MELAWAN PERKEBUNAN SAWIT PT KLS DI SULAWESI TENGAH
Konflik agraria dan kekerasan dalam pengelolaan perkebunan skala besar kembali terjadi. Kali ini pemicunya adalah PT Kurnia Luwuk Sejati (PT KLS), yang memiliki perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Perusahaan milik konglomerat lokal Murad Husen ini telah lama menjalankan bisnis perkebunan dengan cara-cara melawan hukum dan merusak lingkungan. PT KLS tak segan-segan merampas tanah petani, mengggusur lahan transmigran, menjankan intimidasi dengan menggunakan preman, hingga memobilisasi aparat polisi dan TNI, untuk melindungi bisnisnya. Peristiwa ini sudah terjadi sejak tahun 1995, tanpa adanya suatu usaha penyelesaian konflik dari negara.
Masukan untuk Program Nasional Pengurangan Emisi Karbon dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) dan Pengembangan Ekonomi Rendah Karbon di Indonesia
Menindak‐lanjuti pertemuan AMAN dengan Bapak Agus Purnomo, Staff Khusus Bapak Presiden urusan Perubahan Iklim, terkait dengan keberadaan hak‐hak Masyarakat Adat dan penguatan partisipasi Masyarakat Adat yang efektif dalam rangka pencapaian pengurangan emisi karbon melalui skema REDD dan pengembangan ekonomi karbon rendah di Indonesia.
KONSULTASI PUBLIK REDDI-Readiness
RPP-FCPF
Kementerian
Kehutanan RI
Hari Selasa 18 Mei 2010, Kementerian Kehutanan RI
menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi
dan Konsultasi Publik REDDI-Readiness melalui program FCPF (Forest Carbon
Partnership Facility) Bank Dunia. Agenda yang tersusun dalam kegiatan ini adalah
presentasi REDDI Readiness dan R-PP
(Readiness Preparation Proposal) FCPF, presentasi Consultation Plan, dan presentasi Strategic Environment dan Social Assessment (SESA). Durasi waktu
yang disediakan untuk pelaksanaan kegiatan utama direncanakan mulai dari pukul
13.00 s.d. pukul 16.45 WIB.
Banda Aceh, Kompas
- Masyarakat
adat yang tinggal di sekitar hutan atau memiliki ketergantungan hidup
pada hasil hutan dijanjikan keuntungan dari skema Reducing Emissions
from Deforestation and Forest Degradation dalam bentuk dana hasil
penjualan karbon.
Setelah melalui beberapa persidangan solidaritas
Masyarakat batttang Barat Kota Palopo atas kasus saudara mantong yang ditahan
akibat tuduhan memesuki kawasan konservasi Nanggala III (Palopo-Toraja) terus
berlanjut dan semakin menguat, Persidangan diperkirakan 2 kali lagi hingga
vonis, saat yang menentukan dan menegangkan bagi masyarakat Battang Barat Kota
Palopo, karena bila vonis hukuman maka akan berakibat pada tindakan BKSDA yang
akan menjadi-jadi, dan rawan menimbulkan konflik anatara Masyarakat dan Pihak
BKSDA sendiri.