TANJUNG SELOR, BERITAKALTARA.COM – Besok, Rabu 23/10/2014 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) akan melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) di Kecamatan Sekatak, Bulungan Kalimantan Utara (Kaltara). Acara tersebut berlangsung sehari, guna membahas isu nasional yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat adat itu sendiri. “Adapun isu nasional dimaksud, menyangkut Keputusan perkembangan-perkembangan terakhir ditingkat nasional meyangkut keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2012 yang dibacakan pada tanggal 16 Mei 2013, “ terang Abdon Nababan Sekretaris Jenderal Aman Republik Indonesia, dari Kecamatan Sekatak, Selasa 22/10/2014. Menurutnya, keputusan MK RI tersebut menyebutkan bahwa seluruh hak-hak adat seperti hutan adat sepenuhnya dikuasai oleh masyarakat adat itu sendiri. Yang merujuk kepada perubahan undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan yang sebelumnya menyebutkan hutan adat merupakan hutan negara dan oleh MK telah diputuskan menjadi hutan adat bagian dari wilayah adat dan merupakan hak-hak masyarakat adat setempat. Selain itu kata Aman, dengan diberlakukannya undang-undang desa oleh pemerintah, maka hal itu juga akan dibicarakan. Sekaligus memantapkan salah satu bab yang mengatur, tentang kembalinya desa adat kepada masyarakat adat. “Jadi dengan undang-undang desa itu maka masyarakat adat sudah bisa kembali kesistem adatnya, “ kata Abdon Nababan. Seluruh hasil keputusan Musyawarah Wilayah Aman Kaltara selanjutnya akan dibuat dalam bentuk pernyataan sikap dan rekomendasi. Selanjutnya juga akan merumuskan program kerja lima tahunan Aman Kaltara serta membentuk jajaran pengurusnya. “Rekomendasi dimaksud sesuai pekembangan yang terjadi di Kaltara, serta hasilnyan akan disampaikan kepada Pj Gubernur dan Pemerintah Republik Indonesia, “ tukas Abdon Nababan. Sementara itu, Nurhayati Andris, mewakili perempuan Dayak dari unsure pemuda dan pemudi Kalimantan Utara, ketika dihubungi melalui pesan Black Bery Masangger (BBM) nya mengatakan, bahwa seluruh peserta Muswil AMAN Kaltara berasal dari beberapa Kabupaten, yaitu Kabupaten Nunukan dan Malinau, yang diwakili masing-masing oleh Kecamatan Lumbis, Malinau dan Sembakung. “Kemungkinan Wakil Bupati Bulungan, Liet Ingai, juga akan menghadiri Muswil tersebut, “ kata Nurhayati Andries. * Reporter : Sahriansyah. Sumber: http://beritakaltara.com/?p=7364

Writer : Sahriansyah | Kalimantan Utara