Sekjen AMAN : Transisi Kekuasaan Masih Mengabaikan Hak-Hak Masyarakat Adat
20 Desember 2024 Berita Apriadi GunawanOleh : Apriadi Gunawan
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi menilai transisi kekuasaan dari pemerintah Joko Widodo ke Prabowo Subianto belum membawa perubahan signifikan bagi Masyarakat Adat.
Sebaliknya, justru situasi semakin memburuk dengan bertambahnya perampasan wilayah adat hingga mencapai 2,8 juta hektar. Kemudian, eskalasi kriminalisasi dan kekerasan terus dialami oleh Masyarakat Adat.
Rukka mengungkap berdasarkan catatan AMAN, kasus kriminalisasi dan kekerasan Masyarakat Adat cukup tinggi angkanya di tahun ini. Setidaknya ada 121 kasus kriminalisasi dan perampasan wilayah adat terjadi di 140 komunitas Masyarakat Adat pada tahun 2024. Sementara, total luas wilayah adat yang terdampak mencapai 2,8 juta hektar. Rukka mencontohkan beberapa kasus kriminalisasi dan kekerasan yang terjadi cukup mencolok di wilayah adat Sihaporas, Poco Leok dan Kepulauan Togean.
“Semua kasus kekerasan yang terjadi di wilayah adat dilakukan secara sistematis. Ini mencerminkan praktik "penyangkalan negara" terhadap eksistensi Masyarakat Adat,” kata Rukka dalam acara Media Briefing peluncuran Catatan Akhir Tahun AMAN 2024 di Jakarta pada Kamis, 19 Desember 2024.
Rukka menuturkan hingga akhir tahun 2024, Masyarakat Adat terus menghadapi tantangan besar berupa minimnya pengakuan hukum dan regulasi yang melindungi hak-hak mereka. Sebaliknya, pemerintah justru melahirkan beberapa kebijakan seperti Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) serta proyek pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menggambarkan lemahnya komitmen negara dalam memenuhi mandat konstitusional untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak Masyarakat Adat.
Rukka mengatakan hadirnya pemerintahan baru dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tidak memberi jaminan kehidupan Masyarakat Adat akan jauh lebih baik. Seharusnya, kata Rukka, transisi kekuasaan di tingkat nasional menjadi momentum perubahan untuk melindungi hak-hak Masyarakat Adat. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
“Transisi kekuasaan di negeri ini merupakan kelanjutan dari rezim yang masih mengabaikan hak-hak Masyarakat Adat,” tegasnya.
Terkait hal ini, Rukka menuntut pemerintah baru tidak menjadikan investasi dan bisnis sebagai prioritas utama, melainkan mengutamakan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat. Dikatakannya, tanpa langkah konkret, masa depan Masyarakat Adat akan terus terancam.
Rukka menjelaskan realitas kebijakan yang tidak berpihak terhadap Masyarakat Adat juga tercermin dari perjalanan panjang Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, yang hingga kini belum juga disahkan oleh DPR dan Pemerintah meski kini kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Menurut Rukka, lamban proses legislasi ini menunjukkan kehendak politik negara.
“Di sisi lain, kebijakan-kebijakan seperti Peraturan Menteri ATR/BPN No. 14 Tahun 2024 tentang tanah ulayat justru berpotensi mempercepat hilangnya wilayah adat,” terangnya.
Rukka menambahkan kondisi ini semakin diperburuk oleh kebijakan ekonomi yang lebih memprioritaskan investasi dan proyek strategis nasional dari pada Hak Asasi Manusia. Proyek pemindahan IKN misalnya, imbuhnya, menjadi ancaman langsung bagi lebih dari 20.000 warga adat di Kalimantan Timur.
Peluncuran Catatan Akhir Tahun AMAN 2024. Dokumentasi AMAN
Cabut Kebijakan Diskriminatif
Deputi II Sekjen AMAN, Erasmus Cahyadi mengatakan minimnya pengakuan terhadap hak-hak Masyarakat Adat telah menyebabkan eskalasi konflik di lapangan. Kebijakan seperti Peraturan Menteri ATR/BPN No. 14 Tahun 2024 menunjukkan bagaimana negara terus mengabaikan hak konstitusional Masyarakat Adat.
“Kami mendesak agar pemerintah segera mencabut kebijakan diskriminatif ini dan memberikan perlindungan hukum yang nyata terhadap wilayah adat,” tandasnya.
Pria yang akrab disapa Eras ini menyatakan transisi kekuasaan dari pemerintahan Joko Widodo ke Prabowo Subianto ini harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk merombak paradigma pembangunan yang selama ini mengabaikan hak-hak Masyarakat Adat. Karena itu, kata Eras, AMAN mendesak agar pemerintahan Prabowo Subianto tidak hanya berfokus pada ekonomi dan investasi.
“Kita ingin pemerintahan Prabowo Subianto dapat memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat demi tercapainya keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
***