Tiga hari berturut turut rumah Pak Daban selalu ramai. Bukan karena ada Gawai, tapi para pemuda dan tetua adat berdiskusi tentang Talang Mamak, dari pagi sampai malam hari. Selama tiga hari itu mereka menginap di rumah Mangku Adat Talang Perigi. Begitulah gambaran dari pelatihan penggalian data di Masyarakat Adat Talang Perigi, Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu, Riau pada 26 – 28 April 2018 lalu. Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Indragiri Hulu (PD AMAN INHU) mengadakan pelatihan ini untuk pemuda adat agar lebih memahami tentang masyarakat adat Talang Mamak serta ancaman yang ada di wilayah adat mereka. Fasilitator pelatihan ini adalah Annas Radin Syarif dari Pengurus Besar AMAN. Peserta sekitar 10 pemuda adat yang berasal dari masyarakat adat Talang Perigi, Ampang Delapan, Sungai Limau dan Sungai Jirak. Ketua PD AMAN INHU, Gilung mengatakan bahwa tujuan pelatihan untuk membentuk tim peneliti Talang Mamak. Dengan menjadi peneliti di masyarakat adat sendiri, mereka akan lebih paham dan tergerak untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, khususnya Talang Mamak. Pelatihan ini membahas bagaimana menggali data terkait sejarah, penggunaan lahan dan penguasaan di wilayah adat, pranata adat dan hubungan kelembagaan yang ada serta potensi ekonomi yang dapat dikembangkan. Bahkan sampai dibahas bagaimana strategi perlindungan wilayah adat. Istilah yang digunakan sedapat mungkin dicari padanannya dalam bahasa Talang (Bahasa Ibu), sehingga membantu pemuda dalam memahami dan menjelaskan kepada Batin, Mangku, Katuha Adat serta Ninik Mamak. Supriyadi, salah satu peserta mengatakan pelatihan ini penting bagi pemuda adat. Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Talang Mamak ini mengatakan masih banyak data yang perlu digali oleh pemuda. Dia mengaku bahwa belum banyak yang diketahuinya, terutama tentang nama-nama Rimba dan posisinya. Sebelum ada pihak lain yang masuk ke Talang Mamak, semua wilayah adat sebenarnya sudah terbagi pengelolaan secara adat dengan nama Rimba. Nama-nama Rimba tersebut sampai saat ini masih diketahui oleh para tetua, meskipun sebagian sudah berubah menjadi perkebunan sawit, karet dan pemukiman transmigrasi. Pentingnya mengetahui nama dan lokasi Rimba ini untuk menunjukkan bukti hak masyarakat Talang Mamak atas wilayah adatnya. Bukti bahwa sejak dari leluhur, mereka mengelola wilayah ini secara turun temurun dengan aturan adat. “Selama ini kita belum arahnya kesana. Dengan pelatihan ini kami belajar strategi untuk bertanya kepada Batin. Selama ini kita bertanya kepada Batin tidak terarah. Dengan adanya panduan dan table-tabel itu memandu kita untuk menggali informasi yang ada pada tetua-tetua adat kita” Kata Supriyadi. Dia berharap bisa menerapkan hasil pelatihan ini di semua masyarakat adat Talang Mamak, tidak hanya di 3 komunitas saja. Pak Daban, sebagai Mangku di Talang Perigi mengaku bangga terhadap pemuda/i adat yang mau belajar dan menggali sejarah Talang Mamak. "Pemuda adat harus memahami adat Talang Mamak dan permasalahannya, sehingga mereka bisa ikut menjaga dan mempertahankannya" kata Pak Daban. “Tim Peneliti yang berasal dari pemuda adat ini nanti akan diberi surat tugas yang ditandatangani Batin dari komunitas tempat mereka melakukan penelitian,” lanjutnya. Muhammad Irham

Writer : Muhammad Irham | Riau