Respon Positif Terbentuknya Panitia MHA, Masyarakat Adat Long Bagun Ulu Daftarkan Komunitsanya
08 February 2018
Kaltim.aman.or.id�Masyararakt�Adat�Dayak�Bahau�Busang�Umaq�Wak�Kampung�Long�Bagun�Ulu�dari�,�Mahakam�Ulu, Kaltim�dari�berbagai�elemen�masyarakat�dari�tokoh�adat,�perempuan�adat��hingga�aparat�kampung�mendatangi�Kantor Bupati Mahulu untuk�mendaftarkan�komunitas�adatnya�ke�Panitia�Masyarakat�Hukum�Adat�(02/02/2018).
Ini�merupkan�respon�positif�dimana�masyarakat�adat�sangat�antusias�atas�terbentuknya�Panitia�MHA,�dimana�panitia�ini�nantinya�akan�memlakukan�verifikasi�dan�validasi�masyarakat�adat.�Terlebih�lagi�saat�ini�Masyarakat�Adat�Dayak�Bahau�Busang�Umaq�Wak�di�Kampung�Long�Bagun�Ulu�sedang�mendorong�Legalitas�Tanah�Peraaq�mereka�untuk�menjadi�hutan�adat�jadi�peran�Panitia�MHA�sangat�penting�dalam�menuju�tahap�selanjutnya�untukpengakuan�Masyarakat�Adat.
[caption id="attachment_484" align="alignnone" width="1280"]
Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) ang mewakili Panitia MHA yang menerima kedatangan masyarakat adat ini menyambut baik kedatangan mereka untuk mendaftakan komunitasnya, pihaknya siap menampung semua aspirasi masyarakat adat yang termasuk semua penyaluran aspirasi semua aspirasi masyarakat adat di Kabupaten Maham Ulu. pihaknya Pihak Panitia MHA juga memaparkan bahwa kadis akan menyampaikan aspirasi masyarakat adat ini kepihak sekda dan wakil terkait anggaran.
menurut Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Long Bagun Ulu, Muslimin "Pendaftaran masyarakat Adat ini harus segera diproses sesuai peraturan yang berlaku, jangan sampai masyarakat adat yang mendaftar malah tidak jalan prosesnya. program ini kan dari pemerintah pusat harusnya daerah menyambut baik apalagi kita punya moto berbudaya, sangat baik pemerintah kabupaten mahakam ulu memperjuangan etnis serta budaya dan keberagaman suku yang ada supaya duakui negara."tegasnya.
Sumber : respon-positif-terbentuknya-panitia-mha-masyarakat-adat-di-long-bagun-ulu-daftarkan-komunitanya