setara dengan raja para raja.

Erwin Jamlean dari Forum Komunikasi Anak Adat Kei menjelaskan, kelompok mahasiswa asal Kei di Sorong, Makassar, Ambon, Tual, Yogyakarta, dan Jakarta saat ini menggalang kekuatan untuk mendukung gerakan sosial yang dibangun sejumlah mahasiswa di Tual—bersama warga. Targetnya, pemberian gelar adat Dir U Ham Wang yang telah diberikan kepada salah seorang pengusaha di Tual dicabut. Selain itu, mereka meminta 15 kesepakatan para raja dengan PT Maritim Timur Jaya dibatalkan.

Dalam bahasa setempat, gelar adat Dir U Ham Wang artinya berdiri di depan membagikan hak atau penguasa pemberi tugas adat kepada masyarakat adat.

Menodai

Unjuk rasa mahasiswa di Ambon kemarin dilangsungkan di Kantor Gubernur Maluku. Kepada Ros Far Far, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku yang berasal dari Kei, pendemo meminta agar Ros Far Far mengimbau para raja untuk mencabut gelar adat terkait segera. Sebab, hal itu menodai aturan adat. ”Kami menolak keras pengukuhan gelar tersebut. Kita telah digadaikan,” ujar Muhammad Hanubun, mahasiswa asal Kei di Ambon.

Menanggapi imbauan tersebut, Ros Far Far mengatakan, sebagai anak adat Kei, dia juga menyesalkan pemberian gelar adat tersebut. ”Para raja harus menjelaskan kepada masyarakat Kei apa pertimbangan pemberian gelar itu,” ujarnya.

Taher Hanubun, anggota DPRD Maluku yang berasal dari Kei, berpendapat senada. ”Dalam adat Kei, gelar Dir U Ham Wang sangat tinggi karena setara dengan raja para raja. Kekuatan gelar itu semakin sahih karena dikukuhkan 22 raja atau pemimpin adat,” katanya menjelaskan.

Hingga kemarin petang, di Tual masih terjadi pemblokiran jembatan Watdek. Namun, menurut Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Jenderal (Pol) Totoy Herawan Indra, situasi di Tual masih bisa dikendalikan.

Penutupan jembatan Watdek menyebabkan pasokan bahan bakar ke Bandar Udara Dumatubun dan PLN di Langgur, Maluku Tenggara, terhenti. Aktivitas bandara terganggu hingga ada maskapai yang menghentikan operasionalnya. (ANG)

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/ xml/2009/10/20/0414593/ penolakan.gelar.adat.kei. meluas

 
< Prev   Next >
 


Gallery

     


Dengan Perayaan Hari Masyarakat Adat Se-Dunia 2010

Kita Laksanakan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat

melalui Percepatan Pembahasan RUU

Tentang

Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.

------------------------------

Web Info

Tulisan

Newsflash

Disusun dari berbagai sumber oleh Abdon Nababan

Apa itu Perubahan Iklim?

Pernahkan anda berada dalam sebuah mobil yang tertutup dibawah panas terik matahari? Bagaimana rasanya? Panas bukan? Hal ini dikarenakan sinar matahari yang menembus kaca mobil membuat seisi mobil menjadi panas. Panas tersebut terperangkap di dalam mobil, tidak dapat menembus kaca mobil.

 

 
Download file UNDRIP terbaru ..click disini
 

Jumlah Pengunjung

AMAN image libraryAMAN image libraryAMAN image libraryAMAN image libraryAMAN image libraryAMAN image libraryAMAN image library
AMAN image libraryToday60
AMAN image libraryYesterday187
AMAN image libraryWeek914
AMAN image libraryMonth2008
AMAN image libraryTotal199849

Info



Check PageRank



Rumah Aman

Jl Tebet Utara 2C No 22 Jakarta Selatan 12820, Telp/Fax : +62218297954
Email: rumahaman@cbn.net.id, Milist : adatlist@yahoogroups.com