DPR Sulut akan Alih Fungsi Hutan Adat Menjadi Pertambangan
28 Oktober 2013 Berita Infokom AMANManado, 28 Oktober 2013 -- DPR Sulawesi Utara dikabarkan akan menetapkan Rancangan Tata Ruang Wilayah di Provinsi Sulawesi Utara hari ini, Senin (28/10) pukul 14.00 WITA. Sekitar 14.900 hektare hutan, termasuk hutan adat, akan dialih-fungsi menjadi pertambangan. Selain rencana ini, telah ada 64 izin konsesi di hutan yang diberikan kepada pertambangan, di antaranya tambang pasir besi di Pulau Bangka dan emas di Likupang. Informasi ini disampaikan oleh Matulandi Supit, Ketua BPH AMAN Sulawesi Utara. “Hentikan penetapan Rancangan Tata Ruang Wilayah ini dan segera keluarkan wilayah adat dari Tata Ruang Wilayah Sulawesi Utara,” seru Matulandi.
Writer : Infokom AMAN | Jakarta