Mari Petakan Wilayah Adat Kita [caption id="" align="alignleft" width="288"] Pelatihan Pemetaan Partisipatif[/caption] Pandumaan-Sipituhuta, 28 Juli 2013. Adanya putusan MK NO.35/PUU-X/2012 dimana Hutan Adat Bukan Lagi Hutan Negara dan untuk menyikapi putusan tersebut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara-Wilayah Tano Batak melakukan langkah cepat, pelaksanaan kegiatan sosialisasi antara lain, pemasangan plang dan pemetaan wilayah adat. Terkait dengan pemetan wilayah adat, AMAN Tano Batak mengadakan pelatihan pemetaan. Para peserta adalah utusan komunitas yaitu dari Komunitas Pandumaan-Sipituhuta, Komunitas Simarigung, Komunitas OP. Ronggur Simanjuntak, Komunitas OP. Bolus Simanjuntak, Komunitas Bakkara berjumlah 15 orang. Narasumber pelatihan ini dari HAKIKI Riau yaitu; Zulkifli, Akhwan Binawan , Lisda, Karya Rizki dan berlangsung selama lima hari. Jhontoni Tarihoran AMAN Tano Batak mengatakan; sebelum memasuki materi pemetaan ada baiknya antar peserta berkenalan satu sama lain agar bisa bekerjasama nantinya. Tarihoran juga menjelaskan sejarah terbentuknya AMAN tahun 1999 di Hotel Indonesia, Jakarta. Visi AMAN adalah berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya. Roganda Simanjuntak Ketua BPH AMAN Tano batak memaparkan bahwa dalam pemetaan ini diharapkan munculnya masyarakat adat yang dapat melakukan pemetaan sendiri di komunitasnya, karena peta itu penting dalam merebut kembali hak wilayah adat sebagai alat perjuangan dalam gerakan masyarakat adat. Menurut Akhwan Binawan dengan adanya putusan MK yang dimohonkan oleh AMAN tersebut perlu langkah serius untuk melakukan pemetaan partisipasif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat adat untuk menentukan tata ruang, batas-batas dan luas wilayah adatnya. Karya Rizki memaparkan tahapan-tahapan dalam pembuatan sebuah peta. Mulai dari persiapan membentuk tim administrasi dan pengolahan data, tim kartografi bertanggung jawab dalam pembuatan peta, serta tim peneliti kampung bertugas mengumpulkan data dari lapangan. Rizki juga menegaskan untuk menindaklanjuti persipan perlu mengadakan orientasi atau semacam pelatihan , pengumpulan informasi,pembuatan peta sketsa , pemindahan peta sketsa ke peta skala ,verifikasi data , perbaikan data atau penambahan informasi dan yang terahir pencetakan. Dalam pelatihan pemetaan partisipasif ini ada beberapa kegiatan diantaranya pengambilan titik koordinat Desa Pandumaan-Sipituhuta dan juga membuatnya sebagai peta tata ruang. Pada penghujung acara, para narasumber menyampaikan harapannya agar para peserta pelatihan bisa menjadi fasilitator dan munculnya peta-peta wilayah adat baru yang dikerjakan langsung oleh masyarakat adat.***Lambok Lumban Gaol