Oleh  Nuskan Syarief

Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Riau memfasilitasi Koalisi Masyarakat Sipil menggelar diskusi  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tanah Ulayat di Rumah AMAN Riau Pekanbaru pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Dalam diskusi ini, Koalisi Masyarakat Sipil Riau membahas materi Ranperda Tanah Ulayat yang saat ini sedang digodok anggota Pansus DPRD Provinsi Riau. Koalisi berkomitmen untuk terus mengawal Ranperda Tanah Ulayat hingga disahkan, sembari  berpendapat regulasi ini bukan sekadar instrument hukum pertanahan, tapi memiliki posisi strategis dalam mewujudkan perlindungan dan keberlangsungan identitas sosial dan budaya Masyarakat Adat secara turun temurun.

Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Riau Himyul Wahyudi mengatakan pengesahan Ranperda Tanah Ulayat ini harus dikawal hingga disahkan. Sebab, regulasi ini diharapkan dapat menyelesaikan konflik tenurial dan mendukukung tata kelola berbasis Masyarakat Adat. Dikatakannya, apabila telah disahkan maka Perda Tanah Ulayat ini akan menjadi dasar hukum perlindungan Masyarakat Adat yang kuat, komprehensif, dan implementatif dalam mengatur keberadaan tanah ulayat dan pemanfaatnya.

”Atas dasar pertimbangan itu, kita mendesak agar Ranperda Tanah Ulayat ini segera disahkan oleh Pemerintah Provinsi Riau,” kata Wahyudi disela diskusi di Rumah AMAN Riau.

Diskusi turut dihadiri perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil meliputi AMAN Riau, PPMAN, Fitra Riau, Walhi Riau, Jikalahari, Yayasan Elang, Bahtera Alam, FKKM-Riau, Yayasan Center Bumi Swarnadwipa, Riau Research Center, Yayasan Bunga Bangsa, Lembaga Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial.

Wahyudi menerangkan ada tiga fokus bahasan yang didiskusikan oleh perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil ini yakni pertama, pengakuan lewat registrasi yang tersistem, kedua kesejahteraan versus investasi, ketiga menyelesaikan konflik agrarian. Disebutkan, tiga pokok bahasan ini menghasilkan usulan agar secepatnya Ranperda Tanah Ulayat Riau disahkan.

Suasana diskusi Ranperda Tanah Ulayat di Rumah AMAN Riau. Dokumentasi AMAN

Dikawal Koalisi Masyarakat Sipil

Dinamisator Koalisi Masyarakat Sipil Riau Jhoni Setiawan Mundung mengatakan Pansus Ranperda Tanah Ulayat di DPRD Riau ini perlu dikawal dan diberikan masukan agar hasilnya Perda Tanah Ulayat  benar-benar berpihak kepada Masyarakat Adat. Jhoni mengakui Koalisi Masyarakat Sipil sangat  intens berdiskusi dengan Pansus Ranperda Tanah Ulayat  di DPRD Riau. Tujuannya untuk mengawal proses pengesahan Ranperda Tanah Ulayat agar ke depannya saat disahkan benar-benar berpihak kepada Masyarakat Adat.

“Ranperda Tanah Ulayat yang nanti disahkan menjadi Perda harus melindungi  hak-hak Masyarakat Adat, itu yang mau kita kawal,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Tarmidzi selaku koordinator FITRA Riau bahwa Perda Tanah Ulayat Riau bukan sekadar instrumen hukum pertanahan, melainkan wujud penghormatan terhadap sejarah, martabat, dan hak asal-usul Masyarakat Adat yang telah menjaga tanah dan wilayahnya secara turun-temurun. Disebutnya, tanah ulayat bukan hanya aset ekonomi, tetapi warisan leluhur, ruang hidup, identitas, serta tempat tumbuhnya nilai-nilai luhur, hukum adat, dan kearifan lokal yang menjadi bagian tak terpisahkan dari peradaban Riau.

Karena itu, imbuhnya, Perda Tanah Ulayat harus menjamin kepastian hak dan penguasaan tanah ulayat, sekaligus mengakui Masyarakat Adat sebagai subjek hukum yang berhak menentukan masa depan wilayahnya.

”Pengakuan tanpa perlindungan hukum hanya akan menjadi pengakuan di atas kertas. Perda ini harus memastikan bahwa pemanfaatan tanah ulayat tidak mengorbankan hak, budaya, dan sumber penghidupan Masyarakat Adat, melainkan menjadi jalan menuju kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan,” ungkap Tarmidzi dalam diskusi Ranperda Tanah Ulayat di Rumah AMAN Riau.

Ia menambahkan melindungi tanah ulayat berarti menghormati warisan leluhur, menjaga martabat Masyarakat Adat dan memastikan bahwa generasi mendatang tetap memiliki tanah, identitas, serta masa depan yang layak di tanah Riau. (apg)

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Riau

Writer : Nuskan Syarief | Riau
Tag : AMAN Riau Koalisi Masyarakat Sipil Diskusi Ranperda Tanah Ulayat