[caption id="" align="alignleft" width="326"] Ribuan Massa Masyarakat Adat Memenuhi Kantor DPRD Tingkat I SUMUT[/caption] Medan 24 Februari 2014 - Ribuan Massa Masyarakat Adat Rakyat Penunggu yang tergabung dalam Organisasi Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Barisan Pemuda Adat Sumut ( BPA SUMUT), Perempuan AMAN Sumut dan PERAPI Sumut Melakukan Aksi damai Ke kantor Kapolda Sumut dan Kantor DPRD tingkat I 24 Februari 2014 kemarin. Pada Pukul 11-an Kantor Kapolda Sumut sudah dipenuhi oleh ribuan Massa Rakyat Penunggu. Aksi ini Menuntut Keadilan dan Perlindungan pada Kapolda Sumut atas semua ketidakadilan yang dialami oleh Masyarakat Adat Rakyat Penunggu dari oknum-oknum polisi. Ketika terjadi konflik dan berujung bentrok yang kerap dilakukan pihak PTPN II terhadap Rakyat Penunggu yang menyebabkan banyak korban baik laki-laki maupun perempuan bahkan anak-anak, ketika dilaporkan kepada pihak berwajib, namun tidak ada tindak lanjutnya. Setelah diterima Kapolda dilaksanakan audiensi bersama dengan kesepakatan bahwa semua kejadian/ konflik yang menimpa pihak masyarakat adat Rakyat Penunggu dan apabila tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat maka akan dilaporkan langsung ke Kapolda. Setelah dari Kantor Kapolda seluruh massa Masyarakat Adat Rakyat Penunggu bergerak menuju Kantor DPRD Tingkat I dan melakukan orasi untuk :

  1. Mendesak DPRD agar Mendesak DPR RI untuk Mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Hak Masyarakat Adat.
  2. Mendesak DPRD agar Merealisasikan Putusan MK 35
  3. Mendesak DPRD agar Membuat PERDA ketika RUUPHMA di sahkan.
Penyerahan Draft Rancangan UUPHMA dan Putusan MK 35 ke DPRD Tkt I. Hal ini didukung penuh oleh pihak DPRD dan akan ditindaklanjuti. ***Khairina Arif***