Oleh Febrianus Kori

Masyarakat Adat Ketemonggong Suku Dayak Dosan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memiliki salah satu tradisi penting dalam kehidupannya yang disebut Ritual Adat Malis.

Ritual ini tidak hanya berkaitan dengan praktik pengobatan kampung, tetapi juga menyimpan kisah sejarah, kepercayaan, serta perubahan sosial yang dialami Masyarakat Adat dari masa ke masa.

Temonggong Suku Dayak Dosan, Paternus Adan belum lama ini menceritakan asal-usul ritual Malis bermula pada masa ketika kampung-kampung Dayak Dosan yang  berada di Desa Dosan, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. dilanda wabah penyakit yang sangat mematikan seperti sampar, sakit kuning, cacar dan penyakit yang tidak terlihat sekali pun. Pada masa itu, sebutnya, hampir setiap hari ada warga yang meninggal dunia. Penyakit menyebar tanpa diketahui sebabnya, membuat masyarakat hidup dalam ketakutan dan kesedihan. Kampung yang sebelumnya ramai oleh aktivitas berladang dan kehidupan tradisional secara komunal perlahan berubah menjadi sunyi karena banyak rumah tangga yang kehilangan anggota keluarganya.

Paternus menjelaskan di tengah situasi yang penuh ketidakpastian tersebut, seorang pemimpin yang pada saat itu disebut Damang di wilayah adat Ketemonggong Suku Dayak Dosan berusaha mencari jalan keluar bagi masyarakatnya.

”Sebagai pemimpin adat, Demang tidak hanya memiliki tanggung jawab administratif terhadap wilayah adatnya, tetapi juga memikul tanggung jawab spiritual untuk menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan dunia roh leluhurnya,” terangnya.

Paternus menuturkan pada suatu malam, seorang Demang tidur di luar rumah adat yang disebut Pontan atau rumah panjang di lingkungan Ompu Domu. Paternus menambahkan dalam Masyarakat Adat Dayak Dosan, tidak semua orang diperbolehkan tidur di luar rumah pada malam hari dalam kondisi tertentu.

”Hanya Demang yang memiliki kewenangan melakukan hal tersebut, terutama ketika sedang menjalankan ritual atau memohon petunjuk kepada Tuhan dan roh leluhur,” ujarnya.

Paternus menegaskan masyarakat biasa dilarang melakukannya karena diyakini dapat mengganggu proses spiritual yang sedang berlangsung.

Pada malam itu, tuturnya, Demang mengalami sebuah mimpi yang sangat jelas dan bermakna. Dalam mimpinya, Demang bertemu dengan sosok kakaknya yang telah tiada. Sosok tersebut datang mendekat sambil mengetukkan tongkatnya sebanyak tiga kali. Ketukan itu seolah menjadi tanda atau panggilan yang harus diperhatikan. Sosok tadi memberikan pesan kepada Demang agar seluruh masyarakat segera dikumpulkan untuk melaksanakan sebuah ritual adat yang disebut Malis, yaitu ritual pengobatan kampung untuk mengusir penyakit dan memulihkan keseimbangan kehidupan masyarakat.

Paternus mengatakan setelah terbangun dari mimpi tersebut, Demang segera menyampaikan pesan itu kepada masyarakat. Meskipun sebagian orang awalnya merasa ragu, namun dalam kondisi kampung yang sedang dilanda wabah, masyarakat akhirnya sepakat untuk melaksanakan ritual Malis.

”Pada masa awal pelaksanaannya, ritual Malis dilakukan selama tujuh hari tujuh malam. Selama waktu tersebut, berbagai kegiatan adat dilaksanakan secara terus-menerus, mulai dari doa-doa adat, pemanggilan roh penjaga kampung, hingga ritual pembersihan lingkungan dengan mengasapi Ompu Domu,” paparnya.

Pada hari terakhir, imbuhnya, masyarakat menjalani bepantang, yaitu larangan untuk keluar rumah. Pada hari itu pula dilakukan pembuatan pantak atau patung kayu simbolik dalam tradisi Dayak. Kemudian, membuat berbagai persembahan seperti ayam kampung yang dipanggang untuk digunakan dalam ritual.

Dilaksanakan Sejak 1940

Paternus menyebut ritual Malis ini pertama kali dilaksanakan sekitar tahun 1940. Ritual ini dipimpin oleh seorang pemimpin ritual yang disebut Pomang.

“Saat itu, seluruh Masyarakat Adat Dayak Dosan diwajibkan untuk ikut serta dalam ritual ini  karena dianggap sebagai kewajiban adat yang menyangkut keselamatan bersama,” tuturnya.

Paternus mengungkap salah satu unsur penting dalam ritual Malis adalah penggunaan topeng adat yang menyerupai wajah-wajah hewan hutan seperti singa, babi dan hewan lainya.

“Topeng-topeng tersebut dipercaya memiliki kekuatan simbolik untuk mengusir atau menakuti makhluk-makhluk tak kasat mata yang diyakini dapat membawa penyakit atau gangguan ke dalam kampung,” terangnya.

Paternus menjelaskan dalam kepercayaan Masyarakat Adat, ketika makhluk tersebut melihat topeng-topeng yang digunakan dalam ritual, mereka tidak berani memasuki rumah panjang atau ruang sakral tempat upacara berlangsung.

Tantangan Ritual Adat Malis

Ketemonggong Suku Dayak Dosan memiliki beberapa wilayah kampung seperti kampung Kopar, Gok Nala, Sepaya, Gok Tanjung, Ensoyong dan Emperiuk. Total luas seluruh kampung sekitar 8.000 hektar.  Disebutkan, seiring berjalannya waktu, ritual Malis mengalami perubahan dalam pelaksanaannya.

“Jika dahulu berlangsung selama tujuh hari tujuh malam, kini ritual Malis dilaksanakan selama tiga hari tiga malam. Perubahan ini tidak terlepas dari berbagai faktor sosial, termasuk perubahan pola hidup Masyarakat Adat, tuntutan pekerjaan, serta pengaruh modernisasi,” ungkapnya.

Namun di balik perubahan tersebut, sebut Paternus, terdapat persoalan lebih besar yang kini dihadapi oleh Masyarakat Adat Dayak Dosan, yaitu menyusutnya wilayah adat.

Paternus menyatakan dahulu, wilayah adat Ketemonggong sangat luas. Hutan, sungai, dan ladang merupakan bagian penting dari ruang hidup yang tidak terpisahkan dari praktik adat, termasuk pelaksanaan ritual Malis.

Tapi kini, sebutnya, sebagian wilayah adat Ketemonggong perlahan menghilang karena telah beralih fungsi. Hutan yang dahulu menjadi tempat berburu, mengambil bahan ritual, dan menjaga keseimbangan alam semakin berkurang. Sebagian lahan adat telah berubah menjadi perkebunan skala besar, kawasan konsesi dan area pembangunan lainnya.

”Perubahan ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada keberlangsungan tradisi adat,” tandas Paternus.

Sejumlah Masyarakat Adat menggunakan topeng menyerupai wajah hewan atau hantu penjaga hutan dalam ritual adat Malis. Dokumentasi AMAN

Tidak Bisa Dipisah dari Ruang Hidup Masyarakat Adat

Paternus mengatakan bagi Masyarakat Adat Dayak Dosan, ritual Malis tidak bisa dipisahkan dari ruang hidup mereka. Bahan-bahan ritual, lokasi pelaksanaan, serta hubungan spiritual dengan alam sangat bergantung pada keberadaan wilayah adat. Ketika wilayah tersebut menyusut, maka ruang budaya juga ikut terancam.

Saat ini, imbuhnya, ritual Malis masih tetap dilaksanakan, terutama setiap kali masyarakat akan menanam padi. Ritual ini dipimpin oleh Akoi, yang dikenal sebagai tukang Pomong di wilayah Ensoyong. Upacara adat tersebut dilaksanakan di rumah adat Ompu Domu, yang masih menjadi pusat kegiatan Masyarakat Adat.

Disebutnya, bagi sebagian tokoh adat, ritual Malis kini tidak hanya dipahami sebagai ritual pengobatan kampung semata. Ritual ini juga menjadi simbol perlawanan kultural - sebuah cara Masyarakat Adat Dayak Dosan untuk mempertahankan identitas, ingatan kolektif, dan hubungan mereka dengan tanah adat yang semakin terdesak oleh perubahan zaman.

”Jadi, ritual Malis bukan sekadar tradisi masa lalu, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keberlangsungan budaya Masyarakat Adat sangat bergantung pada pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah adat mereka. Tanpa wilayah adat, bukan hanya tanah yang hilang, tetapi juga sejarah, pengetahuan, dan jati diri sebuah masyarakat,” pungkasnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Kalimantan Barat

Writer : Febrianus Kori | Kalimantan Barat
Tag : Ritual Adat Malis Simbol Perlindungan dan Kekuatan Masyarakat Adat Dayak Dosan