Oleh Dirga Yandri Tandi

Setelah berjuang berbulan-bulan, akhirnya Kampung Adat Hukaea Laea ditetapkan sebagai wilayah adat Moronene oleh pemerintah menyusul terbitnya Surat Keputusan dari Pemerintah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Surat Keputusan penetapan wilayah adat Moronene ini diserahkan oleh Pj. Bupati Bombana Burhanuddin pada acara syukuran Masyarakat Adat Moronene, Sabtu (11/11/2023).

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Bombana, Mansur Laba menyatakan bersyukur atas penetapan kampung Hukaea Laea sebagai wilayah adat Moronene. Mansur menyebut luas wilayah adat Moronene yang ditetapkan dalam SK Pemerintah Kabupaten Bombana seluas 23.000 hektare.

"Alhamdulillah, setelah beberapa kali pertemuan dan kajian akhirnya SK penetapan wilayah adat Moronene Kampung Hukaea Laea terbit. Ini patut disyukuri,” kata Mansur pada Jum’at (17/11/2023)

Mansur mengakui bahwa butuh perjuangan berbulan-bulan untuk mendorong terbitnya SK tersebut. Meski diawal pengusulan banyak keraguan, sebut Mansur, namun berkat lobi yang mereka lakukan cukup intens terhadap Pj Bupati Bombana, akhirnya usulan penetapan wilayah adat Moronene Kampung Hukaea Laea direspon dengan baik. Bahkan,  penerbitan SK dipercepat oleh Pemerintah Kabupaten Bombana.

“Kami akui komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mengawal usulan penetapan wilayah adat Moronene Kampung Hukaea Laea hingga tuntas,” pungkasnya.

Mansur menyebut butuh waktu dua bulan menerbitkan SK setelah tim inventaris lapangan yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Bombana dan akademisi turun ke wilayah adat Moronene. Diakuinya, respon pemerintah terhadap keberadaan komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Bombana sangat baik.

“Buktinya, SK wilayah adat ini,” katanya singkat.

Foto bersama antara Masyarakat Adat Moronene dengan Pemerintah Kabupaten Bombana. Dokumentasi AMAN

Pemerintah dukung jadi destinasi wisata

Pj. Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada pengurus Masyarakat Adat atas perjuangannya untuk memperkuat keberadaan Masyarakat Adat di kampung Hukaea Laea. Burhanuddin menyatakan dengan adanya pengakuan dari pemerintah atas terbitnya SK penetapan wilayah adat ini, maka pemerintah kabupaten akan mendukung apapun yang menjadi kegiatan dan tujuan Masyarakat Adat Hukaea Laea. Harapannya, Hukaea Laea menjadi satu tempat destinasi wisata yang mampu memberikan gambaran bahwa masih ada Masyarakat Adat kita yang benar-benar melaksanakan adat istiadat yang berlaku sejak dahulu hingga saat ini.

“Kita akan memperkenalkan ke dunia, bahwa Masyarakat Adat Hukaea-Laea ini ada dan nyata, sehingga dapat menjadi tujuan wisata serta dapat memberikan gambaran bahwa adat istiadat yang dipertahankan bisa memberikan kemakmuran dan kesejahteraan untuk rakyatnya,” kata Burhanuddin dalam sambutannya pada saat acara penyerahan SK penetapan wilayah adat Moronene Kampung Hukaea-Laea, Kecamatan Lantari Jaya pada,  Sabtu (11/11/2023)

Pada kesempatan ini, Burhanuddin juga berjanji akan menurunkan tim dengan mensupport pengembangan Hukaea laea melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemerintah juga telah memprogramkan pengadaan gengset untuk penerangan kampung Hukaea Laea, serta akan mengupayakan untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan masuk ke kampung tersebut.

“Harapan kita kampung Hukaea Laea semakin maju ke depan,” katanya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Toraya, Sulawesi Selatan

Writer : Dirga Yandri Tandi | Sulawesi Selatan
Tag : Bombana Masyarakat Adat Moronene Hukaea Laea