Upaya Berdaulat Pangan Masyarakat Adat Montong Baan
24 November 2024Oleh Rosa’adah
Montong Baan merupakan nama tempat berdomisilinya ribuan Masyarakat Adat sejak ratusan tahun lalu di wilayah yang berjarak sekitar 45 kilometer dari Kota Mataram, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Montong Baan adalah salah satu desa besar di Kabupaten Lombok Timur. Pada 2013, Desa Montong Baan mekar menjadi dua desa, yakni Desa Montong Baan dan Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur dengan luas sekitar 13 ribu hektar di ketinggian 817 meter di atas permukaan laut. Sebagian besat Masyarakat Adat Montong Baan bekerja sebagai petani untuk komoditi padi, sayur, dan tembakau; dan buruh harian.
Atas inisiasi para tokoh dan masyarakat, Montong Baan bergabung menjadi anggota AMAN pada 2013. Sedangkan tahun 2019, kami berhasil membentuk wilayah pengorganisasian PEREMPUAN AMAN dengan nama Pengurus Harian Komunitas (PHKom) Montong Baan. Di usianya yang masih dibilang bayi, tentunya para pengurus dan anggota belajar keras menimba ilmu dari semua kalangan. Tidak hanya sebatas kepada para tokoh setempat dan instansi pemerintah terkait, namun Sekretaris Nasional (Seknas) PEREMPUAN AMAN juga membimbing dan banyak menelurkan ilmu, sehingga PHKom Montong Baan mulai berbenah dan belajar menyesuaikan diri menjadi garda terdepan di tingkat komunitas tanpa mengedepankan status gender.
Pengelolaan Wilayah Adat
Menurut aturan adat kami, pembagian tanah adat diatur oleh tetua adat (pengelingsir) dengan sistem komunal, seperti dengan sebutah tanak GG, tanak wakap, tanak reu (tanah yang hanya bisa ditanami kacang-kacangan dan umbi-umbian), serta tanak montong (tanah yang pengairannya mengandalkan air hujan).
Penggunaan dan pemanfaatan lahan di wilayah adat Montong Baan, saat ini dikelompokkan menjadi beberapa bagian berupa, yaitu tanah kebun dimanfaatkan sebagai tempat penanaman pohon dan bambu; sawah untuk aktivitas pertanian (padi dan sayur-sayuran); dan ladang digunakan untuk menanam kacang-kacangan dan umbi-umbian.
Sistem penguasaan dan pengelolaan wilayah adat atau bentuk-bentuk kepemilikan tanah diatur oleh lembaga adat dengan cara komunal atau dikelola secara bersama-sama berdasarkan keturunan (diwarisi oleh keturunan) dan perorangan (individu). Aturan Adat yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah adat dan sumber daya alamnya itu, kami semboyankan dengan sebutan Tunah Bareng-bareng. Artinya, bersama-sama memelihara dan menjaga warisan leluhur dengan baik agar bisa diwariskan kembali ke anak dan cucu.
Di dalam wilayah adat kami, selain aneka padi, sayur, umbi, dan kacang-kacangan, terdapat pula berbagai jenis tanaman obat, antara lain lekok buak (sirih) berkhasiat untuk menguatkan gigi, kenamplok (ceplokan) berkhasiat untuk obat asam urat, pace (mengkudu) berkhasiat sebagai bahan jamu, babak bakong (kulit kayu bakong) berkhasiat untuk obat sakit perut, pliser ulah berkhasiat untuk pereda demam, daun sagger berkhasiat untuk obat panas dalam, sempalik ate berkhasiat untuk obat lambung dan penyakit hati, pucuk kesambik berkhasiat untuk obat mata, daun plewe berkhasiat untuk obat pendarahan, daun bikan berkhasiat untuk obat bisul atau bengkak, samber nyewe berkhasiat untuk obat kencing manis, dan lain-lain. Sementara itu, berbagai rempah yang kami hasilkan, termasuk kunyit, kunyit putih, jahe, jahe merah, jahe putih, lengkuas, bangle, temulawak, dan temu bireng.
Konsep Kedaulatan Pangan
Masalah pangan bagi bangsa Masyarakat Adat dan juga masyarakat lainnya, adalah persoalan yang mendasar dan menentukan nasib dari suatu masyarakat. Ketergantungan pangan dari pihak lain, dapat diartikan bahwa belum adanya kemerdekaan pangan. AMAN dan PEREMPUAN AMAN telah banyak memperkenalkan konsep kedaulatan pangan (food sovereignty) kepada kami di PHKom Montong Baan.
Secara garis besar, dari beberapa pertemuan yang dilaksanakan oleh PEREMPUAN AMAN melalui Zoom secara daring, dapat kami simpulkan bahwa kedaulatan pangan merupakan konsep pemenuhan pangan melalui produksi lokal. Kedaulatan pangan juga merupakan konsep pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas secara budaya serta diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kedaulatan pangan Masyarakat Adat sangat menjunjung tinggi prinsip pangan sesuai dengan budaya lokal yang ada. Kedaulatan pangan juga merupakan pemenuhan hak tiap individu untuk menentukan sistem pertanian dan pangannya sendiri yang lebih menekankan pada pertanian berbasiskan Masyarakat Adat yang berdasarkan prinsip kemandirian.
Dari uraian cerita kampung dan konsep kedaulatan pangan Masyarakat Adat yang kami tulis melalui Gerakan Kisah dari Kampung yang diinisiasi AMAN, kami melihat sejumlah hal penting yang harus diperhatikan maupun dimiliki untuk menegakkan kedaulatan pangan bagi Masyarakat Adat, antara lain tersedianya lahan bagi Masyarakat Adat, Masyarakat Adat memiliki hak akses terhadap pangan, Masyarakat Adat menjaga dan memelihara sumber daya alam secara berkelanjutan, kedaulatan pangan tidak boleh bertumpu pada satu jenis komoditas; pembatasan penguasaan pangan dan lahan masyarakat adat oleh korporasi, pelarangan penggunaan bahan kimia berlebihan yang berdampak pada kerusakan lingkungan Masyarakat Adat, dan pemberian akses kepada Masyarakat Adat untuk berperan dalam perumusan kebijakan pertanian dari pemerintah setempat.
Sejauh ini, dukungan nyata dari AMAN dan PEREMPUAN AMAN untuk Masyarakat Adat Montong Baan, adalah upaya-upaya terkait pemenuhan pangan mengingat kondisi Covid-19 yang melanda dunia, turut memberikan dampak pada Masyarakat Adat.
Anggota PHKom PEEREMPUAN AMAN Montong Baan yang juga bekerja sebagai ibu rumah tangga, tentunya lebih paham dengan kondisi, terutama untuk kebutuhan dapur, misalnya sayur mayur. Atas dasar itu, melalui rapat rutin yang digelar oleh para pengurus, kami mengambil keputusan dan menyimpulkan kedaulatan pangan untuk pemenuhan ekonomi jangka pendek tidak hanya berupa menam padi, tetapi bisa dalam bentuk komoditi lain.
Dengan adanya kesamaan pendapat dari semua pengurus dan anggota PHKom Montong Baan, kami mencoba mengusulkan bentuk program kedaulatan pangan untuk bercocok tanam memanfaatkan halaman rumah dengan media polybag (plastik untuk menyemai tanaman) untuk tanaman sayur yang ramah lingkungan. Disamping pemeliharaannya yang cukup mudah, itu juga tidak menghabiskan waktu ketika kami pergi ke ladang atau sawah.
Saat ini, ribuan polybag yang terisi tanah dan pupuk organik, sudah ditanami sayur, seperti cabai, kol, brokoli, tomat, dan lainnya. Semua itu dibagikan ke semua pengurus dan anggota yang selanjutnya dibawa pulang untuk dipelihara sendiri selayaknya bertani di kebun maupun sawah. Menjelang beberapa bulan kemudian, sampai sekarang kami sudah dapat menikmati hasil dan manfaatnya. Melalui kegiatan yang diterapkan di tengah situasi Covid-19 itu, ternyata mampu menjawab kebutuhan para perempuan adat selaku ibu rumah tangga untuk pemenuhan kebutuhan sayur setiap harinya.
Proses penanaman bibit tanaman sayur pada polybag. Sumber foto: PEREMPUAN AMAN PHKom Montong Baan.
Berangkat dari situ, kami merasa kedaulatan pangan perlu dikembangkan di seluruh lapisan masyarakat, baik yang sifatnya jangka pendek maupun jangka panjang. Luncuran program yang didukung Seknas PEREMPUAN AMAN kepada PHKom Montong Baan tersebut, tidak hanya sebatas itu, melainkan mengambil tindakan persiapan jangka panjang berupa bertani tanaman porang yang baru- baru ini sedang tren sebagai bahan tepung alternatif yang kaya glukomanan. Selain untuk makanan, tanaman umbi-umbian tersebut juga punya manfaat untuk kosmetik dan memiliki pangsa pasar yang luas hingga ke luar negeri.
PHKom Montong Baan telah menanam 2.000 bibit porang yang kini sedang dalam proses pemeliharaan. Pemeliharaan porang pun terbilang mudah dan tidak menelan biaya mahal.
Proses penanaman porang. Sumber foto: PEREMPUAN AMAN PHKom Montong Baan.
Ada beberapa alasan PHKom Montong Baan melirik dan tertarik untuk membudidayakan porang, antara lain keuntungan dari buah katak porang pada masa pemeliharaan. Buah katak itu dapat dipanen dua kali dalam setahun dan harganya cukup menggiurkan. Sedangkan, masa panen umbinya masuk pada tahun kedua sejak ditanam. Bunga porang pun bisa dipanen empat kali dalam setahun dan harganya jauh lebih tinggi dibanding harga umbi dalam hitungan kilogram. Bertani porang bisa memberikan peluang bagi persoalan ekonomi di masa Covid-19 yang entah kapan akan berakhir.
Selain bercocok tanam secara komunal, PHKom Montong Baan juga memiliki lahan secara individu dengan bebagai komoditi yang dikelola mengikuti adat dan budaya kami, salah satunya padi. Padi merupakan makanan pokok bagi kami
Suasana saat panen padi. Sumber foto: PEREMPUAN AMAN PHKom Montong Baan.
Sekitar 65 persen luasan wilayah adat kami, merupakan area sawah. Namun, kendati demikian, kami tak selalu menjual seluruh hasil panen padi kami. Apalagi, terkadang beras impor jauh lebih murah dari harga beras lokal yang diproduksi oleh kami. Sehingga, Masyarakat Adat cenderung mempertahankan padi-padi untuk dikonsumsi dan sebagian disimpan di lumbung padi sebagai persiapan di masa mendatang.
***
Penulis adalah anggota dari PEREMPUAN AMAN di wilayah pengorganisasian PHKom Montong Baan.