Oleh Ganda Hutagalung

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tapanuli Utara bersama Charlotte Rooijackers menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang pelestarian ulos di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada 4-5 September 2026.

Focus Group Discussion yang mengangkat tema “Pelestarian Nilai dan Makna Ulos serta Upaya Repatriasi Warisan Budaya Batak di Luar Indonesia” ini diikuti para penenun ulos dari Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA) dan komunitas adat di Tapanuli Utara. Diskusi selama dua hari membahas pelestarian ulos sekaligus upaya pemulangan warisan budaya Batak yang berada di luar negeri.

Diskusi hari pertama membahas nilai dan makna ulos Batak perlu diperkuat. Pemateri Sepwan Sinaga, dalam pemaparannya mengatakan ulos tidak hanya dipahami sebagai kain, pakaian, ornamen, atau perlengkapan upacara adat. Menurutnya, ulos memiliki nilai, makna, filosofi, dan kosmologi yang berkaitan dengan kehidupan Masyarakat Adat Batak.

”Ada sekitar 1.500 lebih jenis ulos Batak saat ini yang perlu dilestarikan berdasarkan fungsi dan penggunaannya. Jangan sampai salah kita melestarikannya,” kata Sepwan Sinaga.

Pemateri lainnya Uli Arta Panggabean mengatakan penenun memiliki peran penting dalam menjaga sekaligus mewariskan pengetahuan mengenai ulos. Menurut Uli, penenun perlu memiliki pengetahuan dan spesialisasi terhadap teknik serta jenis ulos tertentu.

“Menjadi penenun bukan hanya menghasilkan kain, tetapi juga menjadi bagian dari proses pewarisan pengetahuan budaya,” ujarnya.

Rayun Silitonga dari KUMA Pancur Batu menyatakan sebagian penenun memperoleh pengetahuan secara terbatas. Keterbatasan modal dan tuntutan pasar juga membuat penenun harus menyesuaikan produksi dengan permintaan. Kondisi tersebut, menurut Rayun, dapat mempengaruhi bentuk, simbol, maupun makna yang terdapat pada ulos.

Pustaha Batak

Pada hari kedua, diskusi membahas upaya repatriasi pustaha Batak yang berada di Belanda. Diskusi ini diikuti Masyarakat Adat dari sejumlah wilayah adat di Tapanuli Utara serta perwakilan Masyarakat Adat Pakpak dan Simalungun.

Narasumber yang hadir yaitu Manguji Nababan, Pastor Herman Nainggolan, Sepwan Sinaga, serta Charlotte Rooijackers.

Diskusi hari kedua dibuka dengan pemaparan Sepwan sinaga. Dia menjelaskan pustaha Batak merupakan salah satu sumber pengetahuan Masyarakat Adat Batak. Pustaha memuat berbagai pengetahuan leluhur, antara lain mengenai doa, kosmologi, pengobatan, serta tata cara kehidupan Masyarakat Adat Batak. Sepwan menyampaikan upaya repatriasi jangan hanya pemulangan fisik saja, tapi harus menjadi langkah pemulangan kembali pengetahuan Masyarakat Adat Batak.

Manguji Nababan dan Pastor Herman Tampubolon, dua orang narasumber lainnya juga turut  membahas pustaha melalui pendekatan filologi dan akademik, termasuk mengenai aksara Batak serta klasifikasi naskah kuno Batak berdasarkan fungsi dan isinya.

Dalam diskusi ini, Charlotte Rooijackers yang selama beberapa tahun bekerja sebagai mediator artistik dalam mendukung akses komunitas asal terhadap naskah-naskah pustaha Batak juga turut membagikan pengalamannya mengenai koleksi pustaha dan benda budaya Batak yang berada di Belanda.

“Museum di Belanda menyambut baik gagasan dan upaya repatriasi yang sedang dibangun bersama komunitas asal,” ujarnya.

Charlotte mengatakan sebagian artefak Batak yang berada di museum tidak selalu ditempatkan atau dipresentasikan berdasarkan fungsi dan konteks budaya asalnya. Sebab, ada koleksi yang fungsi dan kegunaannya belum sepenuhnya diketahui. Menurutnya, pengetahuan Masyarakat Adat sebagai komunitas asal menjadi penting untuk memahami fungsi, makna, dan konteks benda-benda budaya tersebut.

Para narasumber sedang berdoa disela kegiatan diskusi Pelestarian Ulos dan Repatriasi Warisan Budaya Batak di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Dokumentasi AMAN

Membentuk Tim Repatriasi

Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Tapanuli Utara Edward Siregar menyambut positif digelarnya diskusi  pelestarian ulos dan upaya repatriasi warisan budaya Batak di luar Indonesia. Disebutnya, dalam diskusi yang berlangsung selama dua hari, peserta cukup antusias membahas repatriasi tidak hanya berkaitan dengan pemulangan benda budaya secara fisik. Sebab, upaya tersebut  berkaitan dengan pemulihan pengetahuan dan komunitas yang menjadi pewaris kebudayaan.

Edward menambahkan sebagai tindak lanjut dari diskusi ini, narasumber dan peserta berencana membentuk tim repatriasi di Kabupaten Tapanuli Utara. Menurutnya, tim repatriasi ini perlu segera dibentuk untuk memulangkan warisan budaya Batak yang berada di luar negeri.

“Kita mendukung dibentuk tim repatriasi untuk memulangkan warisan budaya Batak dari luar negeri. Rencana ini harus segera diwujudkan dengan melibatkan kabupaten-kabupaten di wilayah Tapanuli Raya,” katanya saat menutup diskusi. (apg)

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Tapanuli Utara

Writer : Ganda Hutagalung | Tapanuli Utara
Tag : Tapanuli Utara Diskusi Pelestarian Ulos Warisan Budaya Batak