AMAN Taneak Jang Optimalkan Pemetaan Wilayah Adat
17 Desember 2024 Berita Muhammad AlfathOleh : Muhammad Alfath
Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Taneak Jang melaksanakan kegiatan pemetaan partisipatif wilayah adat di komunitas Masyarakat Adat Kutai Tambang Saweak, desa Tambang Sawah, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Bengkulu.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 14 Desember 2024 ini dalam rangka mengoptimalkan pemetaan partisipatif di komunitas Masyarakat Adat.
Darsen Saputra dari Biro UKP3 AMAN Wilayah Bengkulu mengatakan kegiatan pemetaan partisipatif wilayah adat ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di beberapa komunitas Masyarakat Adat. Dikatakannya, pemetaan wilayah adat ini akan dilakukan di banyak tempat. Untuk itu, kata Darsen, dibutuhkan tim kerja yang menghimpun orang banyak untuk melakukan pemetaan partisipatif tersebut mengingat jarak satu komunitas dengan komunitas lainnya sangat jauh.
“Pemetaan partisipatif wilayah adat ini butuh tim kerja yang banyak untuk menjangkau komunitas Masyarakat Adat yang ada di pelosok kampung,” katanya saat mendampingi kegiatan pemetaan partisipatif di kediaman salah satu tetua komunitas Masyarakat Adat Kutai Tambang Saweak, Sabtu (14/12/2024).
Yosi Yosando, salah seorang tim fasilitator UKP3 AMAN Taneak Jang mengatakan lokasi yang menjadi tempat pemetaan partisipatif wilayah adat ini berbatasan langsung dengan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Selain itu juga berbatasan dengan komunitas Masyarakat Adat Kutai Ketenong dan desa Air Putih yang belum masuk menjadi anggota AMAN.
Yosi menjelaskan sebelum melakukan pemetaan, mereka melaksanakan musyawarah dengan tetua adat dan pemerintah desa yang wilayahnya berbatasan langsung dengan wilayah adat Kutai Tambang Saweak.
“Musyawarah ini penting agar diketahui secara bersama batas-batas wilayah adat Kutai Tambang Saweak yang akan dipetakan tersebut agar tidak terjadi konflik di kemudian hari,” terangnya.
Yosi menambahkan syukurnya kegiatan pemetaan ini diterima dengan sangat baik oleh Kepala Desa Tambang Saweak dan Tetua Adat. Dalam sambutannya, Kepala Desa sangat mendukung kegiatan pemetaan partisipatif wilayah adat yang dilakukan PD AMAN Taneak Jang. Bahkan, mereka siap bekerjasama dengan AMAN Taneak Jang untuk menindaklanjuti pemetaan.
"Kita apresiasi dan dukung kegiatan pemetaan ini,” kata Kepala Desa Tambang Sawah, Zulkarnain sembari berharap AMAN Taneak Jang punya peta adat sendiri.
Sebab, katanya, saat ini di wilayah adat Tambang Saweak terdapat perusahaan tambang emas yang masih beroperasi dan juga beberapa kebun masyarakat, yang berdampingan dengan Taman Nasional Kerinci Sebelat.
“Jikalau nantinya sudah ada peta adat, hal ini bisa jadi kekuatan bagi AMAN Taneak Jang dalam mempertahankan wilayah adat,” katanya sembari berpesan buat peta sebenar-benarnya, jangan mengambil sejengkal tanah orang tapi jangan mau pula tanah kita diambil orang.
Pemetaan wilayah adat di komunitas Masyarakat Adat Kutai Tambang Saweak. Dokumentasi AMAN
Pemetaan Untuk Memberi Kepastian Hukum
Ketua Pelaksana Harian AMAN Taneak Jang, Kidang Barada menyatakan pemetaan partisipatif wilayah adat ini sangat penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum Masyarakat Adat. Kidang mencontohkan kasus perkebunan masyarakat dibeberapa titik yang telah diklaim sebagai kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).
Kidang mempertanyakan klaim sepihak dari TNKS tersebut. Sebab, masyarakat sudah tinggal dan berkebun sejak tahun 50-an dengan bukti pohon durian dan aren yang ditanam oleh leluhur mereka.
“Baru-baru ini, masyarakat disana baru tahu bahwa kebun mereka tersebut adalah bagian dari Taman Nasional Kerinci Sebelat. Bagaimana ini bisa terjadi," tanya Kidang.
Kemudian, sebutnya, di dalam wilayah adat Tambang Saweak juga terdapat perusahaan tambang emas PT. Tantri Majid Energi yang beroperasi berdampingan dengan masyarakat. Menurut Kidang, hal ini perlu diantisipasi agar wilayah adat yang menjadi area beroperasinya perusahaan tambang tidak diklaim secara sepihak oleh mereka.
Untuk itu, kata Kidang, seluruh komunitas Masyarakat Adat yang menjadi anggota AMAN harus memiliki peta wilayah adat. Kidang mengakui hingga saat ini masih ada beberapa komunitas Masyarakat Adat di wilayah adat Kutai Tambang Saweak yang belum dilakukan pemetaan dan Berita Acara Tapal Batas (BATB).
"Sampai akhir tahun ini kita targetkan selesai semua komunitas, peta dan Berita Acara Tapal Batas. Setelah itu, kita akan melanjutkan ke Kutai Sebelat Ulu dan Kutai Lemeu untuk update peta dan beberapa data komunitas yang harus diambil," ungkapnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Bengkulu