Drama Politik Tambang Batu Gamping Berpindah ke DPRD, AMAN Banggai Kepulauan : Jangan Jual Tanah Leluhur Kami Untuk Tambang
22 Juli 2026 Berita SamsirOleh Samsir
Gelombang perlawanan terhadap rencana investasi tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah memasuki babak baru. Kali ini arena pertarungannya pindah ke ruang parlemen.
Setelah DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengeluarkan rekomendasi penolakan tambang batu gamping di Banggai Kepulauan, kini giliran DPRD Kabupaten menyatakan menolak tambang. Dalam rapat paripurna 16 Juli 2026, lima fraksi kompak menolak tambang batu gamping, kecuali Fraksi Gerindra yang memilih berseberangan untuk menerima pertambangan.
Ketua Pelaksana Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Banggai Kepulauan Ahmad Tobunggu mengapresiasi sikap lima fraksi yang menolak tambang. Sebaliknya, Tobunggu mengecam Fraksi Gerindra yang menerima adanya tambang batu gamping di Banggai Kepulauan.
Dikatakannya, meski Fraksi Gerindra punya hak politik menentukan sikap, tapi esensi demokrasi perwakilan adalah menyuarakan kehendak rakyat, bukan menjadi tameng bagi kepentingan investasi yang destruktif.
Tobunggu menegaskan sikap dari Fraksi Gerindra ini sebagai pembiaran terhadap eksploitasi alam. Sementara, sikap lima fraksi yang menolak tambang sebagai potret kemenangan arus bawah.
Kelima fraksi DPRD Banggai Kepulauan yang menolak tambang batu gamping adalah PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Demokrat, dan Fraksi Gabungan.
”Lima fraksi yang menolak tambang batu gamping ini berhasil menangkap sinyal bahaya terhadap kondisi tanah leluhur saat ini. Sikap ini patut diapresiasi,” katanya pada Jum’at, 17 Juli 2026.
Tobunggu menambahkan mayoritas fraksi yang menolak tambang ini menunjukkan para wakil rakyat telah sadar bahwa tambang batu gamping lebih banyak mendatangkan kerugian daripada manfaat bagi daerah.

Perwakilan Masyarakat Adat menemui anggota DPRD untuk memberikan dukungan menolak pertambangan. Dokumentasi AMAN
Pemerintah Kabupaten Pro Tambang
Kontradiksi justru muncul dari eksekutif. Di tengah gelombang penolakan, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Moidady justru memasukkan tambang batu gamping ke dalam dokumen perencanaan.
Hal itu terendus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banggai Kepulauan 2025–2029. Pemerintah Kabupaten secara eksplisit menetapkan Misi 3: “Mewujudkan Transformasi Ekonomi Banggai Kepulauan yang Maju dan Sejahtera Berbasis Sumber Daya Unggulan Daerah”.
Ironisnya, komoditas tambang yang ditentang rakyat justru diberi karpet merah sebagai salah satu “sumber daya unggulan”.
Tobunggu mengecam cara Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mengelola sumber daya alam dengan membiarkan tanah leluhur dirusak oleh pertambangan. Ia meminta Pemerintah Kabupaten serius menggarap potensi daerah di luar tambang. Menurutnya, sektor perikanan, pertanian, perkebunan, dan pariwisata lebih layak menjadi tumpuan ekonomi Banggai Kepulauan ke depan.
"Jangan jual tanah leluhur kami untuk tambang. Banggai Kepulauan punya laut, punya cengkih, punya wisata. Itu yang harusnya jadi prioritas, bukan tambang," pungkasnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Sulawesi Tengah