Konflik antara Perusahaan Tambang Emas PT Sumber Energi Jaya dengan Masyarakat Adat Motoling Picuan
15 Januari 2014 Berita Monica Kristiani NdoenEmpat orang ditembak Polisi, satu orang koma Minahasa Selatan, 9 Januari 2014. Konflik antara Masyarakat Adat Motoling Picuan dengan perusahaan tambang emas PT Sumber Energi Jaya memanas lagi. Pasalnya pada tanggal 6 Januari 2014 pukul 13:00-an empat orang warga Masyarakat Adat Picuan yang memperjuangkan wilayah adatnya dari caplokan PT Sumber Energi Jaya tertembak polisi. Keempat orang korban yang ditembak oleh Polisi itu adalah Hardi Sumangkut ditembak di lengan kiri, 36 tahun, Asni Runtunuwu tertembak tangan kiri hingga tulangnya hancur, 40 tahun, Sernike Merentek tertembak di bagian belakang tembus ke perut, sempat koma namun sudah mulai sadar dan bisa berkomunikasi walaupun belum lancar, 45 tahun, Jefri Terok 48 tahun terkena panah wayer di lengan kanan yang ditembakkan oleh preman-preman bayaran perusahaan. Sernike saat ini masih dirawat di rumah sakit, sedangkan tiga korban lainnya rawat jalan dan sudah mulai pulih. Korban Penganiayaan ada 6 orang yang ditahan dan 1 orang yang berhasil lolos, yaitu: Jan Tendean menderita luka di kepala, dirawat di Rumah Sakit sebentar lalu masuk sel di Polres hingga sekarang, umur 60 tahun; Lorens Flendo ditendang di kepala, hingga sekarang ditahan di polisi, umur 63 tahun. Hartono Adidin ditangkap Kamis, 9 Januari 2014 pukul 07.00 di bandara sebelum berangkat ke Jakarta, hingga sekarang ditahan di Polres, umur 45 tahun. Romy keadaannya sangat parah dan keluarga tidak diizinkan menjenguk oleh kepolisian, hingga sekarang ditahan di Polres, umur 38 tahun. Noldy keadaannya sangat parah, keluarga juga tidak diizinkan menjenguk diduga untuk menyembunyikan fakta penyiksaan dan pengintimidasian oleh pihak kepolisian, hingga sekarang ditahan di Polres, umur 35 tahun. Karya keadaannya tidak separah Romy dan Noldy, hingga sekarang ditahan di Polres, umur 35 tahun. Romy, Noldy dan Karya ditangkap hari Rabu, 8 Januari 2014. Ari Rumondor 60 tahun ikut ditendang di mata kanan yang membengkak, namun tidak ditahan. Penangkapan ini terjadi tanggal 8 Januari pukul 15.00 Peristiwa yang sama pernah terjadi pada 20 April-5 Juni 2012 lalu dimana Denny Lumapow tertembak di bagian perut saat polisi hendak menjemput paksa Yance Kesek saat itu. Sementara itu izin PT Sumber Energi Jaya dikeluarkan oleh Luntungan, Bupati Minahasa Selatan sebelumnya dengan nomor 87. SK Dirjen untuk wilayah pertambangan masyarakat dikeluarkan pada tahun 1998 Ibu Joice mewakili Komunitas Motoling Picuan di Minahasa Selatan tempat kejadian perkara mengatakan sudah 4 tahun belakangan ini Mayarakat Adat Motoling menolak keberadaan PT Sumber Energi Jaya. Perusahaan tersebut pernah melakukan negosiasi bagi hasil namun warga masyarakat adat tetap menolak karena lebih menginginkan tanah adat mereka kembali secara utuh. Sampai berita ini diturunkan Perusahaan terus melakukan teror dan provokasi agar terjadi perpecahan warga masyarakat adat di Picuan,”ujar ibu Joice menambahkan. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tokoh-tokoh masyarakat dan saat ini telah menangkap 3 orang. Saat ini warga masyarakat adat Motoling Picuan tidak bisa kemana-mana karena jalan keluar dan masuk mereka ditutup oleh polisi dan perusahaan, sehingga mereka bertahan di kampung dan rumah masing-masing untuk menghindari penganiayaan dan penangkapan. PT Sumber Energi Jaya beroperasi di wilayah adat Komunitas Motoling Picuan sejak tahun 2012 dan sejak saat itu mendapat penolakan dari masyarakat adat. Kasus ini pernah ditangani oleh Komnas HAM dan pada tahun 2012 Anggota Komnas HAM Bpk Joni Nelson Simanjuntak bersama Kontras melakukan peninjau ke lokasi konflik. ***Monica Kristiani Ndoen. SH