Muswil III AMAN NTB: AMAN Tolak Perampasan Hak Masyarakat Adat, Bukan Anti Investasi
13 Desember 2019 Berita SyahnilLombok, www.aman.or.id - Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PW AMAN) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) III di Kompleks Pondok Pesantren Tarbiyatul Ummah, Karang Bedil, Mataram, NTB selama tiga hari (13-15/12/2019).
baca juga: Muswil III AMAN Wilayah NTB Angkat Isu-isu Hak Masyarakat Adat
Kegiatan tersebut diawali dengan Dialog Publik untuk mendorong Percepatan pengakuan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat di NTB.
Menurut Erasmus Cahyadi, Deputi II Sekjen AMAN, yang turut hadir, Masyarakat Adat dan negara sama-sama memiki kerugian jika pemerintah tidak mengakui keberadaan Masyarakat Adat.
"Bagi masyarakat Adat kerugiannya sudah jelas karena keberadaan mereka terancam untuk keberlangsungan hidup anak cucunya di masa depan, sedangkan bagi negara, pemerintah gagal melindungi segenap warganya," ujar Eras.
Gagasannya, Masyarakat Adat mendorong pengakuan terhadap Masyarakat Adat melalui perjuangan hukum seperti Perda, Pergub dan sejenisnya, dengan arah yang sama-sama membuat investasi yang tidak melanggar hukum.
Sebab, kata Eras, Masyarakat Adat tidak pernah menolak investasi, Masyarakat Adat hanya menolak perampasan atas hak Masyarakat Adat. AMAN menolak keras investasi dengan cara merampas hak Masyarakat Adat.
Kerja keras AMAN tidak mulus. Selama 15 tahun terakhir, AMAN telah mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Adat, namun sampai hari ini belum ditetapkan.
Selain itu, ia mengajak seluruh Masyarakat Adat yang tergabung dengan AMAN di seluruh nusantara untuk memperkuat tradisi-tradisinya, khususnya di NTB.
"Saya mengajak bapak ibu untuk berpikir lebih jauh pada bukan persoalan lahan saja, tapi juga memperkuat tradisi masing-masing," ujarnya.
Oleh karena itu dalam hal ini, pemerintah tidak hanya mengakui kelembagaan masyarakat, namun harus diakui pula keberadaan Masyarakat Adat, bukan kelembagaannya.
"Gagalnya suatu pemerintah itu karena tidak mampu melindungi segenap tumpah darah ketika konflik sengketa terjadi," jelasnya.
Perjuangan Masyarakat Adat yang tergabung di AMAN menurutnya sangat berat, tidak semudah yang dibayangkan karena membutuhkan kekuatan yang cukup.
" Mengapa penting untuk mendorong pengakuan Masyarakat Adat karena bagi pemerintah kerugiannya adalah gagal melindungi seluruh tumpah darah Indonesia ketika terjadi konflik sengketa lahan hak masyarakat," tegas eras saat menyampaikan materinya dalam Dialog Publik tentang Percepatan Pengakuan Masyarakat Adat.
Syahnil, Infokom AMAN Wilayah NTB