Banda Aceh, Kompas
- Masyarakat
adat yang tinggal di sekitar hutan atau memiliki ketergantungan hidup
pada hasil hutan dijanjikan keuntungan dari skema Reducing Emissions
from Deforestation and Forest Degradation dalam bentuk dana hasil
penjualan karbon.
Setelah melalui beberapa persidangan solidaritas
Masyarakat batttang Barat Kota Palopo atas kasus saudara mantong yang ditahan
akibat tuduhan memesuki kawasan konservasi Nanggala III (Palopo-Toraja) terus
berlanjut dan semakin menguat, Persidangan diperkirakan 2 kali lagi hingga
vonis, saat yang menentukan dan menegangkan bagi masyarakat Battang Barat Kota
Palopo, karena bila vonis hukuman maka akan berakibat pada tindakan BKSDA yang
akan menjadi-jadi, dan rawan menimbulkan konflik anatara Masyarakat dan Pihak
BKSDA sendiri.
Dengan luas areal 10.000. ha. Perusahaan yang
bergerak dibidang perkebunan sawit ini dipastikan akan menuai permasalahan dengan
masyarakat, karena areal lokasinya berda diwilayah adat komunitas Kaur Marga
Sambat dan Semende Nasal. saat ini AMAN Bengkulu sedang mencari data-data
perusahaan dan sejauh ini AMAN Bengkulu telah membangun jaringan dengan
Walhi Daerah Bengkulu.
PT. Desaria Plantation Mining. Perusahan ini
diam-diam telah mengantongi izin lokasi dari pemerintah kabupaten
Kaur.Sudah dipastikan perusahaan ini akan beropresi dalam tahun ini,
Informasi yang kami terima dari Kepala Desa Muara Sahung bahwa mereka
akan membangun pabrik pengolahan kelapa sawit ini di daerah Nunung wilayah adat semende marga Muara sahung. Sejauh ini perusahan ini belum
ada tanda-tanda akan menggunkan perisnip FPIC, karena sosialisasi yang
mereka lakukan hanya pada tataran pemerintah desa saja.
Hari ini,
Rabu, 5 Mei 2010, Kami perwakilan dari
23 Propinsi di seluruh Indonesia(Sumatera Utara, Sumatera Barat,
Riau,
Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Jawa Barat, Banten, Jawa
Tengah, Jawa
Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara
Timur,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan
Papua) sebagai representasi Kamar Masyarakat
Dewan Kehutanan Nasional (DKN) berkumpul, di Jakarta, untuk
menyatukan tekad
menanggapi masalah-masalah mendasar dalam pengelolaan tanah dan
sumberdaya alam,
khususnya sektor Kehutanan di Indonesia.