Oleh Imanuel Kaloh

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama sejumlah Komunitas Masyarakat Adat dan Budaya Sulawesi Utara mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Kabupaten/Kota untuk segera membentuk sekaligus mensahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat.

Desakan ini disampaikan Masyarakat Adat Sulawesi Utara pada peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan Perayaan Ulang Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke-26 pada Senin, 17 Maret 2025.

Frilly Omega Pantow dari Dewan Pemuda Adat Nusantara Region Sulawesi mengatakan sudah saatnya Perda Perlindungan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengingat belakangan ini kasus perampasan dan penggusuran Masyarakat Adat dari wilayah adatnya semakin marak. Frilly mencontohkan kasus perampasan lahan perkebunan Kelelondey milik Masyarakat Adat Toutemboan Langowan dan perusakan lingkungan di desa Tanjung Merah oleh PT Futai. 

Frilly menyatakan saat ini keberadaan Masyarakat Adat di Sulawesi Utara sedang terancam. Wilayah adat dirampas, situs - situs sejarah yang merupakan identitas Masyarakat Adat telah dihancurkan. Selain itu, lingkungan di sekitar ruang hidup Masyarakat Adat juga dirusak.

“Stop perampasan wilayah adat, jangan rusak wilayah adat kami. Bangkit, bersatu, bergerak mengurus wilayah adat,” katanya dengan suara lantang pada Perayaan HKMAN dan Ulang Tahun AMAN ke 26 di Manado, Sulawesi Utara, Senin (17/3/2025).


Ziarah makam leluhur. Dokumentasi AMAN

Kegiatan Peringatan HKMAN dan Ulang Tahun AMAN ke 26

Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Sulawesi Utara Kharisma Kurawa mengatakan dalam rangka memperingati  Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan Perayaan Ulang Tahun AMAN ke-26, pihaknya menggelar sejumlah rangkaian kegiatan meliputi ritual adat sebagai pembuka, dilanjutkan dengan ziarah ke makam leluhur di Minahasa.  Kemudian, melakukan diskusi untuk merefleksi gerakan AMAN Sulawesi Utara di Wanua Ure Lotta, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Senin (17/3/2025). Pada kesempatan ini dilakukan seruan solidaritas untuk perjuangan Masyarakat Adat.

Selanjutnya, pengurus AMAN Sulawesi Utara bersama sejumlah komunitas Masyarakat Adat  melakukan ziarah makam leluhur, pembersihan situs sebagai upaya pelestarian budaya Kegiatan ini sekaligus untuk merayakan 2 dekade kerja-kerja penyelamatan situs Komunitas Waraney Wuaya dan jaringan.

Kharisma menerangkan tema peringatan HKMAN dan Ulang Tahun AMAN ke 26 tahun ini : perkuat resiliensi di tengah pembangunan yang merusak.

“Perayaan HKMAN dan Ulang Tahun AMAN ke 26 ini merupakan momentum untuk merefleksikan perjuangan Masyarakat Adat dalam menghadapi berbagai upaya perampasan dan perusakan wilayah adat yang kian massif dilakukan di Sulawesi Utara,” kata Kharisma Kurama.

Kharisma menambahkan selama ini AMAN Sulawesi Utara menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Masyarakat Adat di Sulawesi Utara, mulai dari berbagai kebijakan yang tidak berpihak dan melibatkan Masyarakat Adat, hingga ancaman pembangunan yang terus digencarkan tanpa mempertimbangkan hak-hak Masyarakat Adat.

“Berbagai persoalan inilah yang kemudian menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlanjutan hidup Masyarakat Adat,” tandasnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Sulawesi Utara

Writer : Imanuel Kaloh | Sulawesi Utara
Tag : HKMAN PW AMAN Sulawesi Utara