UKP3-AMAN Sulawesi Utara fasilitasi Pemetaan Partisipatif wilayah adat Hulu Ongkag Tanoyan
27 Juni 2013 Berita Samuel AngkouwBanyak hal menarik ketika Tim UKP3 AMAN Sulut memfasilitasi Pemetaan Partisipatif wilayah adat Hulu Ongkag Tanoyan Bersatu, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Sebab, dua bulan terakhir ini merupakan bulan penuh syukur bagi Komunitas Adat Hulu Ongkag Tanoyan Bersatu. Pada tanggal 22 Mei 2013, Masyarakat Adat Desa Tanoyan Selatan telah meresmikan Kantor Sangadi dan Balai Desa yang dibangun dengan dana swadaya sebesar Rp. 670.000.000,-. Bupati Bolaang Mongondow, H. Salihi Mokodongan yang meresmikan gedung tersebut mengatakan bahwa keberhasilan masyarakat adat Tanoyan Selatan sangat menggembirakan, karena dengan dana yang minim dan dalam waktu singkat mampu membangun balai desa dan kantor desa. Sementara Ketua DPRD Bolaang Mongondow, Abdul Kadir Mangkat, SE yang juga memberi sambutan, mengatakan bahwa gedung Balai Desa dan Kantor Desa Tanoyan Selatan ini adalah yang termegah di seluruh Kabupaten Bolaang Mongondow. Pada kesempatan itu, seorang pemuda adat Tanoyan, Adul Bahri Kobandaha menanyakan tentang IUP Eksplorasi pertambangan di wilayah adat Tanoyan yang diberikan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow pada PT Arafura Mandiri Semangat (AMS). Adul Bahri Kobandaha juga menyatakan bahwa masyarakat Adat Tanoyan Bersatu sedang melakukan pemetaan wilayah adat untuk mencegah masuknya investor asing. Dia juga memperkenalkan Ketua UKP3-AMAN Sulut yang hadir dalam acara peresmian itu. Menjawab pertanyaan itu, Bupati Bolmong menyatakan mendukung upaya Masyarakat Adat Tanoyan Bersatu untuk mempertahankan wilayah adatnya, oleh karena itu Bupati menghentikan sementara kegiatan eksplorasi PT AMS. Hal ini langsung direspons oleh Sangadi (Kepala Desa) Tanoyan Utara, Mas'ud Leuma, menuntut bupati tidak hanya menghentikan sementara kegiatan eksplorasi PT AMS, tapi mencabut selamanya. Sebab masyarakat adat Tanoyan Bersatu sudah bertekad berjuang mempertahankan wilayah adat yang diwariskan leluhur. Lalu pada tanggal 24 Juni 2013, Masyarakat Adat di desa Tanoyan Utara telah meresmikan pengadaan lapangan sepak bola dan tribun hanya dengan dana Rp. 350.000.000,- dan dalam waktu 10 bulan. Lapangan dan tribun olahraga ini dinamakan UNGOIYAN artinya pemimpin. Dinamakan demikian, karena para tetua kampung menganggap lapangan dan tribun olahraga itu adalah kenangan Sangadi mereka saat ini, sebagai seorang pemimpin sejati. Untuk keberhasilan itu, Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Yanni Ronny Tuuk, S.Th yang diberi kehormatan meresmikan, mengatakan bahwa kesuksesan masyarakat Tanoyan Utara adalah hal yang luar biasa, sehingga patut dicontoh oleh desa-desa lain di Bolaang Mongondow. Pada kesempatan itu, Ketua Komunitas Adat Hulu Ongkag Tanoyan Bersatu, Jasman Tonggi, menyampaikan bahwa kegiatan Pemetaan Wilayah adat mereka sudah hampir rampung dan akan disahkan pada tanggal 29 Juni 2013. Penataan wilayah adat ini didukung oleh Ketua DPRD Bolaang Mongondow melalui Surat Rekomendasi DPRD yang menyatakan bahwa DPRD akan menolak semua investor asing di wilayah adat Tanoyan Bersatu. Pak Jasman juga menanyakan kejelasan sikap Wabup dan pemerintah Bolaang Mongondow berkait penolakan masyarakat terhadap PT AMS. Dengan spontan, Wabup menjawab,” secara pribadi dia akan bersama-sama dengan masyarakat Tanoyan untuk usir semua investor yang datang dengan cara tidak sopan”. Ini bukti bahwa masyarakat adat mampu membangun harkat dan martabatnya manakala hak mereka dalam mengelola SDA tidak diganggu atau diintervensi.*** Samuel Angkouw