Oleh Risnan Ambarita

Masyarakat Adat Sihaporas di Tano Batak mengecam penolakan yang dilakukan Polres Simalungun terhadap korban dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan Samuel Sardiman Sinaga kepada warga Sihaporas.

Masyarakat Adat mendesak kasus penolakan ini diusut menyusul alasan yang disampaikan Polres Simalungun karena sudah terlebih dahulu menerima pengaduan dari pihak perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Polres Simalungun mengarahkan Masyarakat Adat yang diwakili Perempuan Adat Sihaporas agar membuat  pengaduan di Polsek.

Maruli Simanjuntak, salah seorang anggota Masyarakat Adat Tano Batak, menyatakan heran dengan sikap penolakan Polres Simalungun, apalagi alasannya karena sudah menerima pengaduan dari pihak TPL.

Maruli mempertanyakan apa istimewanya TPL bagi Polres Simalungun sehingga harus menolak pengaduan Masyarakat Adat Sihaporas. Ia juga mempertanyakan apa yang salah dengan pengaduan Masyarakat Adat Sihaporas, padahal pengaduannya sudah dilengkapi dengan barang bukti yang cukup lengkap. Kemudian, korban penganiayaan seorang ibu yang disenggol menggunaan sepeda motor oleh Samuel Sardiman Sinaga hingga mengalami luka dibagian kaki juga turut dihadirkan ke Polres Simalungun.

“Aneh, pengaduan sudah lengkap tapi ditolak. Adakah sesuatu dibalik penolakan Polres Simalungun ini,” tanya Maruli usai mengetahui pengaduan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Samuel Sardiman Sinaga ditolak Polres Simalungun, Kamis (16/5/2024).

Potret bersama didepan Polres Simalungun

Kronologi Peristiwa

Samuel Sardiman Sinaga yang dikira sebagai pekerja TPL nyaris membunuh salah seorang  warga Masyarakat Adat Sihaporas dengan senjata tajam pada hari  Selasa, 14 Mei 2024. Peristiwa percobaan pembunuhan ini terjadi di lokasi Parrambean, Wilayah Adat Sihaporas, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Saat itu sekitar pukul 15:00 Wib,  Masyarakat Adat Sihaporas sedang melintas di jalan menuju ladang dan perkampungan. Masyarakat Adat melihat sejumlah karyawan TPL sedang melakukan penebangan kayu eucaliptus di lokasi Parrambean Sihaporas.

Tak lama kemudian, pekerja TPL Samuel Sardiman Sinaga menjumpai warga yang sedang duduk di tepi jalan. Dimata warga Masyarakat Adat Sihaporas, Samuel dikenal sebagai sosok yang kerap membuat ricuh sejak tahun 2022.

Jonny Ambarita bersama warga lainnya sempat menegur Samuel supaya tidak menyesatkan sejarah dan menganggu aktivitas warga yang berjuang mempertahankan hak Masyarakat Adat Sihaporas yang dirampas oleh perusahaan Toba Pulp Lestari.

Warga juga meminta krarifikasi terkait dugaan perkataan Samuel yang menghina Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (LAMTORAS). Namun, permintaan warga ini tidak dihiraukan Samuel, justru dengan sombong ia menantang dan berlari mengambil senjata tajam klewang panjang dari camp mereka, lalu mengejar warga sambil membabatkan klewangnya hingga nyaris mengenai warga. Sekitar 5 orang warga berlari menyelamatkan diri.

Jonny menyatakan akibat perbuatan Samuel itu, warga menjadi trauma. Menurutnya, kelakuan warga Dolok Saribu Nagori Pondok Buluh Kecamaatan, Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun tersebut sudah kelewat batas.

Jonny mengatakan warga sudah meminta supaya Samuel Sinaga minta maaf dan tidak mengulangi perbuatanya dikemudian hari. Tetapi, Samuel bersikukuh tidak mau minta maaf.

“Dia sombong dan arogan,” tegasnya.

Hitman Ambarita, warga Masyarakat Adat Sihaporas lainnya menuturkan saat kejadian empat orang petugas security TPL  datang ke lokasi. Pimpinan security TPL meminta agar masalah ini dibicarakan.  Warga menyanggupi sembari berharap Samuel meminta agar mengklarifikasi pernyataannya dan minta maaf atas pengancaman pembunuhan terhadap Masyarakat Adat Sihaporas

Sepuluh menit kemudian, petugas security TPL menjumpai Samuel Sinaga di kampnya. Hitman mengaku warga tidak mengetahui apa yang dibicarakan mereka. Namun beberapa menit kemudian, Samuel bergegas pergi naik sepeda motornya. Seorang ibu bernama Nurinda Napitu yang berdiri ditepi jalan ditabrak hingga jatuh dan mengalami luka lecet ditulang kering sebelah kiri.

“Kasus ini yang kami adukan ke Polres Simalungun, tapi ditolak. Kami bertanya, kenapa pengaduan Masyarakat Adat ditolak, sementara pengaduan TPL diterima. Ada apa dengan Polres Simalungun, atau apa ada,” ujarnya dengan nada heran.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Tano Batak, Sumatera Utara

Writer : Risnan Ambarita | Tano Batak
Tag : Masyarakat Adat Tano Batak Polres Simalungun Masyarakat Adat Sihaporas