Oleh Nurdiyansah Dalidjo

Saya teringat sebuah narasi pendek tentang seorang perempuan dewasa yang menceritakan tentang pengalaman kanaknya di kampung pada masa yang telah lama berlalu. Ia gadis cilik yang gemar bermain di tepian sawah dengan lumpur dan kerbau yang mungkin saja sedikit bau. Tanpa kenal malu, melainkan keriangan yang teramat lugu. Kala itu, menjelang sore jadi waktu yang paling ditunggu.

Sebuah mobil melewatinya bersama dengan kerumunan anak-anak sebaya lainnya. Jika bisa melihat mobil saja menjadi suatu kemewahan bagi anak-anak di kampung, apalagi mobil yang membawa penumpang yang spesial. Tamu itu berperawakan tinggi besar dengan kulit pucat yang tampak terang. Kelompok turis yang datang! Bagi mereka, lanskap sawah di dataran tinggi dengan rumah-rumah kayu beratap serupa tanduk kerbau di Toraja itu belumlah cukup untuk menjadi sasaran kamera. Ada yang lebih menarik tentang orang-orang yang dengan mudahnya bisa dipotret sekadar untuk dipamerkan. Potret yang tak akan pernah mereka temukan di negaranya - setidaknya untuk saat itu dan ke depan. Sebuah potret yang bisa jadi membuat orang meluapkan kekaguman yang tanpa kita sadari, bisa jadi adalah objektifikasi: “eksotisme.”

Sambil bercerita, ia menirukan gayanya kala kecil: “Hey, kamu tahu, waktu itu kami (ia dan kawan-kawan kecilnya) akan lari-lari di belakang mobil begitu ada turis. Gula-gula, Mister, gula-gula! Tidak peduli perempuan atau laki-laki, semua kami panggil ‘mister.’”

Bocah-bocah kampung saat itu selalu menurut untuk dipotret turis asing. Sambil naik kerbau tanpa baju. Hidung mungkin ingusan dan wajah yang dekil. Badan kotor sehabis tercebur lumpur di sawah. Apa pun rela saja dilakukan demi permen yang akan diberikan turis ke anak-anak.

Baginya, Rukka Sombolinggi, momen kanak-kanaknya akan selalu diingat, bahkan hingga sekarang dan ke depan. Itu adalah momen ia menyadari ada relasi yang tak setara dan tak adil yang tengah berlangsung di antara orang kulit putih (turis) terhadap Masyarakat Adat.

“Saya benci sekali kata itu,” tegasnya. Kata “eksotis” yang tanpa sadar bisa jadi sering kita tiru untuk diucapkan untuk mengasosiasikannya dengan hal yang tak hanya berbeda, melainkan keterasingan, keterpencilan, primitif, kemiskinan, inferioritas, dan lain-lain. Diskriminasi, stigma, dan stereotipe yang kerap pula dialami oleh Masyarakat Adat di Nusantara hingga saat ini.

Rukka (kanan) saat bermain dengan kerbau di halaman rumahnya di Tanate Kindan, Lembang Madandan, Kabupaten Tana Toraja. Sumber foto: Dokumentasi AMAN.

Pada kesempatan yang berbeda, saya juga masih ingat tentang penegasan Rukka mengenai akar sejarah penguasaan terhadap Masyarakat Adat yang dimulai oleh para penjajah di masa lampau. Treaty of Tordesillas (Perjanjian Tordesillas) tahun 1494 adalah “kedaulatan” yang diberikan oleh Paus Alexander VI kepada Spanyol dan Portugis untuk membagi separuh dunia bagai apel yang dibelah sama pada kedua sisi. Mereka (seolah) punya hak atas daratan – yang dengan bodohnya dikira datar – untuk dibagi, termasuk di dalamnya wilayah-wilayah adat di Nusantara yang diincar untuk dieksploitasi. Tanah-tanah yang oleh Masyarakat Adat telah dirawat turun-temurun. Atas nama sesuatu hal yang kala itu dianggap misterius, prestisius, dan eksotis, dimulailah penjajahan untuk mendapatkan rempah-rempah.

Saya menikmati gaya bertutur Rukka. Yang perlu diakui, terkadang memang sulit bisa disela, tapi bisa jadi menampilkan fakta yang mengejutkan sebab ia tahu betul apa yang ingin sampaikan. “Itulah mengapa Masyarakat Adat dunia meminta Paus untuk meminta maaf!” Kala itu, kami mengobrol di Rumah AMAN di Jakarta menjelang senja.

Di Indonesia, pada masa kolonialisme Belanda, berlaku konsep Domein Verklaring - sebuah konsep pelaksanaan hukum agraria yang berbunyi “Semua tanah yang orang lain tidak dapat membuktikannya, bahwa itu eigendom-nya, adalah domein (milik) negara.” Hingga Indonesia merdeka pun bukan jaminan bagi Masyarakat Adat untuk sepenuhnya merasakan kemerdekaan. Perkaranya, konsep itulah yang kemudian diadaptasi oleh negara untuk mereduksi hak menguasai demi merampas tanah-tanah adat. Begitu jelas Rukka berkata ketika kami berbincang santai.

Wajar saja untuk Rukka memahami perkara tersebut sampai ke hal yang tak saya duga tentang perampasan hak Masyarakat Adat. Saat itu, sebelum Kongres Masyarakat Adat Nusantara Kelima (KMAN V) berlangsung – ia menjabat sebagai Deputi Sekjen AMAN untuk Urusan Advokasi, Hukum, dan Politik.

Kini, saya masih menunggu waktu di tengah kesibukan perempuan kelahiran Toraja pada 15 Oktober 1973 itu untuk mendapatkan lagi sebuah momen dapat berbincang lama dan dalam (mungkin juga personal) dengannya meski saya tahu peluang itu bisa jadi telah semakin sempit. Pada Maret 2017 lalu, melalui KMAN V, Rukka Sombolinggi tak lagi terbatas mengurusi perihal advokasi, hukum, dan politik. Ia dimandatkan menjadi Sekjen AMAN untuk periode lima tahun ke depan.

Bagi saya dan mungkin juga sebagian kalangan lain, terpilihnya Rukka sebagai Sekjen adalah sesuatu yang luar biasa. Itu bukan saja tentang kapasitasnya maupun latar belakangnya yang berasal dari keluarga aktivis Masyarakat Adat, – Ibu Den Upa dan Pak Sombolinggi (ibu dan ayah Rukka) menjadi bagian yang melahirkan AMAN menjelang kejatuhan rezim Orde Baru – melainkan pula adalah identitasnya sebagai perempuan adat yang berani tampil di garis depan untuk meneruskan kepemimpinan perjuangan gerakan Masyarakat Adat.

Setelah pelantikan, saya kerap lupa dan terkadang masih melihat Rukka bagai sesosok gadis kecil yang dengan kepolosannya punya sikap berani dan lantang. Mungkin bisa jadi karakter itu kita butuhkan ketika sebagian kalangan kerap berkomentar terhadap gerakan Masyarakat Adat yang begitu maskulin (didominasi lelaki). Tapi, saya pikir-pikir lagi anggapan itu bisa jadi akan patah.

Saya ingat pidato sambutan Rukka ketika pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN (PEREMPUAN AMAN) – organisasi sayap AMAN yang beranggotakan perempuan adat – di Jakarta pada 19 April 2016 lalu. Ia bilang, “Ada dua kelompok yang biasanya akan hadir di ujung perjuangan: anak muda dan perempuan. Tapi, di dalam perjalanan, biasanya perempuan yang maju ke medan perang.”

Rukka menjelaskan contoh komunitas Masyarakat Adat yang menghadapi situasi, di mana para tetua adat maupun lelaki telah ditangkap atau menyerah pada penguasa, maka perempuan-lah yang berada di garis depan.

“Adalah perempuan yang berjuang tanpa kekerasan dan banyak yang berhasil di Indonesia. Ini yang tidak banyak diceritakan dan tidak banyak mewarnai pengambilan keputusan. Perempuan adat di mana pun banyak yang tertinggal, padahal dia adalah benteng perjuangan terakhir yang masih berdiri tegak,” lanjutnya ketika menegaskan pentingnya perempuan adat untuk ikut ambil bagian dalam proses pengambilan keputusan.

Rukka Sombolinggi – yang oleh banyak kawan kerap disapa Kak Rukka – adalah lulusan S1 dari Fakultas Pertanian, Universitas Hasanuddin di Sulawesi Selatan dan S2 dari Fakultas Ilmu Politik, Chulalangkorn University di Bangkok. Kiprahnya dalam perjuangan Masyarakat Adat di Indonesia, telah dimulai sejak 1999 ketika ia pertama kali bergabung pada Sekretariat Jaringan Pembelaan Hak-hak Masyarakat Adat (JAPHAMA) di Bogor. Selain banyak mendedikasikan kerja-kerja untuk AMAN, ia juga sempat bekerja untuk UNDP di Bangkok sebagai program specialist untuk Regional Indigenous Peoples’ Program (RIPP) di akhir tahun 2006 hingga 2010. Setelahnya, Rukka kembali bekerja di AMAN untuk beberapa posisi, termasuk Staf Khusus Sekjen AMAN.

Tak banyak hal yang bisa saya ingat dari sambutannya ketika Rukka diresmikan sebagai Sekjen menjelang ditutupnya KMAN V di Kampong Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Tetapi, pada sebuah catatan kecil yang merekam ucapannya, ia berkata singkat dan jelas apa adanya: “Kepada seluruh anggota dan pengurus (AMAN), saya berjanji akan menggerakkan hati dan pikiran saya untuk memastikan bahwa organisasi ini akan berjalan dengan baik. Saya berjanji dengan segala kekurangan, bahwa saya mampu dengan bantuan leluhur, Tuhan Yang Maha Esa, alam semesta, dan bekerja sama dengan DAMANNAS (Dewan AMAN Nasional) dan seluruh pengurus, bahwa organisasi ini akan lebih baik dalam lima tahun ke depan dan terus memperjuangkan apa yang dilakukan pengurus yang sebelumnya. Karena kepercayaan sudah diberikan, berarti langkah pertama sudah kita dapatkan, maka pantang untuk mundur. Dengan dukungan seluruh anggota AMAN serta doa dan harapan, saya yakin kita bisa bekerja bersama!”

Tentu saja, janji yang terlontar itu akan menjadi tanggung jawabnya kepada Masyarakat Adat yang telah mempercayakan tongkat estafet perjuangan di tangannya. Ia tidak bekerja sendiri.

Sementara bagi saya, dan mungkin banyak dari kita, akan menanti cerita dari perjalanannya mengunjungi komunitas-komunitas Masyarakat Adat yang tengah terus berjuang mempertahankan hak Masyarakat Adat. Tak lupa untuk bisa terus membagi semangat sebab kisah tentang Masyarakat Adat tidak akan pernah lagi menyoal hal-hal yang kerap dianggap eksotis sekadar objek yang menjadi daya tarik, melainkan perjuangan terhadap pengakuan dan perlindungan hak yang telah lama diabaikan negara dengan berpura-pura tuli dengan berbagai teriakan dan kritik.


Rukka Sombolinggi saat melakukan aksi bersama para aktivis dan Masyarakat Adat di Bundaran HI, Jakarta. Foto: Dokumentasi AMAN.

Usai dua bulan dilantik, Rukka telah berkunjung ke Tanah Bambu di Kalimantan Selatan dan Masama di Sulawesi Selatan untuk menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap pejuang Masyarakat Adat yang dikriminalisasi karena memimpin gerakan mempertahankan wilayah adat di Seko dari perampasan oleh PT Seko Power Prima.

Pada akun media sosialnya, seperti biasa, ia dengan tegas dan sedikit sinis menuliskan pesan: “Saya berkesimpulan bahwa kriminalisasi adalah hadiah terbaik yang bisa diberikan oleh negara yang bernama Indonesia kepada Masyarakat Adat.”

Pesan itu ia tujukan kepada Presiden Joko Widodo yang secara resmi pernah didukung oleh Masyarakat Adat agar jangan melulu diam melihat situasi kriminalisasi yang masih marak terjadi pasca-Putusan MK 35 yang mencetak tebal penyebutan hutan adat bukan lagi menjadi bagian dari hutan negara.

Hadirnya Rukka Sombolinggi sebagai perempuan dengan berbagai pengalaman, latar belakang, dan kiprahnya, memberikan warna baru bagi perjuangan Masyarakat Adat. Kita menunggu seperti apa gradasi warna itu.

***

Tulisan ini ditulis dan diterbitkan dalam Majalah Gaung AMAN Ketika Rukka Sombolinggi baru saja dilantik sebagai Sekjen AMAN. Kini, ia masih menjadi Sekjen AMAN untuk periode kepemimpinan yang kedua