Seba Baduy 2026 : Momentum Untuk Menagih Janji Perlindungan Wilayah Adat Ditengah Tantangan Modernisasi dan Krisis Lingkungan
27 April 2026 Berita Eki IndriawanOleh Eki Indriawan
Ribuan Masyarakat Adat Kanekes di Kabupaten Lebak, Banten kembali melaksanakan ritual tahunan Seba Baduy yang berlangsung pada 23–26 April 2026.
Ritual sakral ini tidak hanya menjadi simbol syukur atas hasil panen, melainkan momentum penting bagi lembaga adat untuk menagih janji perlindungan wilayah ulayat di tengah tantangan modernisasi dan krisis lingkungan.
Bupati Lebak M. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyatakan Seba Baduy bukan sekadar ritual setahun sekali, melainkan cermin besar bagi pemerintah dan kita semua : sudahkah kita cukup menjaga bumi, atau justru perlahan melumatnya. Dikatakannya, kemajuan bukanlah tentang seberapa cepat kita berlari meninggalkan tradisi, melainkan seberapa tangguh kita menjaga amanat leluhur untuk tetap selaras dengan alam.
"Kami memandang Baduy bukan sekadar objek wisata, tapi subjek penjaga keseimbangan Banten,” kata Bupati M.Hasbi Asyidiki saat mendengarkan aspirasi Masyarakat Adat Baduy disela acara Seba Baduy di Rangkasbitung, Jum’at (24/4) malam.
Hasbi menambahkan aspirasi Masyarakat Adat Baduy soal kerusakan 53 bukit dan gunung akan ditindaklanjuti secara serius melalui kebijakan lingkungan yang lebih ketat. Ia memastikan komitmennya untuk melakukan inventarisasi dan restorasi di 32 titik gunung dan bukit yang terindikasi mengalami kerusakan lingkungan.
Hasbi menegaskan Pemerintah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten berkomitmen dalam menjaga eksistensi Masyarakat Adat Baduy melalui penguatan regulasi. Ia pun menuturkan pemerintah telah melakukan penyesuaian penatausahaan tanah ulayat untuk memastikan kedaulatan lahan komunal tetap terjaga dari klaim pihak luar melalui Peraturan Bupati Lebak Nomor 98 Tahun 2023.
Kemudian, Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong terhadap akses layanan kesehatan dan administrasi kependudukan yang tetap menghormati aturan adat.

Wakil Bupati Lebak (tengah berkacamata) beserta pejabat lainnya di acara Seba Baduy 2026. Dokumentasi AMAN
Seba Baduy Amanah Leluhur
Kepala Desa Kanekes Mohamad Saefudin yang akrab dipanggil Jaro Oom dalam acara ramah tamah dengan Bupati menyampaikan sejumlah poin krusial yang menjadi kekhawatiran Masyarakat Adat Baduy saat ini kepada Pemerintah Kabupaten Lebak.
Pertama, pengawasan ketat wisatawan. Masyarakat Adat Baduy meminta agar pemerintah membantu menertibkan wisatawan yang kerap membawa barang terlarang (plastik sekali pakai, radio, kamera di area sakral) yang mencemari lingkungan dan mengganggu kekhusyukan ritual.
Kedua, perlindungan sumber mata air. Masyarakat Adat Baduy mendesak penghentian total aktivitas yang berpotensi mencemari sungai-sungai yang mengalir dari wilayah Baduy ke luar daerah, demi mencegah "penyakit alam".
Ketiga, kedaulatan pangan. Masyarakat Adat Baduy menolak intervensi bibit rekayasa genetika dan mendesak pemerintah untuk terus mendukung penggunaan bibit lokal (padi huma) sebagai simbol ketahanan pangan tradisional.
Jero Oom mengatakan Seba Baduy merupakan amanah leluhur yang sakral. Ia menegaskan agar semua warga menanamkan niat yang tulus dalam menjalankan ritual ini.
“Seba baduy tidak hanya perjalanan rekreasi atau hiburan, tetapi kewajiban adat yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab dan ketulusan hati sesuai amanat 'Ngajaga Amanat, Ngarumat Jagat,” kata Jaro oom sembari menegaskan Masyarakat Adat Baduy menginginkan alam tetap terjaga, hutan jangan dirusak, dan hukum adat dihormati.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Banten Kidul