AMAN, 3 Juli 2014. Pada 2013 silam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah menandatangani nota kesepahaman dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau. Nota kesepahaman itu terkait dengan penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait Perlindungan lahan-lahan pertanian dan perkebunan masyarakat adat di Malinau serta pembentukan lembaga adat di tingkat Kabupaten Malinau. Nota kesapahaman itu ditandatangani oleh Abdon Nababan, selaku Sekretaris Jenderal AMAN dan Martin Labo, selaku Ketua DPRD Malinau. Selengkapnya nota kesepahaman itu dapat diunduh atau didownload di MOU AMAN dengan DPRD Malinau

Writer : Infokom AMAN | Jakarta