Laporan ini disusun oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama dengan Asia Indigenous Peoples Pact (AIPP) dalam rangka Siklus ketiga Universal Periodic Review terkait situasi hak asasi manusia di Indonesia. Laporan ini merupakan masukan khusus terkait situasi hak asasi masyarakat adat di Indonesia sebagai tanggapan atas Laporan Pemerintah pada tahun 2012 dan Rekomendasi dari siklus sebelumnya. Secara khusus Laporan ini memotret beberapa hal: 1. Masyarakat adat di Indonesia danHak-haknya dalam UUD 1945 dan berbagai Undang-undang serta berbagai perkembangan terkait masyarakat adat di Indonesia 2. PentingnyaUndang-undang Masyarakat Adat dan Rarifikasi Konvensi ILO 169 3. Komnas HAM danKerjasamadengan Masyarakat Adat 4. Kriminalisasi Masyarakat Adat karena membela hak-haknya 5. Hak Penganut Agama Leluhur 6. Pendidikan HAM untuk Penegak Hukum 7. Hak Masyarakat Adat secara khusus atas Tanah, Wilayah dan Sumberdaya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Website: www.aman.or.id Email: rumahaman@cbn.net.id Alamat: Jl. Tebet Timur Dalam Raya No. 11A.Tebet. Jakarta. INDONESIA Asia Indigenous Peoples Pact (AIPP) Website www.aippnet.org Contact aippmail@aippnet.org Alamat: 108 Moo 5, T. San Phranet, A. Sansai, Chiang Mai, 50210, THAILAND Unduh Dokumen Indonesia AMAN AIPP UPR 3rd cycle ANNEXES

Writer : Infokom AMAN | Jakarta