www.aman.or.id - DPP IPP Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Iwaro, Sorong Selatan, AMAN Sorong Raya dan Masyarakat Adat Sorong Selatan melakukan aksi damai di Kampung Pisang Hbm di depan kantor PT. Permata Putra Mandiri, Sorong Papua Barat (20/7). Mereka menuntut PT. ANJ-Group untuk menyelesaian hak-hak dasar dan hak-hak Masyarakat Adat Iwaro yang sudah disepakati dalam tujuh rekomendasi yang sudah disetujui perusahaaan terhadap Masyarakat Adat Iwaro, Sorong Selatan pada 12 Februari 2015.

Adapun ketujuh rekomendasi dimaksud sebagaimana menjadi tuntutan aksi damai Dewan Pimpinan Pusat IPPM Iwaro adalah sebagai berikut:

1. PT. ANJ Agri Papua dan PT. Permata Putera Mandiri harus menghentikan operasional perusahaan dan segera melakukan ganti rugi secara menyeluruh baik yang telah dilanggar di Kampung Saga maupun di Kampung Puragi.

2. PT. ANJ Agri Papua dan PT. Permata Putera Mandiri segera menarik pasukan organik dari areal perusahaan.

3. PT. ANJ Agri Papua dan PT. Permata Putera Mandiri harus memperlihatkan izin operasional perusahaan serta izin lingkungan di wilayah hukum adat Iwaro.

4. PT. ANJ Agri Papua dan PT Permata Putera Mandiri harus membangun Gereja Irene Saga dan Gereja Silo Puragi hingga tuntas.

5. PT. ANJ Agri Papua dan PT. Permata Putera Mandiri harus menerima tenaga kerja dan masyarakat suku Iwaro sebanyak 90%.

6. PT. ANJ Agri Papua dan PT. Permata Putera Mandiri hentikan upaya-upaya musyawarah dalam bentuk apa pun untuk melakukan suatu kesepakatan baru sampai ganti rugi diselesaikan.

7. Menolak dengan tegas transmigrasi di wilayah adat Suku Iwaro.

“Sampai hari ini tujuh rekomendasi yang disepakati belum direalisasikan,” ujar Ketua IPPMI Simon Mauret Sorens. Hal serupa juga ditegaskan Feri Onim. Ia mengatakan bahwa PT. ANJ Group, perusahaan perkebunan kelapa sawit, beroperasi di hutan adat milik Masyarakat Adat Iwaro.

Perusahaan kelapa sawit yang saat ini sedang beroperasi di wilayah adat Iwaro adalah perusahaan yang membangun diskriminasi terhadap Masyarakat Adat dan ibu hamil. Ibu hamil dipaksa bekerja serta Masyarkat Adat dipukul anggota brimob yang dibayar oleh perusahaan untuk pengamanan aset dan areal perusahaan.

Selain PT. ANJ Group, satu lagi perusahaan sawit yang masih satu grup dengan PT. ANJ adalah PT. Putra Mandiri. Putra Mandiri bahkan melakukan ekspansi di wilayah Kabupaten Sorong Selatan Distrik Metemani Kampung Puragi.

Perjuangan menegaskan hak-hak kolektif Masyarakat Adat melawan investor dan kapitalis di Sorong Selatan ini banyak memakan korban pelanggaran hak asasi manusia. Dalam hal ini yang menjadi korban adalah Masyarakat Adat dan pembela hak asasi manusia di Sorong Selatan. Mereka juga menjadi sasaran ancaman, intimidasi, pelecehan, penangkapan sewenang-wenang dan pemukulan di luar hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Dan juga militerisasi terhadap hak-hak Masyarakat Adat sudah menjadi hal yang umum di Sorong Selatan terutama jika ada perlawanan lokal terhadap agresi perjuangan hak-hak dasar Masyarakat Adat Iwaro di Sorong Selatan Papua Barat.

Negara bilang melindungi Masyarakat Adat, padahal justru negara melindungi investor.

Sehubungan dengan itu, DPP IPP IPPM Iwaro dengan tegas menyatakan sikap sebagai berikut:

1. PT. ANJ Group segera merealisasikan 7 tuntutan aksi DPP IPPM Iwaro 2015 silam.

2. Pabrik pengolahan minyak kelapa sawit di Kabupaten Maibrat segera dipindahkan ke wilayah pertuanan tanah adat Iwaro Sorong Selatan.

3. PT. ANJ Group bersama pemerintahan Sorong Selatan segera memfasilitasi sidang adat Masyarakat Adat Puragi, Iwaro secara internal dan eksternal dalam menetapkan tapal batas, dan hak pertuanan tanah adat.

4. Hentikan penggunaan praktik kekerasan dengan alasan keamanan dan pengamanan terhadap Masyarakat Adat Iwaro Kampung Puragi di areal Jama Rema dan sekitarnya dalam kepentingan pengamanan aset serta operasional perusahaan di seluruh areal perkebunan dan hak ketuanan kepemilikan tanah milik Masyarakat Adat.

5. PT. ANJ Group segera merealisasikan program-program CSR dalam segala bidang dan secara khusus di bidang pendidikan bagi Masyarakat Adat Iwaro.

Mobalen Fiau Wilzson - Ketua PD AMAN Sorong Raya

Writer : Mobalen Fiau Wilzson | Papua Barat