Masyarakat Adat Unjukrasa Tolak Geothermal Bittuang ke Gedung DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja: Jika Proyek Dipaksakan, Siapkan Kuburan Massal Untuk Kami
14 Maret 2026 Berita Arnol Prima BuraraOleh Arnol Prima Burara
Ratusan Masyarakat Adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal turun ke jalan melakukan aksi unjukrasa ke gedung DPRD dan kantor Bupati Tana Toraja pada Jum’at, 13 Maret 2026.
Aksi yang diikuti sekitar 500 orang massa ini merupakan lanjutan dari serangkaian demonstrasi sebelumnya. Massa menuntut rencana pembangunan proyek Geothermal di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan dihentikan karena mengancam wilayah adat, ruang hidup masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan di kawasan tersebut.
Massa melakukan aksi di DPRD Kabupaten Tana Toraja mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WITA. Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa proyek Geothermal bukanlah solusi pembangunan bagi masyarakat setempat, melainkan ancaman serius terhadap ruang hidup Masyarakat Adat, sumber air, serta sistem penghidupan masyarakat yang bergantung pada alam.
Melalui berbagai orasi dan pernyataan sikap, massa mendesak DPRD Kabupaten Tana Toraja untuk segera mengambil langkah politik dengan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat agar menghentikan proses pelelangan dan rencana eksplorasi panas bumi di wilayah Bittuang.
Setelah beberapa jam melakukan aksi, perwakilan dari sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal melakukan dialog dengan pimpinan DPRD Kabupaten Tana Toraja. Hasilnya, DPRD Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan dua poin penting yaitu merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menindaklanjuti seruan Masyarakat Adat Bittuang yang menolak proyek Geothermal kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) di Jakarta.
Kemudian, merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk kembali menyampaikan secara resmi kepada Kementerian ESDM agar menghentikan proses eksplorasi geothermal di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang.
Kedua poin rekomendasi ini diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja Kendek Rante kepada koordinator aliansi Daniel Somba di hadapan massa aksi.
Usai menerima rekomendasi dari DPRD, massa kemudian melanjutkan aksi menuju kantor Bupati Tana Toraja untuk menyampaikan dua tuntutan tambahan kepada Pemerintah Daerah yaitu melakukan peninjauan kembali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Tana Toraja 2026–2045 dan melakukan peninjauan kembali terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Tana Toraja 2025–2029.
Massa menilai kedua dokumen kebijakan daerah tersebut berpotensi menjadi instrumen kebijakan yang membuka jalan bagi masuknya proyek Geothermal di wilayah Bittuang.

Perwakilan Masyarakat Adat sedang menyampaikan tuntutan saat bertemu dengan pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Tana Toraja. Dokumentasi AMAN
Massa Aksi Kecewa Tidak Bertemu Bupati Tana Toraja
Bupati Tana Toraja tidak berada di kantor saat massa menyampaikan tuntutan ini karena alasan sedang menjalankan tugas di luar daerah. Ketidakhadiran Bupati memicu kekecewaan di kalangan massa aksi yang sejak awal berharap dapat berdialog langsung dengan Kepala Daerah.
Perwakilan massa akhirnya diterima oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan. Dalam pertemuan tersebut, Markus Rada selaku Ketua Masyarakat Adat Balla menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah terkait rencana eksplorasi Geothermal di wilayah adat mereka.
“Saya selaku Ketua Masyarakat Adat Balla memberikan peringatan keras kepada pemerintah, khususnya kepada Bupati. Jika proyek ini dipaksakan, maka siapkan dulu kuburan massal untuk kami Masyarakat Adat Balla. Tanah ini adalah titipan leluhur kami yang akan terus kami jaga,” tegasnya dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Laso’ Paundanan mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis terkait proyek tersebut.
“Kalau menyangkut keputusan-keputusan strategis, saya tidak punya wewenang. Semua kewenangan berada di tangan Bupati. Saya hanya mewakili Bupati dalam kegiatan-kegiatan seremonial,” ungkap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja tersebut.
Juru bicara Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal, Jurgen Sampealang menyatakan kecewa yang mendalam atas ketidakhadiran Bupati Tana Toraja dalam pertemuan tersebut. Jurgen yang juga kader BPAN Toraya menilai ketidakhadiran Bupati sebagai bentuk sikap menghindari dialog dengan masyarakat.
“Kami sangat kecewa karena Bupati Tana Toraja tidak ada di kantornya. Bupati sengaja menghindar bertemu kami. Dia lebih mementingkan urusan lain dibanding urusan yang menyangkut nyawa rakyatnya sendiri,” ungkap Jurgen.
Menurutnya, sikap Bupati tersebut menunjukkan kurangnya keberpihakan Pemerintah Daerah terhadap aspirasi masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya.
Aksi Perlawanan Akan Terus Berlanjut
Massa kecewa karena gagal bertemu Bupati Tana Toraja. Massa membakar ban di depan pintu gerbang kantor Bupati Tana Toraja sebagai bentuk protes.
Situasi sempat memanas ketika diduga seorang anggota kepolisian menendang ban yang sedang terbakar ke arah massa aksi. Insiden tersebut memicu aksi saling dorong antara massa demonstran dan aparat kepolisian yang berjaga.
Ketegangan akhirnya mereda setelah Wakil Bupati menandatangani pernyataan kesediaan untuk mendiskusikan lebih lanjut tuntutan massa aksi bersama Bupati Tana Toraja.
Setelah itu, massa aksi secara bertahap membubarkan diri sekitar pukul 18.30 WITA, dengan menegaskan bahwa perlawanan terhadap proyek geothermal di wilayah Bittuang akan terus berlanjut hingga pemerintah benar-benar menghentikan rencana eksplorasi tersebut.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan