Oleh Komang Era Patrisya & Titi Pangestu

Tenure Facility menyelenggarakan Asia Learning Exchange bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga, termasuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 10-14 Februari 2026.

Asia Learning Exchange (ALE) 2026 merupakan forum pertukaran pembelajaran yang diikuti 65 orang perwakilan dari berbagai negara di Asia antara lain Indonesia, Laos, Filipina, Nepal, India, Myanmar. Kegiatan yang mengusung tema “When Women Lead the Way in Sustaining Tenure Movement” ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran pengetahuan lintas wilayah guna membangun strategi kolektif dalam melindungi wilayah adat dan memastikan keberlanjutan lingkungan yang berkeadilan.

Dalam sesi berbagi informasi lembaga, Direktur Pengembangan Ekonomi dan Pengelolaan Sumberdaya Lestari (PEPSAL) AMAN, Feri Nur Oktaviani, memaparkan tentang ekonomi berbasis Masyarakat Adat. Ia menegaskan bagi AMAN, ekonomi komunitas tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan wilayah adat yang lestari—dimulai dari pengakuan Masyarakat Adat dan wilayahnya hingga perjuangan pengakuan hukum melalui Undang-Undang Masyarakat Adat yang masih terus diperjuangkan.

Feri Nur Oktaviani menuturkan melalui riset dan kajian potensi wilayah, AMAN mendorong pengembangan ekonomi yang tidak semata berorientasi bisnis, tetapi memperkuat kedaulatan komunitas. Disebutnya, saat ini terdapat lebih dari 300 Kelompok Usaha Masyarakat Adat yang digerakkan oleh perempuan dan anak muda, serta 47 Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) yang terus berkembang.

“Studi valuasi ekonomi sejak 2018 menunjukkan bahwa potensi ekonomi komunitas adat—terutama dari wilayah kelola mereka—memiliki nilai signifikan dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Tantangan ke depan adalah memperluas akses pasar dan mempromosikan produk-produk Masyarakat Adat agar manfaat ekonominya semakin luas dirasakan,” paparnya. 

Belajar dari Komunitas Masyarakat Adat Colol

Salah satu agenda utama ALE 2026 adalah kunjungan lapangan ke komunitas Masyarakat Adat. Dalam kegiatan ini, Tenure Facility memfasilitasi peserta Asia Learning Exchange mengunjungi komunitas Masyarakat Adat Colol, anggota AMAN yang berada di wilayah adat Gelarang Colol.

Secara administratif, wilayah adat Colol mencakup Desa Ulu Wae, Rende Nao, Wejang Mali, dan Colol di Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. Berjarak sekitar 120 kilometer dari Labuan Bajo, Colol dikenal tidak hanya karena lanskap alamnya yang indah, tetapi juga karena kuatnya praktik adat yang masih terjaga.

Setibanya di Colol, peserta disambut dengan tarian tradisional “Tiba Meka” yang dilanjutkan dengan upacara adat sebagai bentuk penerimaan resmi oleh komunitas. Gelarang Colol terdiri dari empat gendang (kampung adat), yaitu Gendang Biting, Colol, Welu, dan Tangkul, dengan luas wilayah adat sekitar 2.910 hektar.

Di setiap gendang terdapat rumah adat utama yang disebut Rumah Gendang. Rumah ini menjadi pusat kehidupan sosial dan spiritual Masyarakat Adat. Di dalamnya tersimpan gendang sebagai simbol persatuan dan semangat kolektif, sekaligus menjadi ruang musyawarah adat. Keberadaan gendang dan Rumah Gendang menegaskan identitas serta kedaulatan Masyarakat Adat Colol dalam menjaga wilayah, tradisi, dan nilai-nilai leluhur yang diwariskan secara turun-temurun.

Dalam budaya Manggarai, ada 5 elemen penting yang sangat dijaga, yaitu Rumah, Kebun, Air, Halaman, dan Altar Persembahan. 

Perjuangan Mempertahankan Wilayah Adat  

Sumber penghasilan utama Masyarakat Adat Colol adalah kopi. Mereka sangat menjaga dan melestarikan keberadaan kopi hingga saat ini, namun komunitas Masyarakat Adat Colol menghadapi konflik tenurial dengan negara, terkait penetapan kawasan hutan yang memasukkan wilayah kelola mereka ke dalam kawasan konservasi, termasuk Taman Wisata Alam Ruteng. Penetapan ini  berdampak langsung pada ruang hidup dan sumber penghidupan Masyarakat Adat yang telah lama bermukim dan mengelola wilayah itu secara turun-temurun.

Salah satu peristiwa paling kelam dalam rangkaian konflik tersebut terjadi pada 10 Maret 2004 yang kemudian dikenal sebagai “Rabu Berdarah”. Peristiwa ini menyebabkan enam warga komunitas Masyarakat Adat Colol kehilangan nyawa.

Menurut Nobertus Teming, warga Gendang Tangkul, insiden tersebut bermula sehari sebelumnya, 9 Maret 2004, ketika aparat melakukan penangkapan terhadap empat perempuan dan satu laki-laki yang sedang berada di kawasan hutan. Penangkapan itu memicu ketegangan yang kemudian berujung pada tragedi berdarah keesokan harinya.

Dalam perjuangan mempertahankan wilayah adat dan hak atas ruang hidup, peran perempuan adat Colol sangatlah penting. Mereka tidak hanya menjadi bagian dari aksi-aksi perlawanan, tetapi juga berada di garis depan dalam menjaga keberlanjutan kehidupan komunitas. Keterlibatan perempuan dalam peristiwa tersebut menunjukkan bahwa perjuangan mempertahankan tanah adat adalah perjuangan bersama.

Peserta Asia Learning Exchange sedang berdiskusi di forum. Dokumentasi AMAN

Peran Perempuan Adat

Selain berbagi kisah perjuangan, para peserta juga berkesempatan menyaksikan secara langsung proses pembuatan tikar pandan oleh perempuan-perempuan adat di Gendang Tangkul.

Theresia Noiman Wiwing, salah seorang perempuan adat, menceritakan bagaimana pembuatan tikar, mulai dari mencari dan memilih bahan baku, mengolah daun pandan, hingga proses menganyam menjadi tikar yang siap digunakan.

“Seluruh tahapan dikerjakan oleh Perempuan,” katanya.

Theresia menerangkan proses ini tidak hanya mencerminkan keterampilan dan ketekunan, tetapi juga menegaskan peran sentral perempuan dalam menopang ekonomi keluarga serta menjaga warisan pengetahuan dan budaya komunitas.

Disebutkan, kisah perjuangan Masyarakat Adat Colol tidak dapat dilepaskan dari ketangguhan dan kontribusi perempuan adat, baik dalam mempertahankan hak atas wilayah maupun dalam memastikan keberlangsungan hidup komunitas secara sosial, budaya, dan ekonomi. Seperti yang dikatakan Pius Lado :  “jika di dapur ada asap, berarti ada perempuan, jika ada perempuan berarti ada kehidupan”. 

Selain perempuan, anak muda juga memiliki peran yang sama pentingnya dalam menjaga wilayah, adat, dan budaya mereka. Di komunitas Masyarakat Adat Colol terdapat komunitas anak muda bernama Gerakan Masyarakat Peduli Adat (GAMPA) yang berupaya mempertahankan warisan leluhur, salah satunya dengan tetap menjaga dan melestarikan kopi sebagai sumber penghidupan utama masyarakat. 

Peserta Asia Learning Exchange sedang mengunjungi komunitas Masyarakat Adat Colol di Nusa Tenggara Timur. Dokumentasi AMAN

Harapan Masyarakat

Quintus Pahing, salah seorang warga, menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang telah berbagi cerita dan pengalaman dalam memperjuangkan ruang hidup di wilayah masing-masing. Dengan dijadikannya Komunitas Adat Colol sebagai salah satu lokasi kunjungan dalam kegiatan Asia Learning Exchange, masyarakat berharap perjuangan mereka dapat didengar oleh khalayak yang lebih luas. Mereka juga berharap dapat terus mempertahankan identitas dan tetap bangga menjadi bagian dari Masyarakat Adat. 

 ***

Penulisnya dari JMA Bali dan Infokom PB AMAN

Writer : Komang Era Patrisya & Titi Pangestu | Bali dan Infokom PB AMAN
Tag : Tenure Facility Fasilitasi Peserta Asia Learning Exchange Colol Nusa Tenggara Timur