Oleh Nabila Ulfa

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rongkong  memfasilitasi terbentuknya Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA)  di komunitas Masyarakat Adat Kalotok Nase, Balannalu, Pongtattu, Kawalean, Manganan, Komba dan Minanga di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

KUMA ini nantinya mengelola dan mengembangkan usaha-usaha yang berbasis pada sumber daya alam dan budaya lokal.

Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Rongkong, Parundingan mengatakan KUMA ini dibentuk sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Adat. Parundingan berharap melalui KUMA ini, perekonomian di komunitas Masyarakat Adat Kalotok Nase, Balannalu, Pongtattu, Kawalean, Manganan, Komba dan Minanga dapat berkembang dan memberikan nilai tambah bagi Masyarakat Adat.

“KUMA ini akan membantu perekonomian Masyarakat Adat, jadi harus dikelola dengan baik agar bisa berkembang,” kata Parundingan dalam sambutannya pada saat  pembentukan KUMA di komunitas Masyarakat Adat Kalotok Nase, Balannalu, Pongtattu, Kawalean, Manganan, Komba dan Minanga pada 5-7 November  2025.

Pada kesempatan ini, Parundingan menekankan agar KUMA bisa berkembang perlu dibangun sistem ekonomi bersama. Dimana, pengembangan usaha KUMA dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis pada prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan di wilayah adat. Untuk itu, katanya, perlu ada kesadaran serta penghargaan terhadap budaya dan tradisi di komunitas.

Suasana pembentukan KUMA di salah satu komunitas Masyarakat Adat. Dokumentasi AMAN

Memperkuat Ekonomi di Komunitas Masyarakat Adat

Rispan selaku fasilitator yang membidangi urusan ekonomi  dari Pengurus Wilayah AMAN Tana Luwu  mengatakan terbentuknya kelompok usaha ini merupakan impian dari komunitas Masyarakat Adat Kalotok Nase, Balannalu, Pongtattu, Kawalean, Manganan, Komba dan Minanga.

“Ini menjadi awal untuk kedaulatan bersama,” tegasnya.

Rispan  menjelaskan untuk saat ini, KUMA yang baru dibentuk ini akan menggagas berbagai usaha diantaranya kopi, madu, alvokat dan kerajinan tangan dari hutan non kayu. Ditambahkannya, pembentukan Kelompok Usaha Masyarakat Adat ini merupakan upaya untuk memperkuat ekonomi di komunitas masyarakat melalui pendekatan partisipatif dan berbasis potensi lokal serta wujud untuk membangun kemandirian ekonomi bersama di wilayah adat. 

Perwakilan dari Pemerintah Desa Rinding Allo, Pemerintah Desa Pengkendekan dan Pemerintah Desa Kanandede yang diwakili Sekretaris Desa dan BPD  turut hadir dalam acara pembentukan KUMA ini. Mereka menyatakan siap mendukung segala aktivitas kelompok usaha yang didirikan oleh AMAN di komunitas Masyarakat Adat Kalotok Nase, Balannalu, Pongtattu, Kawalean, Manganan, Komba dan Minanga. Menurut mereka, langkah ini sangat positif dalam memajukan perekonomian dan kesejahteraan Masyarakat Adat.

“Semoga dengan adanya kelompok usaha ini menjadi dasar bagi komunitas Masyarakat Adat untuk mengembangkan potensi yang ada di wilayah adat,” ujarnya penuh harap.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Rongkong, Tana Luwu

Writer : Nabila Ulfa | Rongkong, Tana Luwu
Tag : Masyarakat Adat AMAN Rongkong Pembentukan KUMA