Berbagi Cerita dan Pengalaman Pemberdayaan Masyarakat [caption id="attachment_4744" align="alignleft" width="300"] Pertemuan Dengan Direktur Pengembangan Unit Usaha Ekonomi Daerah, Kemendagri[/caption] Jakarta 17/12/ 2014 – Utusan PB AMAN yakni Mahir Takaka Staf Khusus Sekjen AMAN, Rina Agustine Manager Gerai Nusantara, Feri Nur Oktaviani Divisi pengadaan dan Pengembangan Produk Masyarakat Adat serta Agung Fajar Manager Koperasi AMAN Mandiri, diundang Bpk. Aferi S. Fudhail, Direktur Pengembangan Unit Usaha Ekonomi Daerah, Kemendagri untuk berbagi cerita dan pengalaman. Pertemuan di Lt.3, Gedung C, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pasar Minggu Jakarta Selatan tersebut berlangsung dari jam 10.00 s/d 11.30 WIB. Bpk. Aferi S. Fudhail, didampingi oleh 5 Kasubdit ( Kasubdit Pangan, Kasubdit Kredit dan Simpan Pinjam, Kasubdit Pengadaan dan pemasaran produk masyarakat dan Kasubdit Usaha Keluarga dan Kasubdit Ekonomi Pedesaan dan Desa Tertinggal). Pertemuan dibuka oleh Bpk. Aferi S. Fudhail, mengucapkan selamat datang ke kantor Beliau dan terima kasih kepada perwakilan AMAN yang telah bersedia hadir memenuhi undangan. Beliau memperkenalkan Kasubdit dengan Tupoksi masing-masing dan ternyata telah mengenal organisasi AMAN dengan baik, karena sebelumnya sebagai Kasubdit pada Direktorat Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat, telah berinteraksi dengan AMAN. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi gagasan pemberdayaan masyarakat dan mencari sinergisitas prakarsa yang telah dibangun masing-masing institusi. Pertanyaan kuncinya, upaya sinergistas seperti apa dan bagaimana membangun implementasi yang strategis, agar pemberdayaan masyarakat bisa dirasakan dan memberikan dampak yang nyata, terutama bagi masyarakat adat di pedesaan. Bpk. Aferi menegaskan bahwa Kemendagri melalui Direktorat Urusan Ekonomi Masyarakat sedang mengawal program-program yang terkait dengan pangan, usaha simpan pinjam, pengadaan dan pemasaran produk masyarakat, usaha keluarga dan ekonomi pedesaan dan daerah tertinggal. Mahir Takaka, menyampaikan terima kasih untuk kesempatan yang diberikan kemudian memaparkan, AMAN sudah 15 tahun berdiri sejak terbentuk tahun 1999. Saat ini telah memiliki 21 Pengurus Wilayah,100 Pengurus Daerah dan 2.244 Komunitas Adat sebagai anggota AMAN diperkirakan 15-17 juta orang. Cita-cita AMAN agar masyarakat adat, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya. Pemberdayaan Ekonomi yang dilakukan oleh AMAN, sudah menghasilkan 75 data potensi ekonomi di wilayah adat untuk dikembangkan sebagai usaha ekonomi masyarakat adat yang mandiri, sudah memfasilitasi 13 kelompok usaha komunitas Masyarakat Adat dengan modal mencapai 3 Milyar, sudah melahirkan 20 kelompok usaha perempuan adat seperti usaha tenun. Ayaman dengan modal 600 juta rupiah dan melakukan 3 kali pelatihan fasilitator usaha, perencanaan usaha dan asistensi usaha untuk kelompok usaha komunitas. AMAN merekomendasikan sinergisitas yang bisa dilakukan yaitu :

  • Peningkatan kapasitas untuk usaha ekonomi berbasis pada karakteristik sosial-ekologi alam di wilayah adat.
  • Asistensi dan peningkatan kapasitas warga adat dalam peningkatan produktifitas usaha ekonomi sebagai sumber matapencaharian masyarakat adat di kampung-kampung.
  • Pendokumentasian dan promosi untuk produk dan cerita-cerita pemberdayaan yang telah dilakukan.
Pertemuan dilanjutkan berdiskusi tentang pengalaman pemberdayaan yang telah dilakukan, banyak upaya yang dilakukan selaras dengan pengembangan ekonomi di AMAN. Sebagai contoh peningkatan ekonomi rumah tangga, melalui pelatihan yang dilakukan dari Kemendagri, sebenarnya bisa bersinergi untuk mendorong komunitas adat untuk memproduksi potensi spesifik yang sesuai untuk meningkatan pendapatan, dengan akses pasar setempat. Misalnya sabun mandi dan minyak goreng, ini bisa menghindari derasnya serbuan produk impor yang masuk ke komunitas adat. Untuk memfasilitasi akses pasar, masyarakat adat bisa memproduksi dan memasarkannya ke salah satu unit usaha Koperasi AMAN Mandiri, yaitu Gerai Nusantara, yang saat ini sudah bisa melakukan sistem pemasaran online yang bisa diakses melalui www.gerainusantara.com, seperti yang dilakukan Kelompok Usaha “Igono Dodaga” : pengolahan minyak kelapa di Komunitas Adat Tobelo Dalam Dodaga, Maluku Utara, dengan potensi kelapa : 600 ton kelapa/ kuartal dan melibatkan 31 KK, agar warga adat lebih banyak terlibat usaha ini akan terus dikembangkan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat adat terbukti mampu mengelola wilayah adatnya dengan berkelanjutan, yang diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No 35/2012 : Hutan Adat dikeluarkan statusnya dari Hutan Negara dan menjadi Hutan Hak. Sebagai contoh dengan sertifikasi pengelolaan hutan adat di komunitas Adat Dayak Iban, Sungai Utik. Itu merupakan bukti pengakuan pengembangan ekonomi di masyarakat adat, sekaligus menyatakan pengakuan publik atas wilayah hutan adat melalui sertifikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat secara Lestari-Lembaga Ekolabel Indonesia (PHBML-LEI) bagi Masyarakat Adat Menua Sungai Utik-Kapuas Hulu, Kalbar. Hal lain yang disepakati bersama, yaitu pentingnya pengembangan sumberdaya manusia, untuk mendukung kelembagaan tata kelola usaha. Contohnya AMAN melalui Koperasi AMAN Mandiri dan CU Randu, sebagai mitra sejajar bagi Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA). Dengan dukungan kelembagaan ekonomi yang kuat, bisa segera memberikan prioritas pelayanan dukungan dan asistensi, agar usaha yang dikelola masyarakat adat (BUMMA) bisa lebih baik, dengan mendapat dukungan pembiayaan yang mudah diakses dan terjangkau. Bisa dimulai dengan fokus mendorong skema-skema usaha berkelanjutan dan bertanggung jawab kepada komunitas, juga model pengelolaan usaha yang saling menguntungkan dan akuntabel. Sebagai penutup pertemuan, Bpk. Aferi S. Fudhail, berharap agar pertemuan ini bisa terus berlanjut, karena jalur dan semangat masing-masing institusi ada persamaan dan ke depan bisa saling mendukung, termasuk bisa dimulai dengan berbagi informasi dan bila dimungkinkan ditingkatkan dengan memasarkan produk bersama. Bpk. Aferi menegaskan bahwa sebelum pertemuan lanjutan dilakukan, Direktorat Urusan Ekonomi Masyarakat Kemendagri akan melakukan pertemuan secara khusus dan akan mendiskusikan bentuk kerjasamanya dengan AMAN. Setidaknya ada 2 (dua) point yang menjadi peluang untuk dikembangkan menjadi kerjasama program dengan AMAN ke depan yaitu: 1. Kemendagri akan mendukung upaya-upaya pengembangan produk-produk yang bisa menjamin kelestarian budaya Masyarakat Adat. 2. Melakukan peningkatan kapasitas masyarakat adat termasuk kegiatan pendampingan yang bentuk kegiatannya bisa dirumuskan kemudian secara bersama oleh AMAN dan Kemendagri. AMAN juga sebaiknya menyiapkan konsep kerjasama yang akan disiapkan setelah mendengarkan pemaparan dari Direktorat Urusan Ekonomi Masyarakat dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga saat pertemuan lanjutan AMAN sudah punya konsep yang bisa didiskusikan untuk selanjutnya didetail menjadi rencana kerjasama dengan Kemendagri. Beliau berharap sinergisitas terus dibangun, meski kemungkinan dalam waktu dekat, akan ada perubahan struktur di Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang semula di Kemendagri akan berada di bawah Kementerian desa, pembangunan desa tertinggal dan transmigrasi (KPDT). Meski demikian, proses ini akan terus dibicarakan secara internal dan diharapkan tetap menjaga komunikasi, agar sinergisitas ini dapat diimplementasikan.*** Agung Fajar

Writer : |