Oleh Zenba Bimbi Galuh Permata

Sekolah Adat adalah jati diri Masyarakat Adat itu sendiri. Karena, sekolah adat harus menggali sejarah dan kearifan lokal Masyarakat Adat dalam menjaga tanah leluhur.

Demikian disampaikan Deputi III Sekjen AMAN, Annas Radin Syarif pada diskusi bertajuk “Pendidikan yang Membebaskan dan Kelompok Pendidikan yang Menjajah” di acara lokakarya Musyawarah Besar Sekolah Adat Nusantara di wilayah adat Olehsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Annas berpendapat bahwa pendidikan yang membebaskan adalah pendidikan yang mengembalikan jati diri Masyarakat Adat. Pendidikan yang mampu membawa pemikiran anak-anak maupun orang dewasa untuk kembali ke wilayah adat dan kembali untuk mempertahankan wilayah adatnya.

Ia menambahkan jika ada pendidikan yang membebaskan berarti ada pendidikan yang menjajah.

“Tugas kita sebagai Masyarakat Adat adalah bagaimana caranya kita mempertahankan pendidikan yang membebaskan,” kata Annas.

Ohan Sujana, perwakilan dari Sekolah Adat Kasepuhan Cisitu- Banten Kidul dalam diskusi ini menimpali pendidikan yang membebaskan adalah pendidikan adat  yang tidak bisa kalah dengan pendidikan formal.

“Pendidikan yang berasal dari daerah itu sendiri,” tegasnya.

Menurut Ohan, pemerintah seharusnya memfasilitasi adanya pendidikan adat di sekolah-sekolah formal sehingga pendidikan adat dan pendidikan formal itu bisa berjalan bersama tanpa harus menghilangkan kurikulum adat yang sudah dimiliki.

Legalitas Jadi Pembahasan

Eman Sutarman, perwakilan peserta dari Sekolah Adat Mustika Adat -  Banten Kidul menyampaikan bahwa legalitas sekolah adat harus menjadi fokus dan perhatian bersama. Karena legalitas akan memperkuat posisi hukum sekolah adat.

“Menguatkan atau melemahkan sebenarnya dilihat dari kondisinya, akan terlihat kuat jika itu dibutuhkan dan akan melemahkan jika legalitas itu justru  melanggar aturan, “ ujarnya.

Pada lokakarya ini, dari 15 prinsip sekolah adat yang dijadikan pembahasan, peserta berhasil merevisi menjadi 13 prinsip. Prinsip tersebut dirincikan karena para peserta merasa ada beberapa poin-poin yang bertujuan sama sehingga tidak perlu dijabarkan ulang.  Hasil dari diskusi bersama tersebut akan disampaikan pada rembug besar, yang akan dilakukan di hari berikutnya. Sehingga apa yang diusulkan peserta akan tersampaikan pada forum yang lebih besar.

Harapan Peserta

Para peserta berharap dari diskusi yang dilakukan menginginkan AMAN sering melakukan sosialisasi ke komunitas Masyarakat Adat, terutama yang minim pengetahuan tentang pendidikan adat.

Sebab, mereka merasa generasi sekarang dari Masyarakat Adat sudah tidak mengetahui dari pengetahuan pendidikan adat . Beberapa dari peserta juga berharap pendidikan adat tidak hilang dengan memperkuat lagi pengkaderan fasilitator pendidikan adat. Sehingga, Masyarakat Adat tetap bisa mempertahankan pendidkan adat.

Kesimpulan dari lokakarya ini, pendidikan yang membebaskan adalah pendidikan yang tidak menjajah, pendidikan yang bisa memberikan praktik ilmu pulang kepada Masyarakat Adat.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Osing, Banyuwangi

Writer : Zenba Bimbi Galuh Permata | Osing Banyuwangi
Tag : Sekolah Adat HIMAS 2024 Osing Banyuwangi Jati Diri Masyarakat Adat