Oleh Nesta Makuba

AMAN Jayapura berencana akan mendirikan Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) di tiga suku besar di Kabupaten Jayapura, Papua. Ketiga suku besar tersebut adalah Namblong, Bhuyaka, dan Tepera.

Ketua AMAN Jayapura Benhur Wally menyatakan bahwa pendirian BUMMA menjadi sangat penting bagi kemajuan ekonomi Masyarakat Adat agar potensi yang ada tidak disusupi investor (pihak perusahaan atau pemodal). Maka, AMAN Jayapura berencana akan mendirikan BUMMA di Namblong, Bhuyaka, dan Tepera.

“Kita akan fokus mendirikan BUMMA di tiga suku besar ini. BUMMA ini sangat penting untuk menyokong perekonomian Masyarakat Adat,” kata Benhur pada Senin (6/2/2023).

Benhur mengungkapkan kalau kehadiran BUMMA itu dimaksudkan untuk mengelola investasi kekayaan alam Masyarakat Adat. Untuk itu, Masyarakat Adat harus memahami pentingnya BUMMA bagi kita dalam mengelola sumber daya alam (SDA).
 
“BUMMA ini dari mereka (Masyarakat Adat) dan untuk mereka,” terangnya.

Benhur menambahkan, BUMMA menjadi wujud penegasan Masyarakat Adat untuk tidak tergoda investor dan mereka berinvestasi sendiri, lalu mengelola SDA tanpa campur tangan pihak lain.

Ia berharap BUMMA adalah bentuk investasi Masyarakat Adat terhadap penyelamatan kawasan Masyarakat Adat dari hasil SDA, baik yang di lautan maupun daratan wilayah adat.

Ketua Organisasi Perempuan Adat (ORPA) Namblong Rosita Tecuari mengakui bahwa keberadaan BUMMA penting mengingat besarnya potensi SDA di hutan ada di Masyarakat Adat Namblong. Menurutnya, BUMMA pun perlu dikelola secara berkesinambungan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi perekonomian Masyarakat Adat.

“Kami mendukung rencana AMAN Jayapura untuk mendirikan BUMMA,” ungkapnya. “Ini penting karena badan usaha ini akan mengakomodir hak Masyarakat Adat, sehingga potensi hutan dan alam dapat dimanfaatkan untuk anak cucu.”

Rosita berharap BUMMA dapat segera terbentuk. Selain dapat membantu pemenuhan kehidupan Masyarakat Adat sehari-hari, BUMMA juga mempertahankan hasil hutan adat yang tersisa dari perusahaan perkebunan sawit PT Permata Nusa Mandiri yang telah merampas sebagian besar hutan adat.
 
“Ada sebagian hutan adat yang saat ini dikelola oleh Masyarakat Adat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dengan adanya BUMMA nanti, hasil hutan adat yang tersisa dapat dipertahankan,” katanya.

***

Penulis adalah jurnalis Masyarakat Adat dari Jayapura, Papua.

Writer : Nesta Makuba | Papua
Tag : BUMMA