Oleh Muhammad Alfath

Musyawarah Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Enggano ke-III menetapkan Mulyadi dari Suku Kauno sebagai Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Enggano periode 2025-2030

Mulyadi dipilih secara musyawarah mufakat oleh peserta Musda AMAN Enggano yang dihadiri lima komunitas Masyarakat Adat yaitu Kaitora, Kaarubi, Kaharuba, Kauno, Kaahoao.

Selain memilih Mulyadi, Musda AMAN Enggano yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025, juga menetapkan Dewan AMAN Daerah Enggano yaitu Selly Susteria dari Kaahoao, Rahmawati dari Kaitora, Suwaidi dari Kaarubi, Rukhiyat dari Kaaruba dan John Rafles dari Kauno.

Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Bengkulu Fahmi Arisandi menyambut baik hasil Musda AMAN Enggano. Ia berharap kepengurusan AMAN Enggano dibawah kepemimpinan  Mulyadi bisa lebih baik.  

"Semoga kepengurusan baru ini bisa memperbaiki dan mempercepat gerak organisasi untuk mendorong pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat Enggano," kata Fahmi Arisandi usai pelaksanaan Musda AMAN Enggano ke III di komunitas Masyarakat Adat Kauno, desa Malakoni,  Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

Musda yang berlangsung selama satu hari ini turut dihadiri kepala suku, kepala pintu suku, dan 30 orang lebih perwakilan anggota komunitas Masyarakat Adat.

Di acara Musda ini, para peserta menyoroti pentingnya menjaga wilayah adat di Enggano yang mulai terancam dirampas oleh orang dari luar Enggano. Para peserta bersepakat untuk menjaga keutuhan wilayah adat mereka.

Wilson Kaitora, salah seorang pimpinan kepala suku yang hadir di acara Musda AMAN Enggano mengaku resah saat ini sudah banyak yang membuka lahan di hutan. Lahan hutan tersebut sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kepala sawit. 

"Pembukaan lahan kebun kelapa sawit ini sudah banyak dilakukan oleh orang dari luar Enggano," kata Wilson Kaitora sembari berharap aparat penegak hukum menindak tegas para pembuka lahan sawit ini.

Perda Masyarakat Adat Enggano

Mulyadi selaku Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Enggano terpilih menyatakan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin AMAN Enggano selama lima tahun ke depan. Mulyadi mengaku banyak pekerjaan rumah yang selama ini tertahan di kepengurusan AMAN Enggano. Pekerjaan rumah tersebut akan menjadi skala prioritas yang akan dituntaskan selama kepemimpinannya.

Mulyadi menyebut salah satu yang paling prioritas terkait pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Penetapan dan Pengakuan Masyarakat Adat Enggano yang kini masih mandek di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

"Kami akan mendorong Kepala Daerah untuk secepatnya menetapkan Perda Masyarakat Adat Enggano,” tegasnya.

Mulyadi menyatakan apabila Perda bisa segera disahkan, maka segala sumbatan yang selama ini terkait  dengan perlindungan Masyarakat Adat Enggano bisa dituntaskan.

Mulyadi menerangkan sebagian besar Masyarakat Adat Enggano berprofesi sebagai petani dan nelayan. Secara turun temurun, komunitas Masyarakat Adat Enggano menjaga tata hidup dan kebudayaan mereka dengan baik.

Namun demikian, komunitas masyarakat Adat Enggano yang terletak di 150 mil laut Samudera Hindia ini mulai mendapat beberapa potensi ancaman, mulai dari soal kewilayahan sampai dengan tergerusnya beberapa pengetahuan lokal dan kebudayaan mereka akibat masifnya proses akulturasi yang telah berlangsung puluhan tahun.

“Semua potensi ancaman ini akan tereliminir dengan sendirinya apabila Perda Masyarakat Adat Enggano disahkan. Ini yang mau kita upayakan,” kata Mulyadi.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Bengkulu

Writer : Muhammad Alfath | Bengkulu
Tag : AMAN Bengkulu Musda AMAN Enggano