Oleh Glen Walujan

Praktik demokrasi Masyarakat Adat yang didasarkan pada musyawarah yang melibatkan berbagai elemen serta mengedepankan kepentingan kolektif dinilai bisa menjadi jawaban atas kondisi politik dan demokrasi di Indonesia hari ini.

Hal ini disampaikan Ketua Pelaksana Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulawesi Utara, Kharisma Kurama saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD)  tentang Praktik Demokrasi Masyarakat Adat di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Kegiatan FGD yang berlangsung sehari ini turut dihadiri Direktur Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat Pengurus Besar AMAN Abdi Akbar, Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Muhammad A. Mahgribbi serta akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Sulawesi Utara dan Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur.

Kurama menjelaskan kegiatan FGD ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendapatkan input secara akademis guna finalisasi hasil penelitian dan catatan kritis serta usulan road-map advokasi demokrasi inklusif dalam merevisi Undang-Undang Pemilu. Kurama menambahkan   kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama AMAN dengan beberapa lembaga yakni sindikasi pemilu demokrasi serta Indonesia parlementer yang sebelumnya telah melakukan riset tentang praktek-praktek demokrasi Masyarakat Adat.

“Melalui FGD ini, kami bersama-sama membedah dan mendiskusikan hasil riset tersebut dengan melibatkan para akademisi lintas keilmuan, peneliti, aktivis Masyarakat Adat serta jurnalis,” terangnya.

Kurama menerangkan FGD dilaksanakan di FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado karena kampus ini konsisten terhadap penelitan serta riset-riset dalam keberlangsungan implementasi hak sosial politik Masyarakat Adat.

Melalui FGD ini, sebutnya, Masyarakat Adat berharap bisa ditempatkan sebagai subjek dan bukan lagi sebagai objek penelitian, khususnya tentang politik dan demokrasi.

“Ini penting untuk Masyarakat Adat,” katanya singkat.

Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi Daud Ferry Liando, yang hadir sebagai narasumber dalam FGD ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada AMAN Sulawesi Utara atas terlaksananya kegiatan FGD ini. Liando mengaku senang telah diberi kepercayaan oleh AMAN Sulawesi Utara sebagai tuan rumah kegiatan FGD. 

“Ini menjadi suatu kebanggan buat kami. Disatu sisi, kami mendapat kepercayaan dan kami juga senang karena mendapat ilmu pengetahuan dari kegiatan FGD ini,” imbuhnya.

Liando mengatakan dalam kesempatan ini, kita semua perlu mengidentifikasi dan mengembangkan nilai-nilai demokrasi berdasarkan kearifan lokal. Menurutnya, masih banyak tradisi atau adat istiadat yang perlu ditiru dalam rangka mengawal demokrasi berdasarkan jati diri bangsa.

“Negara harusnya mengakui ini secara politik dan hukum untuk keberlangsungan hidup Masyarakat Adat yang lebih baik,” ungkap Liando.

Abdi akbar Direktur P3MA PB AMAN menjelaskan soal praktik demokrasi Masyarakat Adat. Dokumentasi AMAN

Penandatanganan Kerjasama

Diakhir kegiatan FGD, AMAN Wilayah Sulawesi Utara melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi Manado. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan secara resmi oleh Ketua Pengurus Harian (PH) AMAN Wilayah Sulawesi Utara Kharisma Kurama dengan Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi Daud Markus Liando di gedung FISIP Universitas Sam Ratulangi pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Kurama menyatakan kerjasama ini sangat penting artinya bagi Masyarakat Adat. Ia bilang  mengadvokasi Masyarakat Adat perlu kolaborasi dengan pihak lembaga, termasuk Universitas atau lembaga kampus.

“AMAN menyadari kampus adalah ruang para intelektual yang hasil riset itu akan berdampak bagi Masyarakat Adat. Bisa berdampak baik, juga bisa berdampak buruk,” katanya.

Kurama menuturkan di banyak tempat,  hasil riset dari kampus kerap digunakan sebagai alat melegitimasi penggusuran-penggusuran bagi Masyarakat Adat. Oleh karena itu, sebut Kurama, AMAN memandang perlu ada kerja-kerja kolaborasi dengan universitas untuk mengatasi hal ini.

Kurama berharap melalui kerjasama ini ada beberapa hal penting yang diperoleh, salah satunya AMAN ingin berkontribusi bagi demokrasi yang lebih sehat ke depan.

“Isu demokrasi, politik, dan pemerintahan adalah isu yang tidak kalah penting bagi perjuangan gerakan Masyarakat Adat. Makanya kami berharap ke depan, FISIP Universitas Sam Ratulangi  akan menjadi teman dalam mendorong berbagai kebijakan yang berpihak kepada Masyarakat Adat,” paparnya.

Menanggapi hal ini, Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi  Daud Markus Liando mengapresiasi langkah progresif yang ditunjukkan AMAN Sulawesi Utara dalam mengadvokasi Masyarakat Adat di Bumi Nyiur Melambai. Ia pun berharap kerjasama ini bisa membantu mengadvokasi Masyarakat Adat.

“Harapannya, kerjasama ini bisa membantu eksistensi Masyarakat Adat lebih baik ke depan,” pungkasnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Sulawesi Utara

Writer : Glen Walujan | Sulawesi Utara
Tag : PW AMAN Sulawesi Utara Universitas Sam Ratulangi