[caption id="attachment_4116" align="aligncenter" width="300"] sumber gambar:Muhammad Salahuddien, ID-Sirti[/caption] AMAN, 4 September 2014. Beberapa waktu yang lalu Direktorat Informasi dan Komunikasi Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyusun Policy Brief terkait kebijakan media di Indonesia dan kaitannya dengan masyarakat adat. Seiring dengan kemajuan perkembangan ICT (Information and Communication Technology), policy brief tersebut memfokuskan pada kebijakan ICT dan pengaruhnya bagi gerakan masyarakat adat nusantara. Seiring dengan perkembangan ICT, masyarakat adat pun memanfaatkannya untuk gerakan perjuangannya. yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) juga memanfaatkan konvergensi media. Dengan konvergensi media, sebuah konten bisa dipublikasikan ke beberapa channel informasi sekaligus (website, radio komunitas/online dan televisi). Mengingat semakin meluasnya penggunaan media online oleh berbagai lapisan masyarakat, maka kini bermunculan grup-grup yang khusus mendiskusikan atau pertukaran informasi seputar masyarakat adat. PB AMAN sendiri mempunyai grup AMAN, dan didaerah ada AMAN Kaltim, AMAN Kalbar, AMAN Kalteng, dan lain-lain.Para pemuda adat membuat grup Barisan Pemuda Adat, demikian pula dengan Perempuan AMAN. Pertanyaan berikutnya adalah apakah kebijkan ICT di Indonesia mendukung atau justru menghambat gerakan masyarakat adat yang memanfaatkan ICT tersebut? Selengkapnya policy brief itu dapat diunduh atau didownload di National Media Policy Brief_AMAN Policy brief media itu dalam bahasa Inggris juga dapat dilihat di website http://iva.aippnet.org/indonesia-ict-policy-potentially-undermining-the-movement-of-indigenous-peoples/

Writer : Infokom AMAN | Jakarta