Oleh Dika Setiawan

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi meminta Pemerintah Daerah untuk menjaga Masyarakat Adat  Baduy dengan cara membesarkannya dan melindungi  hukum adatnya, mengingat perlindungan terhadap Masyarakat Adat Baduy hingga saat ini masih lemah.

Permintaan ini disampaikan Rukka Sombolinggi dalam acara “Bincang Pariwisata dan Budaya” disela kegiatan Seba Baduy yang berlangsung di Balai Budaya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten pada Jum’at, 2 Mei 2025.

“Pemerintah Daerah seharusnya menjaga Baduy, bukan pengembangan pariwisata di Baduy-nya. Baduy-nya besarkan, hukum adat Baduy  lindungi, jika Baduy sudah besar dengan tatanan-tatanan sesuai dengan hukum adat, maka dengan sendirinya pariwisata di Baduy akan ikut besar,” kata Rukka.

Rukka menegaskan perlindungan terhadap Masyarakat Adat Baduy  perlu dilakukan karena selama ini diabaikan oleh Pemerintah Daerah . Banyak hak-hak Masyarakat Adat Baduy yang tidak diakomodir, terutama pemerintahan desa adat Kanekes yang menjadi korban dari regulasi hingga  tidak bisa mengakses anggaran desa dari Pemerintah Daerah maupun Pusat.

Menurut Rukka, Pemerintah Daerah harus bisa mendampingi Desa Kanekes yang merupakan desa adat di Baduy.  Bukan hanya sekedar merubah status desa dinas menjadi desa adat tapi Pemerintah Daerah harus bertanggung jawab mengurus administrasi desa adat Baduy,  mulai dari  Pemerintah Daerah Kabupaten hingga Kementerian Desa.

“Ini penting agar cantolannya jelas dan Masyarakat Adat Baduy bisa mendapatkan hak-haknya sebagai pengelola pemerintahan desa adat di Baduy, ” tegasnya.

Rukka mengkritik Pemerintah Daerah yang lebih fokus pada pengembangan konsep pariwisata di Baduy ketimbang pada kesakralan budaya dan hukum adatnya.

Rukka mencontohkan acara Seba Baduy  yang sangat disakralkan oleh Masyarakat Adat Baduy. Sebuah tradisi warisan leluhur yang terus dijaga oleh Masyarakat Adat Baduy hingga saat ini. Akan tetapi, sebut  Rukka,  banyak oknum yang memanfaatkan momen ini, terutama dari pihak pemerintahan.

“Masyrakat Adat Baduy  hanya dijadikan komoditi oleh pihak-pihak tertentu yang berlindung dibalik kata ‘ikutserta merawat, menjaga dan melestarikan budaya’.  Ekploitasi budaya telah merusak tatanan adat dan tradisi Masyarakat Adat Baduy,” ungkapnya.

Seba Baduy. Dokumentasi AMAN

Menuntut Hak

Jaro Oom selaku Kepala Desa Adat Baduy berharap Pemerintah Daerah mendengar aspirasi Masyarakat Adat Baduy yang menuntut hak-hak desa adat Kanekes (Baduy )  yang selama ini tidak diberikan.  Disebutnya,  selama menjabat sebagai Kepala Desa Kanekes tidak ada payung hukum yang jelas atas perlindungan dan hak-hak selaku aparatur pemerintahan desa di wilayah Adat Baduy. Selama ini, akunya, mereka tidak pernah menggunakan sepeser pun anggaran Pemerintah Daerah maupun Pusat untuk kebutuhan administrasi di desa adat Kanekes Baduy.

“Untuk memenuhi kebutuhan administrasi desa, kami menggunakan dana yang bersumber dari iuran Masyrakat Adat Baduy. Kami disini ada iuran rutin, per kepala keluarga Rp. 2000 setiap bulannya,” sebut Jaro Oom.

Itu pun, imbuhnya,  tidak mencukupi kebutuhan mereka, sebab kebutuhan anggaran desa cukup banyak. Mereka kerap ditugaskan oleh lembaga adat untuk mengunjungi hutan adat titipan Masyarakat Adat Baduy  yang tersebar di beberapa wilayah.  Semua ini membutuhkan biaya perjalanan.

“Saya selaku Kepala Desa dan juga staf belum pernah mendapatkan gaji semenjak  menjabat di pemerintahan desa,” keluhnya.

Jaro Oom berharap ke depannya pengakuan dan perlindungan atas hak-hak Desa Adat Baduy  bisa terealisasi. Dengan bergabungnya Baduy  menjadi anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Jaro menyatakan hal  ini bisa menjadi jembatan bagi  Masyarakat Adat Baduy untuk menjemput hak-haknya, sekaligus mendampingi  Masyarakat Adat Baduy mempertahankan hukum adat Baduy dan Desa Adat Kanekes Baduy  agar mendapatkan payung hukum yang jelas dari negara.

“Desa Adat Kanekes Baduy sangat membutuhkan payung hukum ini,” tegasnya.

AMAN Selalu Mendampingi Masyarakat Adat Baduy

Iwan Kastiawan, utusan AMAN untuk mendampingi Masyarakat Adat Baduy dari Kasepuhan Bayah mengatakan AMAN akan selalu mendampingi dan mengadvokasi hak-hak Masyarakat Adat  Baduy. Iwan berjanji  permasalahan yang dihadapi Masyarakat Adat Baduy  dengan pemerintah terkait payung hukum atas hak-hak Masyarakat Adat Baduy segera  akan dituntaskan.

“AMAN akan terus mengawal dan mengadvokasikan Masyarakat Adat Baduy  agar mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Banten Kidul

Writer : Dika Setiawan | Banten Kidul
Tag : Baduy