Kerja sama AMAN Dengan DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara
14 Desember 2013 Berita Yuli Fransiska.Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Tentang Kelembagaan Adat dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertaniaan Pangan Masyarakat
Jakarta 14 Desember 2013 – Pada awalnya saya agak khawatir, walaupun thema pokok Perda ini sangat kita butuhkan, tetapi bagaimana menyusunnya menjadi dua produk hukum yang mengikat semua pihak, terutama hal-hal yang berkaitan dengan kelembagaan adat itu bukanlah persoalan yang mudah. Menyelesaikan persoalan masyarakat adat merupakan tantangan baru, sehingga referensi kawan-kawan untuk mengerjakannya sangat terbatas, kata Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Pdt Martin Labodalam sambutannya pada penyerahan dua Draf Rancangan Perda Kabupaten Malinau yaitu Tentang Perlindungan Kelembangaan Adat dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Masyarakat Adat, tanggal 13 Desember di Hotel Red Top Jakarta. “Secara pribadi maupun sebagai Ketua Forum Masyarakat Adat dan sebagai Ketua DPRD saya menyambut gembira, akhirnya dapat kita selesaikan tepat waktu. Saya juga mendengar komentar teman-teman, terutama eksekutif, mereka merasa bangga dengan apa yang kita hasilkan. Mudah mudahan ini memberi sinyal Perda ini bisa kita tetapkan pada tanggal 18 Desember nanti,” lanjut Martin Labo. “Pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada teman-teman AMAN yang sejak awal tanpa banyak basa-basi bersedia menerima tugas, menurut saya ini juga bukan tugas yang mudah. Karena merasa tertantang oleh panggilan, maka teman-teman menerima tugas ini dengan segala kesulitannya. Saya menghargai kerja keras kawan-kawan AMAN dengan hasil yang kita persembahkan sebagai hasil karya bersama,” ujar Martin Labo. Martin Libo mengharapkan agar nantinya rancangan peraturan daerah ini bisa menjadi sumbangan yang khas sebagai upaya untuk mengakui, menghargai keberadaan dan hak-hak masyarakat adat sebagai sebuah komunitas yang menjadi fundamen berdirinya NKRI. Dengan memberikan pengakuan dan perlindungan kita sebetulnya memperkokoh pilar berdirinya Negara Indonesia ini. “Kita berusaha melakukan perubahan-perubahan kecil dari halaman rumah kita sendiri mudah-mudahan itu menjalar ke halaman rumah tetangga dan pada akhirnya melebar ke seluruh Nusantara,” ujar Martin Libo menutup sambutannya Sekertaris Jenderal AMAN Abdon Nababan yang juga adalah Ketua Tim konsultan Hukum penyusunan Perda Malinau dalam sambutannya menyampaikan keyakinannya bahwa hal-hal yang disampaikan itu akan berguna dalam pembahasan lebih lanjut, meski belum disahkan. Jika berbicara mengenai rasa khawatir saya juga sering mengalami itu khususnya saat membicarakan masyarakat adat. Ketika masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid-Gus Dur, penugasan pertama kepada saya bersama beberapa teman-teman membentuk Kementerian Eksplorasi Laut dan Perikanan yang di dalammnya ada hak-hak masyarakat adat yang harus menjadi pilar. Pada saat itu saya juga khawatir, saya tahu tidak mau bikin apa, karena itu menyangkut sesuatu yang luar biasa. Pak Sarwono yang kemudian jadi menteri pertamanya, meminta saya membuat panitia pengarah penyusunan RUU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang kemudian disahkan menjadi UU No 27 tahun 2007. Sama halnya ketika kami mendorong RUU Masyarakat Adat di DPR, tiba-tiba Badan Legislasi dalam kesimpulan akhirnya bilang,” kami mempersilahkan AMAN saja menyiapkan rancangan undang-undang, saya lebih khawatir lagi,” papar Abdon Nababan. Tapi kami berusaha untuk mencoba memahami,merancang,mempelajari dan mendalami masalah itu dengan para ahli. Dalam membuat RUU Masyarakat Adat bukan hanya kami saja yang terlibat, dibalik ini semua itu ada banyak kawan-kawan para ahli dan LSMlainnya Terus datang lagi penugasan dari Pak Martin, kekhawatir itu berkelanjutan namun menambah semangat kami untuk terus belajar dan mendalami masalah ini. Dalam program legislasi nasional saya sudah belajar banyak, tapi begitu masuk legislasi daerah panik juga dan ternyata beda. “Kekhawatiran kami itu kemudian terjawab oleh antusisme pihak-pihak lain mendiskusikan isi dari RanPerda yang kami usahakan. Mudah-mudahan kerjasama kita ini bisa menginspirasi daerah-daerah lain,” ujar Sekjen AMAN menutup sambutannya.
Acara ditutup dengan penyerahan cendiramata AMAN kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Malinau. ***Yuli Fransiska.