Oleh Samuel Moifilit

Masyaralat Adat Marga Moifilit dan Kalapain di Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya menolak kehadiran perusahaan kelapa PT Pesona Karya Alam beroperasi di wilayah adat mereka.

Penolakan  kehadiran anak perusahaan Salim Group tersebut dinyatakan dalam berita acara Musyawarah Adat Marga Moifilit dan Kalapain pada 6-7 Juli 2024 di kampung Wailem, Distrik Salawati Tengah.

Berita acara ditandatangani oleh seluruh orangtua dan anak muda dari kedua marga tersebut. Selanjutnya,  dibacakan dalam pertemuan dengan pihak PT Pesona Karya Alam di kantor kampung Wailem, Distrik Salawati Tengah pada 8 Juli 2024.

Obaja Moifilit, salah seorang perwakilan orangtua marga Moifilit menyatakan kehadiran  perusahaan kelapa PT Pesona Karya Alam di wilayah adat marga Moifilit dan Kalapain merupakan ancaman serius terhadap kehidupan sosial mereka. Menurutnya, perusahaan tersebut akan menyebabkan hilangnya tutupan hutan dan keanekaragaman hayati di wilayah adat mereka yang menyimpan berbagai jenis habitat, jenis tumbuhan obat-obatan tradisional, rumah bagi jenis burung , mamalia dan reptilia serta sumber kehidupan bagi kami Masyarakat Adat.

“Ancaman ini yang menjadi alasan kami menolak perusahan kelapa PT Pesona Karya Alam beroperasi di wilayah adat Distrik Salawati Tengah,” kata Obaja Moifilit pekan lalu. 

Obaja mengakui pihak perwakilan PT Pesona Karya Alam  sudah hampir sebulan ini terus mencoba melakukan pendekatan dengan berbagai cara agar mendapatkan persetujuan dari Masyarakat Adat Moifilit dan Kalapain. Namun, tetap kami tolak.

"Kami menolak segala bentuk upaya pendekatan, rayuan yang dilakukan pihak perusahaan kepada Masyarakat Adat marga Moifilit dan Kalapain secara perorangan atau kelompok,” tegas Obaja.

Pelipus Kalapain, perwakilan dari marga Kalapain menambahkan alasan mereka menolak kehadiran perusahaan kelapa PT Pesona Karya Alam karena Masyarakat Adat marga Moifilit dan Kalapain sudah punya bukti kehadiran PT Hanurata di wilayah adat mereka. Namun hingga perusahaan tersebut berhenti beroperasi, sebut Pelipus, mereka tidak sejahtera bahkan sebaliknya menderita.

"Kehadiran perusahaan selalu menimbulkan konflik sosial dan perpecahan di antara marga. Tidak ada kesejahteraan, yang ada penderitaan. Oleh sebab itu, kami marga Moifilit dan Kalapain tegas menolak semua rencana perusahaan beraktivitas di wilayah adat kami,” ungkapnya.

Area Permukiman (nama tempat Pakoh) Marga Moifilit dan Kalapain yang masuk dalam area konsesi PT PKA.Area Permukiman (nama tempat Pakoh) Marga Moifilit dan Kalapain yang masuk dalam area konsesi PT PKA.

AMAN Sorong Raya Mendukung

Ketua PD AMAN Sorong Raya, Feki Mobalen mendukung upaya Masyarakat Adat Moifilit dan Kalapain menolak perusahaan anak Salim Group yang akan beroperasi di Papua Barat Daya. Feki menyatakan mereka telah melihat, bahkan turut merasakan pengalaman pahit yang dialami Masyarakat Adat Moifilit dan Kalapain saat perusahaan pengeboran minyak bumi beroperasi di wilayah adat mereka. Sampai saat ini, Masyarakat Adat Moifilit dan Kalapain di Maralol dan Kotlol tidak pernah mendapat kesejahteraan dari perusahaan yang mengelola gas minyak di wilayah adat mereka.

“Ini ironi sekali, tidak boleh lagi terulang,” tandasnya.

Feki menerangkan hutan adat sudah menjadi bagian dari kehidupan Masyarakat  Adat Marga Moifilit dan Kalapain. Hidup mereka sangat bergantung pada hutan alam. Dikatakannya, kearifan lokal Masyarakat  Adat dalam memanfaatkan hutan menjadi nilai tersendiri bagi mereka dalam mengelola hutan. Praktik-praktik tersebut merupakan contoh nyata pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Pemanfaatan didasarkan pada tingkat kebutuhan dan dilakukan sesuai dengan aturan-aturan adat yang berlaku. 

“Peraturan tersebut disusun berdasarkan pengalaman empiris leluhur marga Moifilit dan Kalapain. Jadi, wajar saja jika mereka menolak masuknya perusahaan ke wilayah adat mereka, ” kata Feki.

Feki menambahkan meski ada penolakan, bukan berarti kemegahan hutan alam di wilayah adat marga Moifilit dan Kalapain tidak pernah lepas dari ancaman deforestasi dan degradasi.  Industri-industri ekstraktif berbasis lahan secara masif dan sistematis terus mengkonversi hutan alam dan mengancam hilangkan sumber-sumber kehidupan Masyarakat  Adat dan habitat satwa-satwa endemik yang ada di wilayah adat marga Moifilit dan Kalapain.

Padahal, sebut Feki, secara umum kehidupan Masyarakat Adat di Bioregion Papua masih banyak yang tergantung hidupnya dari alam. 

“Rusaknya ekosistem (gunung, lembah, bukit, sungai, danau, rawa-rawa, pesisir dan laut, dst) akan membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial dan peradaban marga Moifilit dan Kalapain. Ini harus diantisipasi,” ujarnya. 

Karena itu, imbuhnya, kami menjunjung tinggi aturan adat yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah adat dan sumber daya alam milik marga Moifilit dan Kalapain di wilayah adat dusun sagu (biy loo), hutan kayu (ai loo), berburu dan kebun (bat). 

“Ini semua merupakan wilayah adat marga Moifilit dan Kalapain yang telah diwariskan secara turun temurun untuk dimanfaatkan oleh keluarga besar mereka secara berkelanjutan. Bukan untuk dimanfaatkan perusahaan,” tegasnya.

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Sorong, Papua Barat Daya

Writer : Samuel Moifilit | Papua
Tag : Masyarakat Adat Salim Group