Oleh Wahyu dan Renno Patti

Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di berbagai daerah terus bergerak turun ke jalan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Pilkada yang coba diotak-atik oleh DPR RI.

Para pengurus AMAN bergerak bersama organisasi sayap seperti Perempuan AMAN dan Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN). Mereka ikut gabung dalam aksi bersama mahasiswa di sejumlah daerah. 

Di Makassar, Sulawesi Selatan, pengurus AMAN ikut bergabung dalam aksi bersama : Makassar Turun Aksi. Ribuan massa aksi berkumpul di Fly Over Jalan AP Petarani pada Senin 26 Agustus 2024. Sejak pukul 15.00 Wita, massa aksi telah berkumpul di tempat ini. Mereka berorasi secara bergantian menyerukan tolak upaya Presiden Joko Widodo membangun dinasti politik.

Aksi massa yang awalnya damai ini berakhir ricuh. Massa yang didominasi mahasiswa terlibat bentrok dengan polisi di ruas jalan protokol. Lemparan batu dan bom molotov mewarnai bentrokan tersebut, yang kemudian direspons polisi dengan tembakan gas air mata.

Sebanyak 32 mahasiswa diamankan oleh polisi dalam aksi yang berujung ricuh saat mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pengurus AMAN Sulawesi Selatan memastikan tidak ada anggotanya yang terluka dan ditangkap dalam aksi tersebut. 

“Tidak ada, semuanya baik-baik saja,” kata Muhammad Asri selaku Koordinator Biro Advokasi Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia AMAN Sulawesi Selatan. 

Asri mengaku ikut dalam aksi tersebut. Dikatakannya, AMAN Sulawesi Selatan dalam aksi ini menyuarakan perampasan hidup Masyarakat Adat. Selain itu, mereka juga membeberkan berbagai persoalan yang terjadi di wilayah adat seperti kriminalisasi Masyarakat Adat, perampasan wilayah adat dan RUU Masyarakat Adat yang tidak kunjung disahkan.

Muhammad Asri juga menegaskan keikutsertaan AMAN dalam aksi massa ini karena didorong keterpanggilan  solidaritas untuk memperjuangkan dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  tentang UU Pilkada. Asri juga menyatakan bahwa aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Presiden Joko Widodo yang sampai hari ini tidak mensahkan Undang-Undang Masyarakat Adat.

“Kami kecewa terhadap Presiden Joko Widodo hingga akhir masa jabatannya tidak juga mensahkan UU Masyarakat Adat,” kata Asri disela kerumunan aksi massa.   

Aksi AMAN di Maluku

Pengurus Wilayah AMAN Maluku bersama Koalisi Jurnalis  dan kelompok masyarakat sipil di Ambon juga turun ke jalan melakukan aksi damai untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi. Aksi damai ini dilakukan sekitar pukul 17.30 di depan Mapolsek Sirimau Kota Ambon. Peserta aksi membawa sejumlah poster yang mengecam revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Ketua Pelaksana Harian AMAN Maluku Lenny Patty menyatakan sudah saatnya Masyarakat Adat turun ke jalan dalam menyuarakan keadilan di negeri ini. Lenny menyebut selama ini Masyarakat Adat selalu mengalah meski sudah lama dizolimi negara.

“10 tahun lebih kita dalam penindasan, sudah saatnya Masyarakat Adat bersuara. Sudah cukup lama kita menderita atas penindasan dan perampasan ruang hidup wilayah adat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Lenny yang ikut turun ke jalan bersama elemen masyarakat lainnya meminta kepada seluruh Masyarakat Adat di Maluku agar terus bergerak melawan rezim pemerintahan saat ini

“Saatnya kita bergerak dan menunjukkan posisi kita sebagai Masyarakat Adat,” tegasnya sambil meneriakkan “Sahkan RUU Masyarakat Adat”.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyrakat Adat dari Sulawesi Selatan dan Maluku

Writer : Wahyu dan Renno Patti | Sulawesi Selatan dan Maluku
Tag : AMAN Maluku Revisi UU Pilkada AMAN Sulawesi Selatan