Oleh Tim Infokom AMAN Nusa Bunga

Hujan lebat mengguyur jalan perlintasan di Flores pada Sabtu, 9 Maret 2024. Curah hujan yang lebat membuat air berlimpah hingga menutup badan jalan. Sejumlah kendaraan susah melewatinya.

Buruknya cuaca saat itu, tak meredupkan semangat peserta untuk mengikuti kegiatan pelatihan Fasilitator Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat (PPWA) se-daratan Flores di Belobesi, desa Kobasoma, Kecamatan Titihena, Kabupaten Flores Timur.

Mereka datang mengikuti kegiatan mewakili utusan dari komunitas Masyarakat Adat dan Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di wilayah Flores Nusa Bunga.

Waktu sudah menunjukkan pukul 18.15 WITA. Semua peserta sudah tiba. Panitia memandu mereka ke tempat penginapan masing-masing.

Keesokan paginya, cuaca masih buruk. Tidak berbeda dengan hari sebelumnya. Peserta pelatihan berkumpul di depan kantor desa Kobasoma pukul 09.00 WITA. Sejumlah pemuda dan tetua adat Belobesi serta perempuan adat turut hadir memadati aula kantor desa Kobasoma untuk menghadiri pembukaan acara Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat yang diselenggarakan oleh AMAN Nusa Bunga selama sepekan, mulai 10 Maret hingga 17 Maret 2024.

Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat merupakan sebuah program kerja AMAN dari tingkat pusat hingga daerah untuk memetakan wilayah adatnya.

Berdasar data, sudah ada 518 wilayah adat yang tercatat di Indonesia. Sementara, di AMAN Nusa Bunga sudah 24 komunitas adat yang sudah dilakukan PPWA.

Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Nusa Bunga, Maximilanus Herson Loi dalam sambutannya di acara ini menyatakan kerangka umum diadakannya kegiatan pelatihan Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat sebagai upaya agar peserta paham akan pemetaan partisipatif wilayah adat. Sekaligus, mempraktikan secara langsung pemetaan wilayah adat Belobesi.

Ketua adat Belobesi, Lukas Lulu Wada dalam sambutannya menyatakan senang sekaligus bangga kegiatan pelatihan Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat berlangsung di komunitas adat Belobesi. Menururnya, pemilihan tempat mereka sebagai lokasi kegiatan sudah tepat karena mereka memiliki wilayah adat yang luas.

“Kami bangga kegiatan ini dilaksanakan di komunitas adat Belobesi,” ujar Lukas.

Hal senada disampaikan Antonius Toni selaku Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Flores Timur. Ia menyampaikan selama berlangsungnya kegiatan ini, ada banyak hal yang akan didiskusikan, identifikasi, dan dilaksanakan kemudian hari.

Diskusi

Pelatihan diisi dengan berbagai diskusi yang dipandu oleh Hans Gaga dari Unit Kerja Percepatan Pemetaan Wilayah Adat (UKP3) AMAN Nusa Bunga.

Maximilanus Herson Loi turut menyampaikan materi ihwal gambaran Masyarakat Adat secara umum mengeksplanasikan sejarah munculnya gerakan Masyarakat Adat di Indonesia.

Menurutnya, AMAN berdiri di negeri ini tidak terlepas dari pengabaian negara terhadap Masyarakat Adat. Diawal berdirinya, sebut Herson Loi, AMAN memiliki slogan: jika negara tidak mengakui Masyarakat Adat, maka Masyarakat Adat tidak akan mengakui negara.

Dikatakannya, korelasinya dengan kegiatan PPWA ini agar kita mampu secara konkrit memetakan wilayah adat kita serta kegunaannya dalam wilayah adat itu sendiri.

Pelatihan Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat. Dokumentasi AMAN

Muhamad Irkham selaku fasilitator dari UKP3 Pengurus Besar AMAN dalam kesempatan ini menyampaikan materi diskusi soal Perspektif Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Dasar 1945, dan berbagai regulasi sektoral lainnya tentang Masyarakat Adat.

Dikatakannya, pelatihan kali ini secara garis besar dibingkai dalam dua hal. Pertama materi informatif, kedua soal keterampilan.

Muhamad Irkham yang lebih dikenal dengan panggilan Sapot menerangkan yang dimaksud informatif dalam arti menambah wawasan peserta. Sementara, soal keterampilan ada tiga aspek yaitu pertama, konsolidasi kampung dan fasilitasi, kedua survei dan penggambaran, ketiga etnografi.

Sapot memuji keaktifan peserta dalam kegiatan ini. Mereka mudah membangun dinamika, membangun keakraban antara kelompok, sehingga kita gampang untuk memandu mereka selama sesi pelatihan materi berlangsung.

“Ini akan baik untuk membangun kekuatan kampung ke depannya,” ujar Sapot.

Pesertanya Antusias

Selama proses pelatihan, peserta ditugaskan untuk membaca materi pada malam hari. Kemudian, keesokannya mereka diajarkan melakukan pemetaan wilayah terkecil seperti memetakan kampung adat dan gang-gang di dalamnya.

Para peserta sangat antusias mengikuti semua proses, dari mulai mengambil titik koordinat kampung dan gang-gang. Diteruskan, menggambar peta berdasarkan teori dan rumus yang sudah disediakan oleh fasilitator. Lalu, mendiskusikan hasil akhirnya berdasarkan kelompok. Para fasilitator mendampingi peserta dengan seksama.

Marselinus Lombe, salah seorang peserta dari Flores Barat mengaku sangat terkesan dan bangga bisa mengikuti kegiatan PPWA di Belobesi.

“Semua materi sangat menarik, secara pribadi saya hanya punya kesulitan dalam hal teori mengukur skala. Tapi, setelah belajar saya bisa mengatasinya,” kata Marselinus sembari berharap semoga ada kegiatan lanjutan bagi para peserta ke tahap selanjutnya.

Peserta Merayakan 25 Tahun AMAN

Di akhir kegiatan pelatihan pada 17 Maret 2024, seluruh peserta dan semua tokoh adat berkumpul di depan rumah adat Belobesi. Ditempat ini, para tokoh adat melakukan ritual jelang perayaan 25 Tahun AMAN.

Usai ritual, acara dilanjutkan dengan merayakan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat sekaligus 25 Tahun AMAN. Di sela acara, seorang perempuan memakai baju putih bunga-bunga maju ke depan sambil menggengam kertas ditangannya. Ia membaca surat pernyataan sikap AMAN Nusa Bunga dengan penuh hikmat.

Pernyataan sikap berisi desakan agar pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, mencabut Surat Keputusan Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi, mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten se-daratan Flores agar segera membentuk Peraturan Daerah Masyarakat Adat, dan melawan tindakan melawan hukum dari negara (Presiden RI dan DPR RI) karena tidak mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

“Tuntutan kami ini dibuat bukan di atas langit. Tapi, fakta empiris menampilkan bahwa ketiadaan pengakuan, adanya proyek strategis nasional membuat komunitas Masyarakat Adat itu jadi korban,” tutup Herson Loi.

Tag : HKMAN UKP3 Sahkan RUU Masyarakat Adat Pemetaan Wilayah Adat