Usai pembahasan RUU Masyarakat Adat dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri KLHK, Menteri ATR, Menteri PDT, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Hukum dan HAM (19/7), Anggota DPRI RI Luthfi Andi Mutty melakukan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi soal RUU Masyarakat Adat, bersama Pengurus Daerah Enrekang (23/7). Pada awal Agustus mendatang komunitas adat Orong dan komunitas adat Marena di Kabupaten Enrekang, akan menerima SK Hutan Adat dari Presiden Joko Widodo. Luthfi Andi Mutty juga melakukan kunjungan kerja serap aspirasi RUU Masyarakat Adat di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara bersama Pengurus Daerah AMAN Toraya (24/7). Abdi Akbar - Direktur Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat PB AMAN

Writer : Abdi Akbar | Jakarta