Oleh Thata Debora Agnessia

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kotawaringin Barat menggelar pembekalan untuk penguatan kapasitas kadernya di Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) pada Selasa, 13 Mei 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di rumah AMAN Kotawaringin Barat ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kader pemuda adat dan memperluas pengaruh organisasi untuk memastikan regenerasi kepemimpinan yang solid.

Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Kotawaringin Barat Mardhani mengatakan pembekalan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang AMAN Kotawaringin Barat untuk memastikan regenerasi kepemimpinan yang solid lewat pemahaman organisasi dan peran pengurus. Selain itu, lanjutnya, pembekalan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kader dan pengurus organisasi.

Mardhani berharap pemuda adat yang mengikuti pembekalan ini tidak hanya mengenal struktur organisasi dan mekanisme kerja, tetapi juga siap menjadi kader yang akan terjun langsung ke masyarakat dengan kapasitas yang mumpuni.

“Ini yang mau kita capai, pembekalan ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial tapi untuk memastikan regenerasi kepemimpinan yang siap terjun ke masyarakat,” kata Mardhani di acara pembekalan pemuda adat.   

Kegiatan pembekalan yang berlangsung seharian ini diikuti oleh kader pemuda adat dari berbagai komunitas Masyarakat Adat yang tersebar di Kotawaringin Barat.

Mardhani mendorong para kader pemuda adat yang ikut pembekalan ini melakukan pertemuan rutin guna menyusun rencana kerja ke depan, sehingga program-program BPAN dapat berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Ia pun menegaskan dukungannya terhadap kegiatan BPAN, sembari berharap tetap eksis dan mampu berkontribusi secara maksimal di AMAN.

“Kami ingin kader BPAN Kotawaringin Barat aktif serta berkontribusi dalam memajukan organisasi AMAN,” ujarnya.

Materi Pembekalan

Materi pembekalan kader pemuda adat AMAN Kotawaringin Barat menitikberatkan pada  advokasi dan jurnalisme.

Dalam sesi advokasi, para kader diajarkan bahwa advokasi bukan sekadar menghadirkan pengacara atau melakukan tindakan hukum semata, melainkan sebuah proses yang melibatkan tahapan dan prosedur yang harus dipahami dengan baik.

“Advokasi itu ada prosesnya, mulai dari pengenalan kasus, penyusunan strategi, hingga pelaksanaan di lapangan. Para kader harus tahu tahapan ini agar bisa membantu komunitasnya secara efektif,” jelas Mardhani.

Menurutnya, hal ini penting mengingat banyak kasus yang dihadapi komunitas Masyarakat Adat memerlukan pendekatan yang sistematis dan terstruktur agar hasilnya maksimal.

Sementara dalam materi jurnalisme, para kader pemuda adat yang ikut pembekalan  diarahkan untuk menjadi “pasukan media” yang mampu mengkampanyekan isu-isu Masyarakat Adat secara luas. Dengan kemampuan ini, kader pemuda adat Kotawaringin Barat diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam menyuarakan hak-hak komunitas Masyarakat Adat.

“Jurnalisme Masyarakat Adat ini sangat penting agar suara komunitas kita didengar dan diperjuangkan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada,” tambah Mardhani.

Memperkuat Posisi Masyarakat Adat

Selain diisi dua materi inti ini, pembekalan juga membahas pengenalan mendalam dan evaluasi kinerja BPAN yang dipimpin oleh Sandi Kurniawan selaku Ketua BPAN Kotawaringin Barat. Beberapa program kerja BPAN Kotawaringin Barat lahir dari pembekalan ini.

Sandi menyampaikan, program kerja yang dilahirkan dalam pembekalan kali ini siap untuk dieksekusi dalam waktu dekat.

“Saya mengharapkan dukungan pemuda adat dalam bentuk  partisipasi kolektif di BPAN Kotawaringin Barat untuk menjalankan program kerja ini,” katanya.

Sandi juga berharap melalui pembekalan ini, lahir kader-kader BPAN yang tidak hanya paham secara teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikan ilmu advokasi dan jurnalisme dalam kehidupan nyata.

“Kader-kader ini nantinya dapat memperkuat posisi Masyarakat Adat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, politik, dan ekonomi di Kotawaringin Barat,” jelasnya.

Sandi menginginkan pemuda adat yang tergabung di BPAN Kotawaringin Barat dapat mengambil peran sebagai leading dalam jurnalisme Masyarakat Adat. Menurutnya, peran ini sangat strategis karena dapat dijadikan sebagai alat kampanye dan advokasi di berbagai kasus yang dihadapi komunitas Masyarakat Adat.

“Dalam konteks ini, kader BPAN diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat di Kotawaringin Barat,” cetusnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah

Writer : Thata Debora Agnessia | Kalimantan Tengah
Tag : BPAN AMAN Kotawaringin Barat