Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Barat bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengadakan pertemuan pada Kamis, 14 November 2024 di Rumah AMAN Tebet, terkait  pengakuan terhadap keberadaan dan hak-hak Masyarakat Adat di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Satu serta beberapa Kepala Dinas, termasuk Camat, Lurah, dan Pengurus AMAN Kotawaringin Barat yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan verifikasi Masyarakat Adat, yang akan digunakan sebagai bahan untuk membuat SK Bupati tentang penetapan Masyarakat Adat di Kotawaringin Barat.

Kepala DPMD Kotawaringin Barat, Yudhi Hudaya mengungkapkan kegiatan ini bertujuan sebagai proses dalam rangka pengakuan Masyarakat Adat di Kotawaringin Barat, sebagai tahap verifikasi semacam pendalaman dari beberapa pihak yang kompeten, AMAN kami anggap salah satu pihak yang kompeten terkait Masyarakat Adat.

Foto bersama. Dokumentasi AMAN

“Dengan adanya pertemuan ini berharap pemahaman, persepsi terkait Masyarakat Adat akan lebih kuat sehingga memudahkan rencana penyelesaian tugas-tugas dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat.” Ungkap Yudhi.

Selain itu, perwakilan salah satu Pengurus AMAN Kotawaringin Barat, Dani mengatakan Adanya pertemuan ini diharapkan Masyarakat Adat Kotawaringin Barat dapat segera diakui, dimana pengakuan resmi ini akan menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi Masyarakat Adat di tengah berbagai tantangan modernisasi.

“Semoga keberadaan Masyarakat Adat segera diakui untuk memperkuat posisi Masyarakat Adat ditengah modernisasi” Ungkap Dani.

***

Penulis  Shinta Aprillia dan Melani Dwi Khotimah (volunteer infokom)

Writer : Infokom AMAN | Jakarta
Tag : AMAN Kotawaringin Barat