AMAN, 17 November 2014. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Forest Peoples Programmes (FPP) menyelenggarakan pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) pada pekan lalu di Jakarta. Peserta pelatihan berasal dari bebrapa pengacara masyarakat adat dari komunitas.

Menurut Kepala Divisi Advokasi Hukum dan Kebijkan AMAN Muhammad Arman, tujuan dari traning ini untuk meningkatkan kapasitas pengacara masyarakat adat dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat. “Konsitusi kita memberikan pengakuan secara tegas kepada masyarakat adat,” ujar Arman, “Hal itu bisa kita lihat di Undang-Undang Dasar Pasal 18 dan seterusnya.”

Adapaun tidak lanjut dari pelatihan ini, menurut Arman, peserta mendapatkan pengetahuan tentang instrument HAM. "Singkatnya, traning ini itu yang akan di gunakan sebagai alat untuk upaya-upaya hukum terhadap kasus-kasus yang dihadapi oleh masyarakat adat," ujarnya. ***ALFAIR

Writer : |