
Dua Pejuang Masyarakat Adat Sihaporas Bebas, Kuasa Hukum : Perjuangan Belum Selesai
19 Maret 2025 Berita Maruli SimanjuntakOleh Maruli Simanjuntak
Dua orang pejuang Masyarakat Adat Sihaporas : Giovani Ambarita dan Frando Tamba akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah menjalani delapan bulan kurungan di Lapas Kelas II B Simalungun pada Selasa, 18 Maret 2025.
Giovani dan Frando divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Simalungun atas pengaduan karyawan PT Toba Pulp Lestari (TPL) akibat mempertahankan tanah adat mereka dari ekspansi perusahaan eukaliptus tersebut.
Audo Sinaga selaku kuasa hukum keduanya menyambut kebebasan Giovani dan Frando dengan rasa syukur, seraya menegaskan bahwa perjuangan belum usai.
"Hari ini kita menyaksikan kebebasan Giovani dan Frando, sesuatu yang patut kita syukuri. Namun, perjuangan untuk mengembalikan wilayah adat Sihaporas belum selesai,” tandas Audo Sinaga saat menyambut pembebasan Giovani dan Frando dari Lapas Kelas II B Simalungun, Selasa (18/3/2025).
Audo menambahkan mereka akan terus mengawal wilayah adat Sihaporas hingga dikembalikan kepada Masyarakat Adat, yang saat ini tumpang tindih dengan konsesi Toba Pulp Lestari.
Ia juga mengingatkan bahwa masih ada dua pejuang Masyarakat Adat Sihaporas lainnya yang masih ditahan di Lapas Kelas II B Simalungun.
Keduanya adalah Thomson Ambarita yang divonis satu tahun penjara, sedang mengajukan bebas bersyarat. Diharapkan dalam waktu dekat Thomson bisa bebas dan kembali ke keluarganya.
Sementara, Jonny Ambarita yang divonis dua tahun dua bulan telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Giovani dan Frando disambut dengan ritual. Dokumentasi AMAN
Perjuangan Belum Berakhir
Giovani Ambarita menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan mereka hingga bebas, terutama kepada Masyarakat Adat Sihaporas, kuasa hukum, pengurus AMAN dan jaringan masyarakat sipil lainnya.
“Dukungan kalian sangat berarti bagi kami dalam mempertahankan tanah leluhur," ujarnya.
Sementara, Frando Tamba menyatakan hal yang sama, sembari menegaskan bahwa perjuangan mereka belum berakhir. Perjuangan Masyarakat Adat Sihaporas dalam mempertahankan tanah leluhur dari keserakahan perusahaan Toba Pulp Lestari sudah berlangsung selama 26 tahun.
"Kami tidak akan berhenti berjuang sampai Toba Pulp Lestari angkat kaki dari Sihaporas, bahkan hingga perusahaan ditutup," tegasnya.
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Tano Batak, Sumatera Utara