Sekjen AMAN Tolak Skema Hutan Negara : Hutan Adat Bukan Hutan Negara
29 Juli 2026 Berita MaherOleh Maher
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi menolak keras berbagai skema pengelolaan hutan negara. Rukka menegaskan bahwa hutan adat bukan hutan negara, tetapi hutan adat milik Masyarakat Adat yang tidak boleh diatur oleh skema negara mana pun.
"Berbagai nomenklatur hutan yang ditetapkan pemerintah mulai dari hutan desa, Sertifikat Hak Milik (SHM) hingga hutan konservasi, semuanya mengabaikan tanah ulayat yang dikelola Masyarakat Adat secara turun-temurun. Karena itu, kita menolak skema pengelolaan hutan negara," kata Rukka dalam diskusi panel ”Temu Rakyat Sulawesi Utara” di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa, 28 Juli 2026.
Rukka menambahkan label tersebut justru bisa menjadi pintu masuk untuk mengambilalih tanah ulayat yang selama ini dikelola Masyarakat Adat. Ia menegaskan hutan adat adalah milik Masyarakat Adat, bukan milik negara.
”Makanya, kita menolak hutan desa, menolak SHM, kita juga menolak hutan konservasi, sehingga tidak boleh disertifikasi karena tanahnya tanah adat," tegasnya.
Rukka menerangkan upaya sertifikasi hutan yang selama ini digencarkan berbagai pihak adalah upaya melegalkan penguasaan tanah adat di bawah payung negara. Apabila Masyarakat Adat membiarkan skema itu terus berjalan, maka hak mereka atas sumber daya alam perlahan akan hilang tanpa sisa.
Dalam konteks ini, Rukka menyerukan seluruh komunitas Masyarakat Adat di Sulawesi Utara agar memperkuat ketahanan kampung agar tidak mudah terpecah belah. Menurutnya, perjuangan mempertahankan tanah adat hanya akan menjadi wacana tanpa kekuatan di akar rumput.
”Kita harus memperkuat kampung secara politik, ekonomi dan energi. Mudah-mudahan kita setia pada janji, tetap semangat karena bila tidak tanah adat kita akan hilang,” serunya.
Rukka mengingatkan nasib tanah adat tidak ditentukan pihak luar, melainkan berada di tangan Masyarakat Adat sendiri.
"Tidak ada pilihan lain selain bersatu dan berani melawan setiap upaya perampasan hak hidup komunitas Masyarakat Adat," tutupnya.

Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi (tengah) sedang photo bersama dengan peserta Temu Rakyat Sulawesi Utara pada Selasa, 28 Juli 2026. Dokumentasi AMAN
Temu Rakyat Sulawesi Utara
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Manado menggelar ”Temu Rakyat Sulawesi Utara” yang mempertemukan Masyarakat Adat, petani, nelayan, buruh dalam rangka membangun konsolidasi dan menyusun strategi melawan setiap ketidakadilan perampasan ruang hidup.
Kegiatan yang diikuti sekitar 200 orang peserta ini berlangsung di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara selama tiga hari mulai 28-30 Juli 2026.
Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Sulawesi Utara Kharisma Kurama menyatakan melalui kegiatan Temu Rakyat Sulawesi Utara, harapannya ke depan tidak ada lagi yang berjuang sendiri. Kharisma mengajak rakyat Sulawesi Utara untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sebagai basis gerakan bersama dan mendorong kepemimpinan berbasiskan gerakan lokal.
”Ini momen penting bagi rakyat Sulawesi Utara untuk berkonsolidasi, sekaligus memperkuat basis perjuangan Masyarakat Adat,” katanya.
Kharisma mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah abai terhadap hak-hak Masyarakat Adat. Hal ini terbukti dengan terbitnya RT/RW tanpa melibatkan Masyarakat Adat. Menurutnya, ini pertanda bahwa pemerintah tidak mengakui Masyarakat Adat padahal keberadaan Masyarakat Adat sudah ada sebelum negara ini lahir.
"Jika negara tidak mengakui Masyarakat Adat, maka kami juga tidak mengakui negara," tandasnya.
Ketua panitia Temu Rakyat Sulawesi Utara, Frilly Omega Pantouw mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk mempertemukan komunitas Masyarakat Adat, petani, nelayan, buruh guna membahas persoalan masing-masing yang berdampak pada ruang hidup masyarakat. Disebutkan, selama ini Masyarakat Adat, petani, buruh, nelayan sering menjadi korban hingga tidak lagi punya ruang hidup karena konsesi tambang, reklamasi, dan banyak masalah lain hingga sangat berdampak pada kehidupan mereka.
"Saya berharap Temu Rakyat Sulawesi Utara ini bisa membangun solidaritas gerakan bersama karena Sulawesi Utara saat ini sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.(apg)
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Sulawesi Utara