Aman dalam AMAN, begitu slogan yang ditulis pada Kartu Panitia dan Peserta Muswil AMAN Kalimantan Selatan yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 6-7 Juli 2010. Kegiatan yang digelar di Balai Datar Ajab, Desa Hinas Kanan Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini dihadiri 54 perwakilan balai (komunitas adat) yang tersebar di 5 Kabupaten. Beberapa peserta peninjau dan undangan dari LSM di Kalimantan Selatan, pemerintah daerah setempat dan DPRD bersedia hadir pada hari pertama pelaksanaan Muswil ini.
Kegiatan ini merupakan ajang pertemuan tokoh-tokoh adat dari perwakilan
seluruh balai di Kalimantan Selatan untuk mengorganisir diri dalam
sebuah organisasi bersama yaitu AMAN, begitu kata Juliade selaku ketua
Panitia Pelaksana dalam sambutan pembukaannya.
Sesi pembukaan di isi dengan ritual adat Nunung Dahupa dikenal juga
dengan istilah Badarah Hidup semacam ritual pembacaan doa selamat, yang
dipimpin oleh salah satu tokoh adat, sebagai permohonan perlindungan
kepada Yang Maha Kuasa agar keseluruhan proses acara ini berjalan dengan
lancar tanpa gangguan apapun.
Hari pertama di awali dengan seminar tentang Eksistensi Gerakan
Masyarakat Adat di Indonesia. Seminar ini menghadirkan Sekjend AMAN,
Abdon Nababan sebagai pembicara kunci yang kehadirannya di Meratus
disambut suka cita dan semangat menggelora dari seluruh peserta yang
hadir. Abdon dengan gamblang menggambarkan gerakan masyarakat adat
dibanyak tempat, filosofi organisasi, garis perjuangan serta kelembagaan
AMAN.
Pembicara lainnya adalah Mido Basmi, kepala Desa Hinas Kanan, beliau
juga adalah tokoh masyarakat adat Kalsel yang pertama kali ikut serta
dalam pendeklarasian AMAN tahun 1999 di Jakarta. Mido memaparkan sejarah
masyarakat adat Kalimantan Selatan bersentuhan dengan aktivitis
pemberdayaan masyarakat dan lingkungan serta sejarah gerakan masyarakat
adat di Kalsel yang ditandai dengan lahirnya berbagai macam lembaga
berbasis masyarakat adat sejak tahun 1997 hingga sekarang ini.
Diskusi yang dimoderatori oleh Hamsuri (Anggota LPMA) ini berlangsung
hingga sore hari dengan antusiasme peserta yang ingin memahami
kelembagaan dan garis perjuangan AMAN secara lebih detail. Pertanyaan
kritis juga muncul terkait hubungan PERMADA Kalsel dengan AMAN Kalsel
yang akan dibentuk. Abdon menjelaskan bahwa pasca Musyawarah Besar AMAN
di Pontianak, ditetapkan bahwa anggota AMAN adalah komunitas-komunitas
masyarakat adat secara langsung.
Terkait dengan PERMADA Kalsel, sejak awal Abdon menginginkan PERMADA
Kalsel bersedia mengambil peran Pengurus Wilayah AMAN Kalsel dengan
tanpa merubah nama PERMADA sekalipun. Dalam Muswil ini, jika PERMADA
KALSEL menyatakan bersedia untuk mengambil peran dimaksud, maka tinggal
dibuat penyesuaian perangkat Kelembagaan PERMADA menjadi AMAN KALSEL.
Pilihan lainnya adalah membuat pengurus baru untuk AMAN KALSEL.
Sayangnya, ketua Permada Kalsel, Zonson Maseri, SH tidak bisa ikut serta
pada Muswil ini karena dalam keadaan sakit. Ketika dikonfirmasi panitia
langsung kerumahnya, beliau menyatakan permohonan maaf tidak bisa
berpartisipasi secara aktif dalam Muswil AMAN Kalsel dan menyatakan akan
menerima dan menghormati keputusan-keputusan dalam MUSWIL AMAN KALSEL
nantinya.
Beberapa keputusan penting dalam Muswil ini, antara lain;
Memilih dan Menetapkan Dewan AMAN Kalsel Periode 2010-2015, sebagai
berikut;
1. Hadi Irawan (Ketua)
2. Maslah (Wakil Ketua)
3. Pisan Susanto (Wakil Ketua)
4. Rukun (Anggota)
5. Mansyuri (Anggota)
6. Mansyah (Anggota)
Ketua BPH Terpilih: Mido Basmi, berasal dari Kabupaten Hulu Sungai
Tengah.
Berikut adalah sikap dan rekomendasi dari Muswil AMAN KALSEL;
1. Mendesak kepada pemerintah untuk mencabut izin usaha pertambangan,
perkebunan, dan HPH yang merusak lingkungan sehingga merugikan
masyarakat adat
2. Mendesak kepada pemerintah untuk memenuhi hak-hak masyarakat adat
dibidang pelayanan pendidikan, kesehatan, transportasi, penerangan,
jaringan telekomunikasi, dan akses jual beli
3. Memohon kepada pemerintah untuk mengakui dan menghormati agama
Kaharingan yang dianut oleh masyarakat adat Dayak Meratus
4. Mendesak kepada pemerintah untuk menyelesaikan sengketa antara
pengusaha dengan Masyarakat Adat secepatnya
5. Menolak kebijakan pemerintah tentang adanya program transmigrasi
di wilayah Masyarakat Adat
6. Mendesak kepada pemerintah agar mengalokasikan sebagian anggaran
AMAN Kalsel ke APBD
7. Mendesak kepada pemerintah untuk membentuk kabupaten masyarakat
adat Dayak Meratus
8. Mendesak kepada pemerintah agar mengakui hak-hak adat masyarakat
adat Dayak Meratus.
Muswil ini ditutup dengan acara ritual pengambilan sumpah adat bagi
pengurus yang terpilih oleh tetuha adat Masyarakat Dayak Meratus yang
dipimpin oleh Bapak Galimun.